Jakarta, Ronggolawe News – Adanya kenaikan biaya Haji Tahun 2023 menjadi keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD Tuban baik secara langsung maupun melalui Media Sosial (Medsos). Hal itu, langsung ditindak lanjuti Ketua Komisi IV, Hj. Tri Astuti bersama anggota dengan berkoordinasi ke Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta.pada Kamis, (02/02/2023).
Astuti mengatakan, tidak semua calon jamaah haji mampu membayar pelunasan sesuai rencana pemerintah seperti yang disampaikan Menteri Agama saat Raker dengan Komisi 8 DPR RI.
“Banyak masyarakat yang telah menabung dengan harapan segera berangkat haji tapi tertunda akibat kenaikan dari 39,8 juta menjadi 69 juta.” ujar Srikandi Gerindra itu.
Sementara itu, Sunaryo dari Dirjen Keuangan Haji saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan Komisi IV menyampaikan selama ini biaya haji yang di bayarkan jamaah menjadi lebih ringan karena adanya sokongan dana dari Badan Pengelola Biaya Haji (BPBH).
“Tapi selama ini jumlah nilai manfaat yang digelontorkan untuk mensubsidi terlalu berlebihan, jadi saat ini yang dirugikan jamaah yang belum berangkat,” jlentrehnya.
Lanjut Sunaryo, bahwa dalam pembiayaan Haji terdapat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 100% untuk penyelenggaraan ibadah Haji. Komponen ini meliputi 40% Biaya Perjalananan Ibadah Haji (BiPih) yang mana biaya ini sebagai ongkos haji yang di tanggung calon jamaah haji, dan 60% adalah nilai manfaat untuk menutup ongkos biaya jamaah haji yang disebut subsidi pemerintah.
Menurutnya, Hal ini yang menjadi pertimbangan bahwa dengan tingginya pemakaian nilai manfaat yang digunakan dikhawatirkan dana BPIH akan habis dan merugikan jamaah yang belum berangkat.
“Sehingga skema ini dibalik, menag mengusulkan 70% BiPih dan 30% nilai manfaat dengan harapan jamaah yang telah mengantri lama tidak dirugikan” pungkasnya.
Di akhir, Astuti juga meminta kepada Kemenag agar kuota Jamaah Haji Kabupaten Tuban di tahun 2023 di naikkan.(@nt)