Minggu, Desember 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

avatar by Ronggolawe News
30 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Cabuli Anak Dibawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Pengadilan Negeri Mojokerto mulai menyidangkan
kasus Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dalam hal ini pencabulan anak dibawah  umur kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Perning, Desa  Perning,   Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto. Kamis (27/6/2024)

Dalam Sidang ketua Majelis Hakim adalah Ivonne Tiurma Rismauli, S.H. M.H, sedangkan Jaksanya Laxmi Mahavira Nitisari, S.H.

RelatedPosts

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

“Curanmor Daster Gegerkan Mojokerto: Polisi Ungkap Modus, Barang Bukti, dan Riwayat Kejahatan Pelaku”

“Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

Majelis Hakim menghadirkan dan meminta keterangan saksi-saksi dari korban (Bunga),
Ada tiga orang saksi dihadirkan, yakni ibu korban (IM) dan dua saudaranya.

Pengacara Korban Ketut Yogi Satriya Atmaja dari kantor hukum Yogi David dan Rekan menyampaikan kepada awak media ini, tadi  korban (Bunga) ditanya majelis hakim awal mula bertemuan dengan terdakwa (FN), dijawab oleh korban, awalnya  bertemu pada saat ada pertemuan antar pelajar di desa untuk mengikuti ikatan pelajar Nahdlatul Ulama, korban dan terdakwa berkenalan dan akrab, selanjutnya tukar menukar nomor handphone dalam media sosial, akhirnya keduanya semakin akrab dan berlanjut terjadi pencabulan sebanyak tiga kali, yakni  pencabulan pertama rumah terdakwa, yang kedua dirumah korban dan yang ketiga di kandang bebek belakang rumah tetangga.

Dia menjelaskan,  setelah perbuatan yang ketiga itu, terdakwa berpesan kepada korban, seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan berpesan agar tidak bercerita kepada orang lain. Namun setelah kejadian tersebut, terdakwa menghilang tanpa kabar, malah nomornya diblokir  oleh terdakwa.
Karena gelisah, akhirnya korban bercerita kepada kakaknya, karena keluarganya broken home, dan   kakaknya bercerita kepada orang tuanya, akhirnya orang tua korban lapor ke Unit PPA Polres Mojokerto Kota.

Terdakwa ditanya oleh majelis hakim, apakah benar yang disampaikan korban tadi, dan dijawab oleh terdakwa benar, namun perbuatan itu dilakukan dengan tidak memaksa, dan korbanpun juga mengatakan begitu.

Pengacara asli Mojokerto ini, juga  menjelaskan, “Walaupun perbuatan itu dilakukan tidak memaksa, namun terdakwa tetap diancam  pasal pencabulan karena korban masih sekolah kelas 6 Sekolah Dasar dan dibawah umur kurang dari 17 tahun, dan dikenakan  pasal 76E dan pasal 76D jungto pasal 81 dan 82 Undang-undang tentang Perlindungan anak
dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak 5 miliar rupiah,” ungkapnya.

Dia, bersama keluarga korban mengharapkan  terdakwa dihukum maksimal,
“Karena terdakwa merusak masa depan anak dan menjadi pembelajaran bagi yang lain agar melindungi anak-anak, karena anak-anak adalah penerus  masa depan bangsa. Dan sidang berikutnya adalah minta keterangan dari terdakwa,” Pungkas Yogi. (HN/Tim)

Tags: Cabuli Anak Dibawah UmurHukuman 15 Tahun PenjaraTerancam
Previous Post

SELEKSI CALON PIMPINAN DAN DEWAN PENGAWAS KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI MASA JABATAN TAHUN 2024-2029

Next Post

Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

Gus Dulloh : Siap Dampingi Juga Siap Mundur Jika Kebijakan Tidak Sejalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kanit Reskrim Polsek Babat Akhirnya Buka Suara: Akui Tidak Punya Kewenangan, Akan Laporkan ke Polres Lamongan
  • Dugaan Pembiaran APH, Mafia Solar Subsidi Babat Lamongan Diduga Kian Menggurita
  • Pemangkasan ADD 2026 Picu Gejolak: Gerakan Pamong Mojopahit Ancam Boikot Hingga Mogok Pajak
  • Mas Lindra Dorong Lompatan Inovasi Daerah: Tubernova 2025 Jadi Barometer Transformasi Birokrasi Tuban
  • Konflik 13 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Memasuki Babak Baru: Pemilihan Pengurus Diterima Umat, Namun Bayang-Bayang Gugatan Masih Menghantui

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

“Curanmor Daster Gegerkan Mojokerto: Polisi Ungkap Modus, Barang Bukti, dan Riwayat Kejahatan Pelaku”

“Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

Info Penting

Recent Post

Kanit Reskrim Polsek Babat Akhirnya Buka Suara: Akui Tidak Punya Kewenangan, Akan Laporkan ke Polres Lamongan
Investigasi

Kanit Reskrim Polsek Babat Akhirnya Buka Suara: Akui Tidak Punya Kewenangan, Akan Laporkan ke Polres Lamongan

26 Desember 2025
Dugaan Pembiaran APH, Mafia Solar Subsidi Babat Lamongan Diduga Kian Menggurita
Investigasi

Dugaan Pembiaran APH, Mafia Solar Subsidi Babat Lamongan Diduga Kian Menggurita

26 Desember 2025
Pemangkasan ADD 2026 Picu Gejolak: Gerakan Pamong Mojopahit Ancam Boikot Hingga Mogok Pajak
Pemerintahan

Pemangkasan ADD 2026 Picu Gejolak: Gerakan Pamong Mojopahit Ancam Boikot Hingga Mogok Pajak

25 Desember 2025
Mas Lindra Dorong Lompatan Inovasi Daerah: Tubernova 2025 Jadi Barometer Transformasi Birokrasi Tuban
Pemerintahan

Mas Lindra Dorong Lompatan Inovasi Daerah: Tubernova 2025 Jadi Barometer Transformasi Birokrasi Tuban

25 Desember 2025
Konflik 13 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Memasuki Babak Baru: Pemilihan Pengurus Diterima Umat, Namun Bayang-Bayang Gugatan Masih Menghantui
Peristiwa

Konflik 13 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Memasuki Babak Baru: Pemilihan Pengurus Diterima Umat, Namun Bayang-Bayang Gugatan Masih Menghantui

23 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In