Kamis, Juli 30, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Buronan Kasus Penganiayaan

avatar by Ronggolawe News
29 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Buronan Kasus Penganiayaan
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto Kota, Ronggolawe News – Akhirnya Satreskrim Polres Mojokerto Kota
bisa menangkap pelaku penganiayaan dan pembacokan terhadap korban di wilayah Mojokerto Kota.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggelar ungkap kasus tindak pidana penganiayaan atau pembacokan terhadap keponakan istri sirinya di Aula Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto pada Senin (28/10/24). Pelaku berhasil dibekuk oleh unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada tanggal 25 Oktober 2024 di jalan raya Labuhan Poto Tano, Kecamatan Poto, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanosa S.I.K, M.H melalui Kasatreskrim AKP Ach Rudi Zaeny yang didampingi KBO Reskrim IPTU Yuda Yulianto dan Kasi Humas IPTU Agung Suprihandono menerangkan, Korban mengalami luka berat atas nama Oki Triono umur 31 tahun, Swasta, Alamat Dusun Manyarsari, Desa Gunungsari Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang terjadi pada hari Kamis tanggal 3 Oktober tahun 2024 sekitar pukul 09. 30 Wib di desa Jatirowo, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto.

“Tersangka berinisial DH (36), Swasta, Alamat Gunung Sari Kecamatan Dawarblandong.Tersangka adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian dengan pemberatan, pencurian di rumah kosong dia dua kali menjalani hukuman vonis yang pertama 1 tahun kemudian yang kedua 2 tahun setengah,” Kata Kasatreskrim AKP Rudi Zaeny saat konferensi persnya, Senin (28/10/2024) siang.

Ia juga menjelaskan, Jadi sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Sanur Bali setelah dilakukan pengejaran terhadap tersangka, tersangka melarikan diri lagi ke arah Pelabuhan Lembar Mataram NTB. Setelah itu dilakukan pengejaran dan dia berhasil melarikan diri lagi di Pelabuhan Kayangan Lombok Timur kemudian ke Sumbawa dan pada akhirnya dilakukan penangkapan di daerah Sumbawa.

“Adapun motif yang dilakukan tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban adalah karena tersangka ini cemburu dan sakit hati terhadap korban karena korban beberapa kali mengirim pesan wa kepada seorang perempuan yang bernama LL,” Ujar Rudi Zaeny.

Modus yang dilakukan tersangka adalah berawal dari korban untuk menyelesaikan permasalahan pribadi yang pada akhirnya korban dan tersangka bertemu untuk menyelesaikan permasalahan secara Kekeluargaan namun pada saat pertemuan tersebut tersangka emosi kemudian menyabet korban dengan pisau beberapa kali sehingga korban mengalami luka di bagian tangan pergelangan tangan kiri dan kanan.

Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi yaitu satu kaos warna putih yang ada bercak darah, kemudian satu celana pendek warna hitam, satu bilah pisau yang digunakan oleh tersangka dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang dipakai oleh tersangka.

“Pasal yang kami terapkan yakni pasal penganiayaan yang mengakibatkan Luka berat Bagaimana yang dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara” Pungkasnya. (Heni)

Tags: Amankan BuronanKasus PenganiayaanSatreskrim Polres Mojokerto Kota
Previous Post

Lahirnya Sang Jabang Bayi Tidak Luput Bersamaan Dengan "Sedulur Papat Limo Pancer"

Next Post

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024, MOMENTUM KUATKAN PERAN PEMUDA

avatar

Ronggolawe News

Next Post
PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024, MOMENTUM KUATKAN PERAN PEMUDA

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA 2024, MOMENTUM KUATKAN PERAN PEMUDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
  • Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
  • ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
  • Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
  • Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
Peristiwa

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

27 Juli 2026
Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
Opini

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

27 Juli 2026
ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli
Seputar Jatim

ESDM Jatim Siapkan Perizinan Tambang Berbasis AI, Targetkan Akhiri Celah Pungli

20 Juli 2026
Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia
Olahraga

Spanyol Taklukkan Argentina, Akhiri Penantian 16 Tahun Gelar Juara Dunia

20 Juli 2026
Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban
Opini

Karangan Bunga Bukan Sekadar Formalitas, Tetapi Simbol Harapan untuk Polresta Tuban

17 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In