Dispendik Tuban Gelar Sosialisasi Kesadaran dan Ketaatan Hukum di Satuan Pendidikan Dasar
Tuban, Ronggolawe News – Dalam rangka peningkatan sumber daya manusia (SDM) khususnya kesadaran dan ketaatan hukum di satuan pendidikan dasar dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Kesadaran dan Ketaatan Hukum Keluarga Besar Dinas Pendidikan Tahun 2024, yang bertempat di ruang rapat R.H. Ronggolawe Setda Kabupaten Tuban, Senin (01/07/2024).
Sosialisasi ini menargetkan semua kepala sekolah jenjang SD, SMP Negeri, dan swasta di wilayah Kabupaten Tuban dengan jumlah undangan yang telah disiapkan sebanyak 685 orang. Pelaksanaan sosialisasi ini akan dilakukan secara bergilir selama 4 hari sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, acara sosialisasi itu menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tuban yang akan menyampaikan materi mengenai peningkatan SDM yang sadar dan taat hukum. Selain itu, dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban yang akan membahas tentang penatausahaan aset yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pada kesempatan itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam membangun budaya hukum di lingkungan pendidikan dasar. Hal tersebut dikarenakan kesadaran dan ketaatan hukum merupakan pondasi penting dalam pengelolaan BOS. Sehingga melalui sosialisasi ini, diharapkan masing-masing sekolah dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum yang benar, untuk meningkatkan transparansi.
Selain itu, Mas Lindra—sapaaan Bupati Tuban—menekankan pentingnya komunikasi terkait aset yang dikelola desa. Dirinya menyatakan bahwa komunikasi yang baik dan transparan dalam pengelolaan aset sangatlah penting. Hal ini untuk memastikan bahwa perencanaan-perencanaan selanjutnya dapat berjalan dengan jelas dan efektif.
“Apabila ada sekolah yang asetnya masih aset milik desa. Lakukanlah komunikasi dengan teman-teman desa, supaya perencanaan selanjutnya bisa clear,” ujarnya.
Mas Lindra juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban, sehingga digelarnya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada instansi pendidikan mengenai pentingnya kesadaran dan ketaatan hukum dalam pengelolaan BOS, yang berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.@nt