Jakarta, Ronggolawe News – Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengeluhkan terkait keadilan hukum di Indonesia saat ini. Hasto menyinggung dulu menghadapi hukum boleh didampingi pengacara.
Hal itu disampaikan Hasto dalam pembukaan sekolah hukum yang diikuti caleg PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Hasto mengatakan, saat itu, Presiden pertama Indonesia Sukarno (Bung Karno) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi oleh pengacara ketika menghadapi hukum.
“Ketika Bu Mega dulu berjuang menghadapi pemerintah yang otoriter, di mana saat itu Ibu Mega masih bisa didampingi pengacara, Bung Karno meskipun hukum kolonial masih bisa didampingi penasihat hukumnya, itu banyak dokumennya,” kata Hasto.
“Ini kita setelah merdeka, bagaimana hukum bekerja hanya dalam persoalan-persoalan yang sering kali ditunggangi berbagai aspek-aspek lainnya,” sambungnya.
Hasto mengatakan saat ini hukum kerap dijadikan praktik alat kekuasaan. Padahal, kata dia, keadilan sejati harus dirancang dengan suasana kebatinan.
“Di dalam praktik terjadi pergeseran yang luar biasa sehingga hukum menjadi alat kekuasaan, menjadi alat penguasa, sebagai partai yang konsisten di dalam membangun supremasi hukum, pemahaman terhadap gagasan-gagasan dari para pendiri bangsa terkait dengan sistem hukum nasional bagi kita sangatlah penting,” ujarnya.
Hasto lantas mengingatkan legislatif merupakan penentu kebijakan hukum. Namun, menurutnya, saat ini legislatif kerap didorong pemerintah untuk mengubah-ubah aturan.
“Sekarang sering kali ada kepentingan di luarnya, termasuk dari pemerintah, mendorong kebijakan dengan jalur DPR, lalu inisiatif. Bagaimana fungsi legislatif itu sebagai penentu kebijakan hukum dan pemerintah itu netral. Tapi dalam praktek ini dibalik,” tuturnya.
Sebagai informasi, Hasto sempat diperiksa KPK pada Senin (10/06/2024). Saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu dengan tersangka Harun Masiku.
Saat pemeriksaan, KPK menyita handphone milik Hasto. Namun Hasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik KPK. Perdebatan itu juga terkait pendampingan hukum oleh penasihat hukum.
“Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya, sebagai saksi, di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/06/2024).@red