Mojokerto, Ronggolawe News – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar “Rapat Paripurna Dengan Agenda Peresmian dan Pengucapan Sumpah/janji Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto masa Jabatan 2024-2029 tahap II.
Acara ini dipimpin oleh Ketua Ayni Zuhro dan dua Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto di Ruang Sidang Graha Wichesa Jalan RAA. Basuni 35 pada Kamis, (31/10/2024) Pagi
Sidang DPRD paripurna dihadiri oleh ketua Ayni Zuhro dan dua wakilnya, serta beberapa anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forpimda, Sekdakab, para OPD SE Kabupaten Mojokerto.
PLt. Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Deddy Suhartadi, membacakan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1056/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto Masa Jabatan Tahun 2024-2029 Tahap II, Memutuskan meresmikan pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto masa Jabatan 2024-2029 tahap II dan menetapkan H. HARTONO, SH dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI.P) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu,setelah dilaksanakan sumpah oleh Ketua Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Hartono langsung bergabung dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, dimana kursinya sudah disediakan.
Rapat Paripurna di Gedung Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RA. Basoeni 35 Sooko Mojokerto, Jum’at (11/10/2024), Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah menyerahkan surat usulan kepada DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 662/EX/DPC/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024 perihal Usulan Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni H. Hartono, SH sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, dimana pada pengusulan terdahulu belum menyerahkan usulannya dan pada hari itu juga Perwakilan dari PDI Perjuangan, yang dalam Pileg beberapa bulan yang lalu memperoleh suara terbanyak ketiga. (Heni)