Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Pabrik Gula Diduga Sebagai Pemicu Voltase Listrik Tidak Stabil Warga Dusun Sadar Desa Bendiljati Kulon Mengeluh

avatar by Ronggolawe News
30 Januari 2023
in Investigasi
3 min read
0
Pabrik Gula Diduga Sebagai Pemicu Voltase Listrik Tidak Stabil Warga Dusun Sadar Desa Bendiljati Kulon Mengeluh
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tulungagung, Ronggolawe News – Warga masyarakat Dusun Sadar Desa Bendiljati kulon Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung sudah beberapa tahun merasa kurang nyaman dengan adanya ketidakstabilan voltase listrik di rumah mereka yang turun naik. Hal itu terjadi mulai pukul 05.00 Wib sampai sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 Wib.

Dalam penelusuran dan informasi yang didapatkan dilapangan menemukan fakta bahwa penurunan daya dan ketidakstabilan voltase listrik tersebut juga berdampak besar kepada dua pondok pesantren yang ada di desa tersebut, sesuai keterangan beberapa pengurus pondok pesantren hal itu sangat mempengaruhi pelaksanaan belajar mengajar di ponpes itu.

RelatedPosts

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya Pada Team awak Media Ronggolawe News mengatakan jika turunnya voltase listrik diduga dari kegiatan pabrik gula milik Kades setempat.

“Sejak berdirinya pabrik itu hingga saat ini voltase listrik dirumah kami mengalami ketidakstabilan, juga terhadap dua pondok pesantren yang ada di sini, dugaan kami disebabkan oleh aktivitas pabrik gula milik Pak Kades, sebab begitu pabrik pengolahan tebu itu berhenti secara otomatis voltase listrik kembali normal,” ungkapnya. Jumat. 20/01/2023.

“Masyarakat disini menginginkan adanya pembenahan, ya pokoknya supaya voltase listrik bisa normal, karena secara tidak langsung akan merusak peralatan elektronik kami,” pintanya.

“Sudah beberapa kali kami membuat pengaduan ke pihak PLN, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan sama sekali,” tambahnya.

Saat Team Media Ronggolawe News turun investigasi dilapangan untuk konfirmasi mendapatkan protes dari salah satu warga setempat bernama Basir.

Dia menolak tegas adanya upaya warga untuk mengadukan permasalahan penurunan voltase listrik ke PLN dan terutama dampak warga terhadap Kades setempat dan dia satu-satunya yang tidak setuju disebabkan karena nantinya akan merembet pada perizinan dan sebagainya.

“Saya akan memprovokasi semua warga agar menolak upaya ini, saya tidak setuju,” kata Basir . Sabtu.21/01/2023.

Mendapatkan kejadian tersebut membuat Team Media Ronggolawe News mencoba menggali sumber permasalahan yang diduga disebabkan oleh adanya aktivitas pabrik gula milik Kades setempat.

Kepala Desa Bendiljati Kulon Tohir Firmansyah ketika dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News melalui sambungan telepon tidak merespon dan memberikan jawaban, ketika dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp terkait perijinan pabrik , baik itu mengenai ijin lingkungan, AMDAL/UKL UPL, uji emisi udara, jelas telah terbaca tetapi tidak dibalas sama sekali.

Sementara itu, Resma, yang menjabat Kepala PLN Cabang Tulungagung ketika dikonfirmasi oleh Media Ronggolawe News belum memberikan jawaban atas apa yang dipertanyakan.

Sekedar diketahui.
Hak dan kewajiban konsumen listrik
serta perlindungan hukum bagi konsumen listrik atas kerugian yang dialami berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UUK).
Setiap konsumen listrik yang merasa dilanggar haknya dapat menuntut pertanggungjawaban dari PT. PLN untuk memenuhi haknya. Berdasarkan Pasal 29 UUK dijelaskan bahwa konsumen listrik
berhak untuk mendapat tenaga listrik secara terus-menerus dengan layak dan berkualitas baik.
Situasi nyatanya berbeda dengan apa yang telah ditentukan dalam ketentuan yang mengatur.
Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya peristiwa mati listrik dan adanya ketidakstabilan voltase listrik yang terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Perlindungan hukum bagi konsumen listrik atas kerugian yang dialami akibat mati listrik ditentukan pada Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), Pasal 19 UUPK, dan Pasal 29 ayat (1) huruf e UUK. (Team. bersambung)

Previous Post

Datangi PLN UP 3 Mojokerto, LSM Gebrak Ajukan Audiensi

Next Post

Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In