Selasa, Oktober 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sebanyak 45,5 Ton Solar Subsidi di Jawa Timur Diselewengkan

avatar by Ronggolawe News
1 Maret 2023
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Sebanyak 45,5 Ton Solar Subsidi di Jawa Timur Diselewengkan
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto didampingi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina Press Release terkait Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilaksanakan di Gudang Barang-bukti Dit Tahti Polda Jatim pada hari Kamis, 23 Februari 2023

Sedikitnya 45,5 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Jawa Timur diselewengkan. Modusnya, pelaku bekerja sama dengan pihak SPBU membeli BBM jenis Bio Solar Subsidi dan menjualnya kembali kepada pemilik kendaraan berat dan pabrik. Akibat praktik ini negara mengalami potensi kerugian Rp24,5 miliar.

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Kapolda Jawa Timur  menyatakan, selain menyita 45,5 Ton BBM Bersubsidi, 27 orang pelaku juga diamankan. Peelaku pertama kali diamankan di Sumurmati Probolinggo. Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap pelaku lainnya di Desa Katerungan Krian Sidoarjo.

“Pengungkapan ini bentuk keseriusan kami penegak hukum untuk terus melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap penyimpangan masalah BBM subsidi,” tegas Kapolda.

Sementara itu. Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman menjelaskan, untuk memudahkan aksinya diduga para pelaku bekerja sama dengan pihak SPBU untuk mengisi kendaraan di beberapa SPBU di Jawa Timur.

“Para tersangka ini juga akan dikenakan pasal pencucian uang, agar terdapat efek jera kepada para pelaku, sedangkan potensi kerugian mencapai Rp24,5 miliar,” lanjut Parman.

Parman menambahkan, terhadap para tersangka dikenakan Pasal 55 Undang – undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi yang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – undang Nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

“Untuk ancaman dipidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp.60 miliar,” tegasnya.

Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi dalam Konferensi Pers “Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi” di Kantor Polda Jawa Timur (23/02/2023) kemarin. menyampaikan, pengungkapan kasus penyimpangan distribusi BBM ini merupakan salah satu hasil giat BPH Migas bersama dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat kinerja dalam penegakan hukum di bidang hilir migas.

“Giat bersama antara pihak Kepolisan dan BPH Migas seperti yang kita laksanakan hari ini, diharapkan dapat semakin membentuk sinergi antara Tim BPH Migas khususnya Pengawasan dan PPNS bersama dengan elemen Polri terutama dengan Polda Jatim yang diyakini akan memperkuat kinerja bersama dalam bidang penegakan hukum di bidang hilir migas,” Ujarnya.(@nt)

Previous Post

Sabung Ayam Digerebek Polres Jombang, Dua Pelaku Ditangkap

Next Post

Cara Mengadukan Pegawai Kemenkeu Yang Diduga Melanggar Aturan, Ini Pesan Sri Mulyani

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Cara Mengadukan Pegawai Kemenkeu Yang Diduga Melanggar Aturan, Ini Pesan Sri Mulyani

Cara Mengadukan Pegawai Kemenkeu Yang Diduga Melanggar Aturan, Ini Pesan Sri Mulyani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
  • Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
  • Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
  • TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Info Penting

Recent Post

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
Kebudayaan dan Religi

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya

28 Oktober 2025
Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
Olahraga

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

28 Oktober 2025
Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

28 Oktober 2025
TKD Dipangkas Rp 611 Miliar:  Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
Pemerintahan

TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak

28 Oktober 2025
Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In