Tuban, Ronggolawe News – Klaim ketersediaan LPG 3 kilogram oleh pemerintah daerah dan pihak distribusi kembali menuai sorotan. Di lapangan, warga justru menghadapi realitas berbeda: gas melon sulit didapat dan harga melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Sejumlah warga di berbagai wilayah Kabupaten Tuban mengaku kesulitan memperoleh LPG bersubsidi.
Kalaupun tersedia, harga di tingkat pengecer tembus Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung—nyaris dua kali lipat dari HET resmi Rp18 ribu.
“Katanya stok aman dan ditambah, tapi di lapangan tetap langka. Kalau ada pun mahal,” ujar Gunawan, warga setempat.
Kondisi ini bukan terjadi sesaat. Warga lain, Rizky, mengungkapkan bahwa kelangkaan sudah terasa sejak sebelum Lebaran. Bahkan, ia terpaksa mencari LPG hingga ke luar daerah demi memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Situasi ini kontras dengan pernyataan pemerintah dan pihak distribusi. PT Pertamina Patra Niaga sebelumnya menyebut stok dalam kondisi aman.
Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Tuban juga menegaskan distribusi telah diperkuat, termasuk penambahan lebih dari 51 ribu tabung menjelang Lebaran 2026.
Namun fakta di lapangan memunculkan pertanyaan serius: di mana letak persoalannya?
Pemerintah daerah menyebut distribusi difokuskan ke pangkalan resmi, bahkan diarahkan agar sebagian besar penjualan langsung ke masyarakat.
Tetapi lemahnya pengawasan di tingkat pengecer diduga menjadi celah utama permainan harga.
Di sisi lain, belum adanya respons terbuka dari pihak distribusi memperkuat spekulasi publik. Apakah ini murni persoalan teknis distribusi, atau ada praktik penimbunan dan permainan harga yang luput dari pengawasan?
Kesenjangan antara klaim resmi dan kondisi nyata ini menunjukkan persoalan LPG bukan sekadar soal stok, melainkan menyangkut keadilan akses energi bagi masyarakat kecil. Jika tidak segera dibenahi, situasi ini berpotensi terus berulang setiap momentum kebutuhan meningkat.
Kesimpulan Investigatif
Masalah LPG bukan semata kelangkaan, tetapi:
Celah regulasi (pengecer tidak diatur jelas)
Lemahnya pengawasan distribusi
Sulitnya pembuktian hukum penimbunan
Selama tiga hal ini tidak dibenahi, praktik:
penimbunan kecil-kecilan
permainan harga
distribusi tidak tepat sasaran
akan terus terjadi, terutama saat momentum tinggi seperti Lebaran.
Catatan Kritis ala Ronggolawe News
pemerintah hanya berhenti pada klaim “stok aman”, tanpa:
digitalisasi distribusi
penertiban pengecer
penegakan hukum tegas
maka yang terjadi bukan krisis pasokan, melainkan krisis pengendalian distribusi.
Reportase Media Ronggolawe News – Mengabarkan





























