Hasto PDIP Dukung Usulan KPK soal Pelaporan Kegiatan Pendidikan Politik Partai (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan dukungan terhadap usulan KPK yang mendorong partai politik melaporkan kegiatan pendidikan politik partai politik.)
RONGGOLAWE NEWS – OPINI INVESTIGATIF
Gelombang baru dugaan korupsi yang menyeret sedikitnya 11 kepala daerah membuka satu fakta yang sulit dibantah: politik kita masih mahal di ongkos, namun murah dalam integritas. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi bukan sekadar deretan kasus, melainkan potret sistem yang rapuh sejak hulu hingga hilir.
Yang paling menyentak bukan hanya modusnya—suap, pemerasan, hingga pengaturan proyek—tetapi motifnya. Ada kepala daerah yang diduga melakukan korupsi bahkan demi memenuhi kebutuhan pribadi seperti Tunjangan Hari Raya (THR). Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan degradasi etika yang mengkhawatirkan.
Korupsi yang Dimulai Sejak Pencalonan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan operasi tangkap tangan atau penindakan. Akar persoalan justru berada pada proses politik itu sendiri—khususnya dalam Pemilu dan Pilkada.
Biaya politik yang membengkak menciptakan tekanan besar bagi kandidat. Data menunjukkan, biaya Pemilu bisa menembus Rp71 triliun, sementara Pilkada serentak mencapai Rp42,5 triliun. Angka ini bukan sekadar statistik—ia adalah pintu masuk praktik transaksional.
Dari mahar politik, pendanaan kampanye yang tidak transparan, hingga keterlibatan pemodal berkepentingan, semua membentuk satu siklus: kandidat berutang, lalu kekuasaan digunakan untuk membayar utang itu.
Dari Kursi Kekuasaan ke Meja Transaksi
Setelah terpilih, kepala daerah tidak jarang terjebak dalam “jebakan sistem”. Jabatan publik berubah menjadi alat untuk mengembalikan modal politik.
Modusnya berulang: pengisian jabatan berdasarkan loyalitas, pengaturan proyek untuk vendor tertentu, hingga manipulasi pengadaan barang dan jasa. Dalam banyak kasus, izin dan kebijakan menjadi komoditas yang bisa dinegosiasikan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi penyimpangan individual, melainkan konsekuensi logis dari sistem politik yang tidak sehat.
THR dan Simbol Kemerosotan Moral
Ketika motif korupsi bahkan menyentuh kebutuhan seperti THR, persoalannya bukan lagi sekadar ekonomi atau politik—melainkan moralitas.
Ini menunjukkan bahwa sebagian pejabat tidak lagi mampu membedakan antara hak publik dan kepentingan pribadi. Kekuasaan dipersepsikan sebagai “hak pakai”, bukan amanah.
Dalam konteks ini, korupsi menjadi banal—sesuatu yang dianggap wajar, bahkan untuk kebutuhan sehari-hari.
Enam Celah yang Tak Pernah Tertutup
KPK mengidentifikasi sedikitnya enam titik rawan dalam sistem politik: biaya tinggi, lemahnya integritas penyelenggara, kandidasi transaksional, pendanaan kampanye yang gelap, politik uang, dan lemahnya penegakan hukum.
Selama celah ini dibiarkan terbuka, maka siapa pun yang masuk ke dalam sistem berpotensi terjerumus dalam praktik yang sama.
Korupsi tidak lagi bergantung pada siapa pelakunya, tetapi pada bagaimana sistem itu dibangun.
Digitalisasi Tanpa Integritas: Solusi Semu
Dorongan KPK untuk digitalisasi pemilu dan pilkada patut diapresiasi. Namun pengalaman menunjukkan bahwa teknologi tanpa integritas hanya melahirkan “korupsi versi digital”.
Sistem bisa transparan di atas kertas, tetapi tetap gelap dalam praktik. Tanpa pengawasan yang independen dan penegakan hukum yang tegas, digitalisasi hanya menjadi lapisan kosmetik.
Peran Partai: Antara Kaderisasi dan Transaksi
Dukungan Hasto Kristiyanto terhadap transparansi pendidikan politik menjadi sinyal positif. Namun persoalan utama partai bukan sekadar pelaporan kegiatan, melainkan bagaimana membangun kaderisasi yang bersih dari praktik transaksional.
Selama partai masih bergantung pada logika “siapa punya modal, dia yang maju”, maka korupsi akan terus berulang dalam siklus yang sama.
Membongkar Akar, Bukan Sekadar Cabang
Ronggolawe News mencatat, penindakan terhadap kepala daerah hanyalah bagian hilir dari persoalan. Jika hulu—yakni sistem politik dan pembiayaan—tidak dibenahi, maka kasus serupa akan terus bermunculan.
Pertanyaan mendasarnya: apakah kita ingin sekadar menangkap pelaku, atau benar-benar mengubah sistem?
Antara Harapan dan Kenyataan
Harapan selalu ada pada upaya reformasi yang didorong KPK. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perubahan tidak cukup dengan regulasi atau teknologi.
Yang dibutuhkan adalah keberanian politik untuk membongkar praktik lama, transparansi dalam pembiayaan, serta integritas yang benar-benar dijaga, bukan sekadar dikampanyekan.
Jika tidak, maka fenomena “korupsi demi THR” bukanlah anomali—melainkan cerminan dari sistem yang gagal menjaga moral para pemegang kekuasaan.
Ronggolawe News melihat satu hal jelas:
Korupsi bukan lagi sekadar pelanggaran hukum, tetapi telah menjadi budaya yang tumbuh dari sistem politik yang mahal dan permisif.
Dan selama sistem itu tidak dibongkar, maka kepala daerah akan terus berganti—tetapi pola korupsinya tetap sama.
Reportase Opini Investigatif
Ronggolawe News
Mengabarkan






















