Jumat, November 6, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Perintah Bupati Mojokerto : Inspektorat Berikan Sanksi PNS yang Digerebek Selingkuh

avatar by Ronggolawe News
4 Juli 2024
in Seputar Jatim
3 min read
0
Perintah Bupati Mojokerto : Inspektorat Berikan Sanksi PNS yang Digerebek Selingkuh
0
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menginstruksikan Inspektorat dan BKPSDM bergerak cepat menindaklanjuti 2 pegawai yang digerebek selingkuh. PNS dan pegawai harian lepas (PHL) di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto itu bakal disanksi disiplin dan etik bila terbukti bersalah.
Pasangan selingkuh itu adalah RP (34) dan IM (40). Keduanya bekerja di ruangan yang sama. RP yang diangkat PNS tahun 2020 kini menjabat analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP dan suaminya, RF tinggal di Perumahan Puri Kokoh, Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto. Sedangkan IM adalah pegawai harian lepas (PHL) di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto sudah beristri dan mempunyai 2 anak.

RelatedPosts

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

“Ini memang sudah mendapat atensi dari bupati. Ibu bupati sudah memerintahkan segera ditindaklanjuti,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhendrata kepada detikJatim, Rabu (03/07/2024).

Tatang mengatakan Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko memimpin rapat bersama Inspektorat dan BKPSDM pagi tadi membahas kasus ini. Penanganan kasus ini juga melibatkan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

“Inspektorat hari ini bergerak melakukan pengumpulan bukti sampai 2 atau 3 hari ke depan. Antara lain memanggil yang bersangkutan (RP dan IM), suaminya (RF) dan saksi-saksi yang di lokasi,” terang Tatang.

Tatang menjelaskan RP bakal disanksi disiplin dan etik kalau terbukti melakukan tindak pidana perzinaan. Sanksi baru akan diberikan setelah proses pidana berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurutnya, sanksi disiplin diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Apabila divonis bersalah dan dipidana paling singkat 2 tahun yang berkekuatan hukum tetap, RP bisa dipecat dari PNS.

“Kalau tidak diberhentikan (karena vonis di bawah 2 tahun) ada sanksi dari kebijakan lokal. Apakah diturunkan pangkatnya, apakah dibebaskan dari jabatannya. Yang jelas tak sampai pemecatan kalau sesuai norma,” jelasnya.

Tidak hanya itu, RP juga bakal disanksi etik apabila terbukti bersalah melakukan pidana perzinaan. Karena berdasarkan PP nomor 94 tahun 2021, lanjut Tatang, setiap PNS wajib menjaga keutuhan rumah tangganya.

“Sanksi etiknya sesuai ketentuan berupa permohonan maaf, penyesalan, tidak mengulangi lagi. Sanksi disiplin dan etik bisa diterapkan bersamaan. Namun, tetap kami menunggu bukti,” tegasnya.

Lain halnya dengan IM yang hanya berstatus PHL atau bukan ASN. Pengangkatan IM sebagai tenaga administrasi umum hanya berdasarkan kontrak perjanjian kerja dengan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

“PHL ketentuannya terikat dengan perjanjian kontrak. Di antaranya kan wajib menaati aturan kedinasan yang berlaku. Urusan kontraknya lebih mudah, kalau terbukti tinggal diputus,” ungkapnya.

Tatang mengindikasikan perbuatan IM yang selingkuh dengan RP sebagai pelanggaran berat. Sehingga IM bisa dijatuhi sanksi berat berupa pemutusan kontrak kerja. Perlu diketahui, kontrak kerja IM diperpanjang setiap tahun setelah melalui evaluasi.

Saat ini, kata dia pengumpulan bukti sedang dilakukan Inspektorat Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya, bukti-bukti itu bakal menjadi pertimbangan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan untuk menjatuhkan sanksi kepada IM.

“Di dalam kontraknya ada sanksi ringan, sedang dan berat. Kalau ini indikasinya ke sanksi berat. Bukti-bukti kami kumpulkan sebagai pertimbangan, keputusan lebih banyak di atasan langsungnya,” tandasnya.

Perselingkuhan RP dan IM terungkap setelah suami RP, RF menggerebek mereka di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (02/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, RF melakukan penggerebekan bersama sejumlah rekannya dan warga sekitar.

Menurut rekan RF, Umar Faisal (39) yang turut dalam penggerebekan tersebut, RP dan IM kepergok berduaan di dalam kamar rumah itu. Menurutnya, saat itu pasangan selingkuh itu kepergok dalam kondisi telanjang.

“Posisi di kamar, didobrak lagi, keduanya telanjang di dalam kamar,” jelasnya kepada wartawan di kantor Desa Sambiroto, Selasa (02/07/2024).

RP dan IM sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Namun, mediasi tersebut tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.@red

Tags: Inspektorat Berikan SanksiPerintah Bupati Mojokerto :PNS yang Digerebek Selingkuh
Previous Post

Team PKK Kecamatan Rengel Sabet Juara I Lomba Cipta Menu B2SA

Next Post

Adanya Peran Koperasi Bakal Digenjot buat Geber Ekonomi RI, Begini Caranya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Adanya Peran Koperasi Bakal Digenjot buat Geber Ekonomi RI, Begini Caranya

Adanya Peran Koperasi Bakal Digenjot buat Geber Ekonomi RI, Begini Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JENDERAL SUYUDI BUKTIKAN KESETIAAN KEPADA NEGARA
  • SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
  • HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!
  • Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.
  • DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

JERITAN PERANGKAT DESA MOJOKERTO: TAGIH JANJI KESEJAHTERAAN, DESAK REKOMENDASI DPRD

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

Info Penting

Recent Post

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JENDERAL SUYUDI BUKTIKAN KESETIAAN KEPADA NEGARA
Berita Utama

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL: JENDERAL SUYUDI BUKTIKAN KESETIAAN KEPADA NEGARA

5 November 2026
SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO
Investigasi

SENGKETA TANAH DI DESA TALUN: PENGAKUAN WAHID UNGKAP AWAL MULA GAGASAN PEMBANGUNAN JALAN DI ATAS PEKARANGAN SUTIKNO

4 November 2026
HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!
Kebudayaan dan Religi

HABIB SYARIEF HUSEIN BA’AGIL KECAM PENGGELEDAHAN PONPES SUKOHARJO: JANGAN SAKITI UMAT ISLAM!

4 November 2026
Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.
Peristiwa

Semarakkan Hut ke-81 TNI Ponorogo,bersama BRI dukung Prima Run 2026.

28 Oktober 2026
DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT
Investigasi

DUMAS MASUK POLRES, NILAI 97,33 SELEKSI PERANGKAT DESA SUGIHWARAS DISOROT

24 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In