Minggu, Juli 6, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dalam operasi pekat,Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 146 Tersangka Dengan 129 Kasus

avatar by Ronggolawe News
20 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Dalam operasi pekat,Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 146 Tersangka Dengan 129 Kasus
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro, Ronggolawe News– Polres Bojonegoro dalam operasi pekat berhasil mengamankan 146 tersangka dengan 129 kasus. Dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh AKBP Muhammad SH, S.l.K. dihalaman Mapolres Bojonegoro pada selasa 14/06/2022 pagi.

Didepan awak media Kapolres menyampaikan, Bahwa operasi pekat yang dilakukan oleh anggota polres Bojonegoro selama 14 hari mulai dari tanggal 23 mei 2022 sampai dengan 03 juni 2022, dengan sasaran Miras, premanisme, prostitusi, pornografi, handak, petasan dan juga perjudian.

RelatedPosts

Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

Dengan hasil ungkap kasus perjudian ada 12 kasus dengan tersangka 23 orang dari wilayah Bojonegoro

Sedangkan dengan prostitusi ada 8 kasus, ada yang sebagai mucikari atau germo dan ada yang murni PSK. Dengan diamankan 8 orang.

Kemudian Premanisme ada 12 kasus dengan tersangka 17 orang.

Kemudian miras ada 97 kasus dengan jumlah tersangka 98 orang. Ditambah dengan kasus penyalahgunaan Narkotika, polres Bojonegoro mengungkap 5 kasus jenis sabu, dan 1 kasus obat berbahaya. 2 kasus miras dengan total 8 kasus. Dengan jumlah tersangka 12 orang. Dan kusus sabu ada 9 orang tersangka.

Sedangkan barang bukti yang diamankan ada 340 botol miras. Sedangkan peran dari tersangka 5 orang sebagai pengedar, 5 orang pemakai atau pengguna. Dan 2 orang sebagai penjual miras.

Adapun undang – undang yang disangkakan terkait narkotika undang – undang No 35 tahun 2009. Sangsi pidana minimal 5 tahun atau hukuman mati

Dan juga undang – undang kesehatan No 36 tahun 2099 ancaman pidana 10 tahun.

Terkait dengan miras pasal yang disangkakan pelanggaran Perda No 6 tahun 2014, tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban.(wan)

Previous Post

Dewan Pers Adalah fasilitator Bukan Regulator

Next Post

Merasa Dirugikan Karna Harga Iklan Online Tidak Sesuai Dengan Harga Offline, Pengguna Jasa Hotel Meradang

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Merasa Dirugikan Karna Harga Iklan Online Tidak Sesuai Dengan Harga Offline, Pengguna Jasa Hotel Meradang

Merasa Dirugikan Karna Harga Iklan Online Tidak Sesuai Dengan Harga Offline, Pengguna Jasa Hotel Meradang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
  • Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
  • Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya
  • JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516
  • Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Pencari Keadilan

    Warga Surabaya Penjual Miras Ilegal di Mojokerto Diamankan Polisi

    Info Penting

    Recent Post

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan
    Investigasi

    Penarikan Iuran Perpisahan Diduga Memberatkan Warga Miskin, SDN 2 Klepu Ponorogo Jadi Sorotan

    4 Juli 2025
    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal
    Hukum & Kriminal

    Diduga Lakukan Pembiaran, Kinerja Polres Pare Kediri Dipertanyakan Terkait Produsen Miras Ilegal

    4 Juli 2025
    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya
    Nasional

    Nama Paskibraka Nasional HUT Ke – 80 RI 2025, Resmi Diumumkan BPIP Ini Daftarnya

    4 Juli 2025
    JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516
    Seputar Tuban

    JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516

    3 Juli 2025
    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
    Investigasi

    Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

    3 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In