Minggu, September 14, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Buronan Kasus Penganiayaan

avatar by Ronggolawe News
29 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Buronan Kasus Penganiayaan
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto Kota, Ronggolawe News – Akhirnya Satreskrim Polres Mojokerto Kota
bisa menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban di wilayah Mojokerto Kota.

RelatedPosts

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar ungkap kasus tindak pidana penganiayaan atau pembacokan terhadap keponakan istri sirinya di Aula Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto pada Senin (28/10/24). Pelaku berhasil dibekuk oleh unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada tanggal 25 Oktober 2024 di jalan raya Labuhan Poto Tano, Kecamatan Poto, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanosa S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim AKP Ach Rudi Zaeny yang didampingi KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandono menerangkan, Korban mengalami luka berat atas nama Oki Triono umur 31 tahun, Swasta, Alamat Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Oktober tahun 2024 sekitar pukul 09. 30 Wib di desa Jatirowo, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka berinisial DH (36), Swasta, Alamat Gunung Sari Kecamatan Dawarblandong.Tersangka adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan, pencurian di rumah kosong dia dua kali menjalani hukuman vonis yang pertama 1 tahun kemudian yang kedua 2 tahun setengah,” Kata Kasatreskrim AKP Rudi Zaeny saat konferensi persnya, Senin (28/10/2024) siang.

Ia juga menjelaskan, Jadi sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Sanur Bali setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka, tersangka melarikan diri lagi ke arah Pelabuhan Lembar Mataram NTB. Setelah itu dilakukan pengejaran dan dia berhasil melarikan diri lagi di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur kemudian ke Sumbawa dan pada akhirnya dilakukan penangkapan di daerah Sumbawa.

“Adapun motif yang dilakukan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena tersangka ini cemburu dan sakit hati terhadap korban karena korban beberapa kali mengirim pesan wa kepada seorang perempuan yang bernama LL,” Ujar Rudi Zaeny.

Modus yang dilakukan tersangka adalah berawal dari korban untuk menyelesaikan permasalahan pribadi yang pada akhirnya korban dan tersangka bertemu untuk menyelesaikan permasalahan secara Kekeluargaan namun pada saat pertemuan tersebut tersangka emosi kemudian menyabet korban dengan pisau beberapa kali sehingga korban mengalami luka di bagian tangan pergelangan tangan kiri dan kanan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yaitu satu kaos warna putih yang ada bercak darah, kemudian satu celana pendek warna hitam, satu bilah pisau yang digunakan oleh tersangka dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang dipakai oleh tersangka.

“Pasal yang kami terapkan yakni pasal penganiayaan yang mengakibatkan Luka berat Bagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara” Pungkasnya. (Heni)

Tags: Amankan BuronanKasus PenganiayaanSatreskrim Polres Mojokerto Kota
Previous Post

Lahirnya Sang Jabang Bayi Tidak Luput Bersamaan Dengan "Sedulur Papat Limo Pancer"

Next Post

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024, MOMENTUM KUATKAN PERAN PEMUDA

avatar

Ronggolawe News

Next Post
PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024, MOMENTUM KUATKAN PERAN PEMUDA

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024, MOMENTUM KUATKAN PERAN PEMUDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

Polres Bojonegoro Diduga Memutarbalikkan Fakta Atas Kasus Perampasan Dump Truk Oleh Oknum Debt Collector

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

11 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In