Mojokerto, Ronggolawe News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, serta penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan R.A.A.K Adinegoro Sooko Kabupaten Mojokerto, Kamis.(5/12/2023) Malam.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Muslim Bukhori dalam memimpin jalannya rapat rekapitulasi suara Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Kabupaten Mojokerto yang akan dibacakan oleh PPK hasil rekapitulasi per kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat membacakan hasil rekapitulasi sebagai berikut:
Pasangan Ikfina – Gus Dullah mendapatkan suara 325.396 (46,63) persen, dan pasangan
Barra – Rizal mendapatkan suara 372.537 (53,37) persen
Suara sah : 697.933
Suara tidak sah : 18.655
Total suara : 716.588
Sedangkan untuk Pilgub. Jawa Timur menetapkan :
Pasangan Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Hakim : 49.299 suara, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak : 421.934 suara, dan Tri Rismaharini – Gus Hans : 199.943 suara.
Suara sah : 671.076
Suara tidak sah : 45.608
Total suara : 716.684.
Hadir dalam acara itu adalah Sekretaris, ketua dan Anggota KPU, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Ketua dan anggota PPK, Ketua dan anggota Panwascam se-Kabupaten Mojokerto, para saksi dari masing-masing pasangan calon Pilgub dan Pilbup, Forkopimda Kabupaten Mojokerto dan Kapolresta Mojokerto, Kepala Bakesbangpol dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, LSM LIRA, Jaringan Informasi Demokrasi Indonesia.
Sekitar ratusan personil dari tim keamanan TNI-POLRI, Satpol PP, BPBD dan tim kesehatan mengamalkan jalannya rapat pleno tersebut. (Heni)