Surabaya, Ronggolawe News – Seorang Pemuda Benowo berinisial KK harus mendekam di sel tahanan usai mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Hal itu dilakukan untuk menipu Dwi Ahmad Dani, sekuriti asal Parang, Magetan yang baru saja kehilangan sepeda motor.
Dengan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, KK meminta sejumlah uang agar bisa menemukan sepeda motor Dwi Ahmad Dani.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan dengan bermodal kaos hitam bertuliskan Jatanras, pistol mainan dan borgol, KK berhasil mengelabui Ahmad Dani bahwa ia adalah seorang Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. KK dan Ahmad Dani awalnya bertemu di rumah seseorang berinisal E. Saat itu keduanya berniat untuk mengambil motor gadaian milik mereka masing-masing.
“KK dan korban sama-sama menggadaikan motor di E. Pertama ketemu saat hendak mengambil motor namun E tidak berada di rumah. Sehingga keduanya saling ngobrol,” kata Hendro Sukmono, Rabu (29/05/2024).
Keduanya lantas bertemu kembali kemudian hari tepatnya di sebuah warung kopi di Jalan Balongsari. Pada pertemuan kedua itu, KK membawa pistol mainan dan borgol serta mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Tersangka menawarkan sepeda motor Honda Scoopy seharga 5 juta. KK membohongi korban untuk membayar uang tunai Rp 3 juta dengan alasan sebagai uang muka pembayaran. Dengan segala bujuk rayu, Ahmad Dani lantas percaya dan menyerahkan uang Rp 3 juta kepada KK dengan perjanjian sisa uang akan di transfer.
“Namun setelah penyerahan uang tersebut, justru tidak ada kabar lebih lanjut dari tersangka. Hingga korban melaporkan kejadian itu,” beber Hendro.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, Tim Jatanras Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap pelaku di Jalan Semarang, Surabaya. Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa KK berhasil melakukan pengambilan 4 motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik berbekal akal bulusnya mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya.
“Pelaku KK dalam penyamarannya telah melakukan pengambilan empat unit motor dari tempat gadai di wilayah Menganti, Gresik. Kini dia sudah kami ditahan,” terang Alumni Akpol 2005 itu.
Dari kasus ini, disita barang bukti dari polisi gadungan tersebut, berupa 2 pistol, kaos bertuliskan Jatanras hingga borgol. Sementara itu, KK dalam video klarifikasinya meminta maaf kepada masyarakat Surabaya khususnya institusi kepolisian karena sudah mengaku sebagai Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya dan melakukan penipuan.
“Dengan kejadian ini saya sudah merugikan korban dan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya. Sehingga saya minta maaf dan semoga tidak ada yang meniru aksi saya,” tutupnya.@red