Tuban, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menggerakkan mesin pendataan skala besar melalui program verifikasi dan validasi (verval) data kependudukan tahun 2026. Tidak tanggung-tanggung, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dikerahkan turun langsung ke lapangan dengan metode door to door menyasar rumah warga.
Program yang berjalan mulai 26 Maret hingga 20 April 2026 ini menjadi langkah serius pemerintah daerah dalam membangun basis data yang lebih presisi. Pendataan tidak hanya menyentuh identitas warga, tetapi juga merambah kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, hingga infrastruktur lingkungan seperti jalan dan jembatan.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026, sekaligus menjadi bagian dari penguatan sistem “Satu Data” daerah. Pemerintah menegaskan, verval ini bukan untuk menggantikan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), melainkan sebagai pelengkap agar kebijakan daerah lebih tepat sasaran.
Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menyebut akurasi data menjadi kunci utama dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, selama ini banyak program tidak optimal karena basis data yang belum sepenuhnya mutakhir.
“Kalau datanya tidak valid, kebijakan bisa meleset. Verval ini memastikan program pemerintah benar-benar menyentuh yang berhak,” tegasnya.
Dalam praktiknya, seluruh ASN, mulai dari pegawai OPD, guru, hingga tenaga kesehatan dilibatkan. Meski demikian, Pemkab memastikan kegiatan ini tidak mengganggu pelayanan publik karena telah diatur dengan skema pembagian waktu yang proporsional.
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menekankan bahwa keterlibatan ASN bukan sekadar tugas tambahan, tetapi bagian dari tanggung jawab kolektif membangun daerah berbasis data.
“Ini bukan hanya pendataan, tapi upaya bersama memastikan pembangunan tepat sasaran,” ujarnya.
Untuk mendukung akurasi dan efisiensi, proses pendataan dilakukan melalui aplikasi digital yang terintegrasi dalam sistem Tuban Satu Data. Penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan sekaligus mempercepat pengolahan data.
Namun di balik ambisi besar tersebut, tantangan di lapangan tidak bisa diabaikan. Validitas data sangat bergantung pada keterbukaan masyarakat serta konsistensi petugas dalam melakukan pendataan. Jika tidak dikawal serius, program ini berpotensi hanya menjadi rutinitas administratif tanpa dampak signifikan.
Dengan demikian, verval data kependudukan 2026 menjadi ujian nyata bagi Pemkab Tuban: apakah mampu menghadirkan data berkualitas sebagai fondasi kebijakan, atau sekadar memperbarui angka tanpa perubahan berarti di lapangan.
Reportase Media Ronggolawe News






























