TUBAN, Ronggolawe News – Peringatan Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) kembali menjadi momentum bagi kader PDI Perjuangan untuk mengenang salah satu babak penting dalam sejarah perjalanan demokrasi Indonesia. Peristiwa yang terjadi di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, itu dinilai bukan sekadar konflik internal partai, melainkan menjadi simbol perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang dianggap represif pada masa Orde Baru.
Kudatuli, yang merupakan akronim dari Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli, terjadi pada 27 Juli 1996 ketika kantor DPP PDI yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri diserang dalam situasi dualisme kepemimpinan partai. Peristiwa tersebut kemudian memicu kerusuhan yang meluas di sejumlah kawasan Jakarta dan menjadi salah satu peristiwa penting yang kerap dikaitkan dengan menguatnya gelombang reformasi yang berpuncak pada tahun 1998.
Konflik bermula setelah muncul dualisme kepemimpinan di tubuh PDI. Megawati Soekarnoputri, yang terpilih sebagai Ketua Umum PDI pada 1993, memperoleh dukungan luas dari akar rumput.
Namun, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PDI di Medan pada Juni 1996, pemerintah saat itu mengakui kepengurusan lain di bawah Soerjadi. Kondisi tersebut memicu ketegangan politik yang berujung pada penyerbuan kantor DPP PDI pada pagi hari, 27 Juli 1996.
Sebelum penyerangan terjadi, halaman kantor DPP PDI menjadi lokasi “Mimbar Demokrasi”, sebuah forum terbuka yang dihadiri berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintahan saat itu.
Penyerangan tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan dan kerusuhan yang meluas.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya lima orang meninggal dunia, 149 orang mengalami luka-luka, 23 orang dinyatakan hilang, serta 124 orang ditangkap dan ditahan.
Peristiwa itu hingga kini masih menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah penegakan hak asasi manusia dan perjalanan demokrasi di Indonesia.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XII Tuban–Bojonegoro, Ony Setiawan, SE, menegaskan bahwa peringatan Kudatuli bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menjadi pengingat akan pentingnya menjaga demokrasi dan menghormati hak-hak politik warga negara.
“Dengan diadakannya peringatan Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996 ini, para kader, simpatisan, dan khususnya generasi muda saat ini mengetahui bahwa PDI Perjuangan lahir dari perjuangan panjang melawan rezim otoriter Orde Baru, dengan pengorbanan darah dan air mata,” ujar Ony Setiawan dalam acara renungan peringatan Kudatuli. Senin.26/07/2026 malam.
Menurut Ony, sejarah tidak boleh dipandang hanya sebagai catatan masa lalu, tetapi harus menjadi pelajaran bagi seluruh elemen bangsa agar praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak kembali terulang.
Ony menilai demokrasi yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar harus terus dijaga melalui penghormatan terhadap kebebasan berpendapat, supremasi hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kami juga berharap agar di masa yang akan datang tidak ada lagi tindakan kesewenang-wenangan dari para penguasa atau elite politik seperti yang pernah dilakukan kepada PDI Perjuangan pada masa Orde Baru,” tegasnya dihadapan segenap pengurus DPC ,KSB PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tuban, Anggota DPRD Kabupaten Tuban dari fraksi PDIP dan juga Badan sayap partai.
Ony menambahkan bahwa semangat perjuangan yang lahir dari peristiwa Kudatuli harus menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus merawat demokrasi melalui cara-cara yang konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Peristiwa Kudatuli sendiri hingga kini masih dipandang oleh banyak kalangan sebagai salah satu titik balik penting dalam perjalanan politik nasional.
Di tengah berbagai pandangan dan kajian sejarah mengenai peristiwa tersebut, Kudatuli menjadi simbol penting dalam dinamika demokrasi Indonesia sekaligus pengingat bahwa perbedaan pandangan politik tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan maupun tindakan represif.
Bagi PDI Perjuangan, peringatan 27 Juli bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap demokrasi, keadilan, supremasi hukum, dan perjuangan politik yang berpihak kepada rakyat.
Redaksi Media Ronggolawe News mengabarkan























