Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

avatar by Ronggolawe News
30 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Cabuli Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Pengadilan Negeri Mojokerto mulai menyidangkan
kasus Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dalam hal ini pencabulan anak dibawah  umur kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Perning, Desa  Perning,   Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Kamis (27/6/2024)

Dalam Sidang ketua Majelis Hakim adalah Ivonne Tiurma Rismauli, S.H. M.H, sedangkan Jaksanya Laxmi Mahavira Nitisari, S.H.

RelatedPosts

Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan

Sumur Bor Petani Dibobol Berulang

Sumur Bor Dibobol, Warga Geram

Majelis Hakim menghadirkan dan meminta keterangan saksi-saksi dari korban (Bunga),
Ada tiga orang saksi dihadirkan, yakni ibu korban (IM) dan dua saudaranya.

Pengacara Korban Ketut Yogi Satriya Atmaja dari kantor hukum Yogi David dan Rekan menyampaikan kepada awak media ini, tadi  korban (Bunga) ditanya majelis hakim awal mula bertemuan dengan terdakwa (FN), dijawab oleh korban, awalnya  bertemu pada saat ada pertemuan antar pelajar di desa untuk mengikuti ikatan pelajar Nahdlatul Ulama, korban dan terdakwa berkenalan dan akrab, selanjutnya tukar menukar nomor handphone dalam media sosial, akhirnya keduanya semakin akrab dan berlanjut terjadi pencabulan sebanyak tiga kali, yakni  pencabulan pertama rumah terdakwa, yang kedua dirumah korban dan yang ketiga di kandang bebek belakang rumah tetangga.

Dia menjelaskan,  setelah perbuatan yang ketiga itu, terdakwa berpesan kepada korban, seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan berpesan agar tidak bercerita kepada orang lain. Namun setelah kejadian tersebut, terdakwa menghilang tanpa kabar, malah nomornya diblokir  oleh terdakwa.
Karena gelisah, akhirnya korban bercerita kepada kakaknya, karena keluarganya broken home, dan   kakaknya bercerita kepada orang tuanya, akhirnya orang tua korban lapor ke Unit PPA Polres Mojokerto Kota.

Terdakwa ditanya oleh majelis hakim, apakah benar yang disampaikan korban tadi, dan dijawab oleh terdakwa benar, namun perbuatan itu dilakukan dengan tidak memaksa, dan korbanpun juga mengatakan begitu.

Pengacara asli Mojokerto ini, juga  menjelaskan, “Walaupun perbuatan itu dilakukan tidak memaksa, namun terdakwa tetap diancam  pasal pencabulan karena korban masih sekolah kelas 6 Sekolah Dasar dan dibawah umur kurang dari 17 tahun, dan dikenakan  pasal 76E dan pasal 76D jungto pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan anak
dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 miliar rupiah,” ungkapnya.

Dia, bersama keluarga korban mengharapkan  terdakwa dihukum maksimal,
“Karena terdakwa merusak masa depan anak dan menjadi pembelajaran bagi yang lain agar melindungi anak-anak, karena anak-anak adalah penerus  masa depan bangsa. Dan sidang berikutnya adalah minta keterangan dari terdakwa,” Pungkas Yogi. (HN/Tim)

Tags: Cabuli Anak Dibawah UmurHukuman 15 Tahun PenjaraTerancam
Previous Post

SELEKSI CALON PIMPINAN DAN DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MASA JABATAN TAHUN 2024-2029

Next Post

Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
  • Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
  • Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
  • MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
  • Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan

Sumur Bor Petani Dibobol Berulang

Sumur Bor Dibobol, Warga Geram

Info Penting

Recent Post

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
Pemerintahan

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

3 April 2026
Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
Iklan/Advetorial

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

1 April 2026
Tambang Kle Ditutup, Warga Lega
Investigasi

Tambang Kle Ditutup, Warga Lega

1 April 2026
MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat
Opini

MBG Disorot Dugaan Praktik Tak Sehat

1 April 2026
Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD
Pemerintahan

Kabel Optik Semrawut Disidak DPRD

1 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In