Mojokerto, Ronggolawe News – Pelaporan telah 8 bulan berlalu, Ketua Barracuda Indonesia resmi melayangkan surat permohonan audiensi dan silaturahmi kepada Kapolres Mojokerto pada tanggal 5 Februari 2023. dalam surat permohonan audiensi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis 16 Februari 2023 pukul 10.00 di Polres Mojokerto. Hal tersebut ia lakukan karena merasa perkara tersebut jalan di tempat.
Tidak seperti produk MD( Makanan Dalam) atau makanan dalam kemasan dengan waktu kedaluarsa lama, Produk olahan dari Industri Rumah Tangga (P-IRT) apalagi Pabrik besar seperti bunga mawar puti wajib mengurus izin edar ke Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Sub – Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. Produsen roti harus memiliki izin edar resmi dari pemerintah Kabupaten Mojokerto. Hal itu terlihat dari adanya nomor izin edar dalam kemasan produknya.
Roti adalah termasuk makanan konsumsi langsung yang kadaluarsanya hanya beberapa hari. Itu izin edarnya berbeda dengan air mineral kemasan yang bisa tahan lama, atau kita sebutnya produk MD (Makanan Dalam), itu izinnya baru lewat BPOM.
Ketua barracuda Indonesia,Hadi Purwanto, S.T, . S. H. Menerangkan, audiensi hari ini khusus membahas terkait dugaan penggunaan izin edar palsu yang dilakukan pemilik pabrik roti bunga mawar putih.
“Sesuai dengan penelitian dan laporan kami ke Polres Mojokerto pada tanggal 7 Juni 2023 dengan nomor register : 2514/BRI/HKM/VI/2022. Total ada 24 produk roti yang kami lakukan.1 jenis roti Mini vanilla top yang diperdagangkan tanpa pada situs resmi BBPOM yaitu cekbpom. pom. go. id pada tanggal 20 Juli 20 22 dengan filter pencaproduk Nama Produk : MINI VANILA TOP menyatakan bahwa data tidak ditemukan,” ungkap Ketua Barracuda Indonesia akrab di sapa Hadi Gerung.
“Hasil tracking pada situs resmi BPOM yaitu cekbpom.go.id pada tanggal 20 Juli 2022 dengan filter pencarian, Merk : BUNGA MAWAR PUTI menyatakan bahwa terdapat Tujuh Nomor izin edar BPOM yang dimiliki roti tersebut dan untuk roti dengan Produk : MINI VANILA TOP tidak tercantum di dalamnya,” tambah Hadi Gerung.
Masih kata Hadi Gerung, ada 14 roti yang diperdagangkan oleh Pabrik PT BUNGA JAYA JATI BINTANG Dengan dengan memakai i izin edar yang sama persis yakni BPOM MD 235413006664 menyatakan bahwa nomor izin edar BPOM tersebut Untuk Nama Produk : ROTI SISIR CIVIC.
” Ke 9 roti yang diperdagangkan dengan memakai izin edar yang sama yakni BPOM MD 235413007664. Hasil tracking pada situs resmi BPOM yaitu cekbpom.pom. go.id pada tanggal 2 juni 2022 dengan filter pencarian Registrasi : MD 235413006664 bahwa Nomor Edar BPOM tersebut untuk Nama Produk : ROTI MANIS ANEKA RASA,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, bahkan saat ini, ada upaya pengkaburan dari pabrik roti bunga mawar putih. Mereka sekarang menggunakan izin PRT.
” Padahal sudah jelas aturannya, PRT hanya berlaku jika produksinya 80% menggunakan tangan sedangkan BPOM berlaku jika menggunakan mesin. Sekarang penyidik tinggal melihat saja, di dalam pabrik roti bunga mawar putih ada beberapa banyak mesinnya. Kapan bulan telah berlalu, kami berharap dengan adanya audiensi ini bisa membuat terang perkara ini. Pilihannya dalam perkara ini ada dua, henti lidik atau naik ke penyelidikan,”jelas Hadi Gerung.
Sementara itu,Kanit Tipidek Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Saranita melalui Aiptu Deni menjelaskan, pihaknya memohon waktu terkait penanganan perkara roti bunga mawar putih ini. Mengingat kasus seperti ini baru pertama kali ditangani Polres Mojokerto.
“Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Tracking tidak bisa kami jadikan alat bukti dan BPOM Surabaya sedang mengalami kendala. Kami ini dasarnya surat perintah dan surat undangan. jika Mas Hadi mempunyai jaringan ke BPOM pusat, kami mohon dibantu untuk menghubungkannya. Kami siap berangkat ke Jakarta agar perkara ini segera terang benderang. Kami sudah mendatangani TKP dan meminta keterangan pemilik pabrik roti bunga mawar putih. Hasilnya seperti apa akan kami sampaikan saat gelar perkara,”kata Aiptu Deni. (heni)