Semanding, Ronggolawe News — Aksi pencurian kembali menghantui kawasan permukiman di Kecamatan Semanding. Kali ini, sebuah rumah yang difungsikan sebagai tempat usaha di Perumahan Mutiara Kopen Blok C2, Dusun Penambangan, menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Lima unit handphone beserta kelengkapan masing-masing dilaporkan hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp.20 juta.
Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa pagi (13/01/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Rifaina, pegawai di lokasi usaha milik Saiful, menjadi orang pertama yang menyadari kejanggalan saat tiba di tempat kerja.
Sejumlah handphone yang biasanya tersimpan rapi di dalam studio mendadak tak lagi berada di tempatnya.
Kecurigaan semakin menguat setelah Rifaina menemukan jendela studio dalam kondisi rusak dan diduga dicongkel. Indikasi tersebut mengarah kuat pada aksi pencurian dengan pemberatan, mengingat pelaku diduga masuk secara paksa ke dalam bangunan.
Temuan itu segera dilaporkan kepada pemilik usaha dan penanggung jawab operasional. Tak lama berselang, Pramanda selaku penanggung jawab usaha resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semanding untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal dan meminta keterangan saksi guna merekonstruksi kronologi kejadian serta mengumpulkan petunjuk yang mengarah pada identitas pelaku.
Sejumlah barang bukti, termasuk kondisi jendela yang rusak, menjadi fokus penyelidikan aparat.
Hingga berita ini diturunkan, kasus pencurian tersebut masih dalam tahap penyidikan. Aparat kepolisian belum mengungkap kemungkinan adanya pelaku tunggal atau keterlibatan pihak lain.
Di sisi lain, insiden ini memunculkan kekhawatiran warga terkait sistem keamanan di lingkungan Perumahan Mutiara Kopen.
Pemilik usaha berharap pelaku segera tertangkap dan diproses secara hukum agar memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang.
Reportase Ronggolawe News
Mengabarkan fakta, mengawal rasa aman publik.






























