Sabtu, September 6, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Disnakerin Tuban Buka Posko Pengaduan THR dan BHR Keagamaan 2025

avatar by Ronggolawe News
24 Maret 2025
in Seputar Tuban
3 min read
0
Disnakerin Tuban Buka Posko Pengaduan THR dan BHR Keagamaan 2025
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Tuban, Ronggolawe News – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban membuka Posko Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum THR dan BHR Keagamaan 2025. Posko ini bertujuan untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja dan buruh berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

RelatedPosts

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut

Mas Lindra Terima Penghargaan Dari Baznas RI

Posko pelayanan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan dan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor: M/3/HK.04.00/III/2025 tengang Pemberian BHR Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Serta diperkuat oleh Surat Edaran Gubernur Jatim Nomor: 560/1919/012/2025 perihal Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025.

Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid, menegaskan bahwa keberadaan posko ini sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pekerja. Selain itu, posko ini juga memberikan layanan konsultasi bagi perusahaan agar memahami aturan yang harus dipatuhi.

“Posko ini kami sediakan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja, sekaligus pengingat bagi perusahaan agar menjalankan kewajibannya sesuai regulasi. Kami berharap semua pihak bisa memahami bahwa THR dan BHR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi,” ujar Rohman Ubaid, Kamis (20/03/202511).

Menurutnya, dengan adanya posko ini, pekerja dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau meminta pendampingan jika mengalami kendala dalam penerimaan THR dan BHR. Ia menegaskan bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menampung setiap keluhan yang masuk dan menindaklanjutinya. Jika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR atau BHR sesuai ketentuan, kami akan memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Jangan sampai ada hak pekerja yang diabaikan,” tegasnya.

Posko pelayanan ini tersedia dalam dua bentuk, yakni tatap muka dan pengaduan online. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau berkonsultasi langsung, Disnakerin Tuban membuka layanan di kantornya yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 32, Tuban, setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-15.00 WIB.

Sementara itu, bagi pekerja atau buruh yang ingin melaporkan permasalahan THR atau BHR secara daring, dapat mengakses tautan bit.ly/LaporTHRTuban25 atau menghubungi layanan WhatsApp di nomor 0813-3037-3009, 0853-3170-7707, 0823-3536-9434, dan 0856-4500-5007.

Rohman Ubaid berharap, dengan adanya posko ini, tidak ada lagi pekerja yang haknya terabaikan dan perusahaan bisa lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Ia juga mengimbau kepada seluruh pekerja yang mengalami kendala agar tidak ragu untuk melapor.

“Kami terbuka jika ada yang ingin menyampaikan keluhan. Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja. Jika ada kendala dalam penerimaan THR atau BHR, “pekerja supaya segera melaporkan di Posko Ketenagakerjaan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian ,” pesannya.

Dengan adanya posko ini, Disnakerin Tuban berupaya memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Tuban dapat menerima hak mereka sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga kesejahteraan mereka dapat terjaga menjelang Hari Raya. (kdg/red)

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: 2025Disnakerin Tuban Buka Posko PengaduanTHR dan BHR Keagamaan
Previous Post

Hadiri Rakor KPK, Bupati Tuban Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Next Post

Mas Lindra Resmikan Sejumlah Fasilitas Umum di Jelang Akhir Ramadhan 1446 H

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Mas Lindra Resmikan Sejumlah Fasilitas Umum di Jelang Akhir Ramadhan 1446 H

Mas Lindra Resmikan Sejumlah Fasilitas Umum di Jelang Akhir Ramadhan 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit
  • HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo
  • Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Ajak Masyarakat Jaga Tuban Adem Ayem Bupati dan Forkopimda Gelar Apel Konsolidasi

BKPSDM Tuban Jadi Lokasi Uji Kompetensi, 20 Pejabat Eselon II Wajib Ikut

Mas Lindra Terima Penghargaan Dari Baznas RI

Info Penting

Recent Post

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
Berita Utama

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

4 September 2025
RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
Opini

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit
Seputar Jatim

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025
HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas  Bedah Buku Islam Ala Prabowo
Seputar Jatim

HUT PPAD KE-22, Pengukuhan Dewan Adat Agol – Agol, Juga Membahas Bedah Buku Islam Ala Prabowo

4 September 2025
Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar
Tragedi nasional

Total Kerugian Rp10 Miliar, 41 Pelaku Ditangkap, Dibalik Kerusuhan DPRD Kabupaten Blitar

4 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In