Rabu, Januari 28, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News

avatar by Ronggolawe News
1 Juni 2025
in Investigasi, Seputar Jatim
4 min read
0
Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek Kasembon Pasutri Wadul Ke Media Ronggolawe News
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News – Viralnya pemberitaan di Polsek Kasembon beberapa minggu ini terkait adanya dugaan praktik “Tangkap Lepas”, akhirnya satu persatu yang pernah menjadi korban mulai berani membuka suara, seperti yang menimpa warga Desa Pait, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

RelatedPosts

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

Dugaan Penggunaan Batching Plong pada Proyek Rigid Beton di Bojonegoro Disorot LSM

Pengerukan Pasir Kwarsa, di Tuban, Semakin Merajalela,

Korban tersebut adalah pasangan suami istri yang berinisial “RI dan SI”, pasutri ini berani bercerita karena mendengar bahwa polsek kasembon viral terkait adanya kegiatan praktik “Tangkap Lepas” Yang dilakukan oleh oknum anggota polsek.

Baca juga :

Praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon Jadi Sorotan

Pada awak media pasutri ini menceritakan awal mula sampai dirinya menjadi korban praktik “Tangkap Lepas” di Polsek Kasembon. Jum’at, 30/5/2025.

Pasutri tersebut pada Awak Media Ronggolawe News mengungkapkan kronologisnya bahwa Awal mula sekitar bulan puasa April 2024, pada saat itu pas bersamaan orang tua lagi meninggal, disitu didatangi oleh oknum anggota Polsek kasembon karena kepemilikan Miras ( Minuman Keras).

Kemudian disuruh datang ke polsek kasembon untuk dimintai keterangan.

Baca juga :

Bergulirnya Perkara Tangkap Lepas Oleh Oknum – Oknum Polisi Nakal

“Disitu kami dimintai sejumlah uang yang awal mula minta Rp 70.000.000 juta, kemudian kami tawar menjadi Rp 20.000.000 juta,” ungkap pasutri.

Menurut pasutri Uang tersebut diperuntukkan agar proses hukum yang menimpa mereka dihentikan dan dapat dibebaskan tanpa melalui prosedur peradilan yang seharusnya.

Pasutri ini menambahkan, karena tidak ingin diproses lebih lanjut dan dirumah juga masih banyak saudara yang bertakziah, makanya langsung memberikan uang tersebut, padahal sebenarnya Miras tersebut hanya titipan seseorang kepada suami.

“Karena nggak enak sama keluarga dan para pelayat akhirnya kami berikan uang itu, padahal itu adalah miras titipan,” tambahnya.

Baca juga :

Paminal Propam Polres Batu Tindaklanjuti Perkara Tangkap Lepas di Polsek Kasembon

Pasutri juga mengatakan uang sebesar Rp 20.000.000 juta tersebut diduga diterima oleh Salah satu anggota polsek yang bernama YP ( oknum yang sama sesuai pernyataan para korban lainnya- red) yang, serta barang bukti miras kurang lebih sebanyak 800 botol jenis arak bali juga ditahan di Polsek kasembon guna dibuat barang bukti.

Atas kejadian ini Dwijo Kretarto S.E. M.M, selaku sebagai pengadu tertanggal 6 Mei 2025 perihal penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara oleh Polsek Kasembon Polres Batu.

Mengharapkan jika masih ada korban-korban yang lain jangan takut untuk membuka suara, kami siap memberikan perlindungan hukum.

Semua yang pernah menjadi korban harus berani membuka suara karena keberanian mereka seperti pasutri ini patut dihargai, dan harus menjadi titik awal reformasi di level polsek.

Baca juga :

Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

Karena Praktik  yang dikenal sebagai “tangkap lepas”, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip hukum, HAM, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Praktik tangkap lepas bukan sekadar pelanggaran etik, tetapi bisa masuk ke ranah tindak pidana, khususnya pemerasan dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat negara.

Sementara itu Agus sholahuddin selaku Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News  mengatakan Kasus ini menjadi alarm bagi publik akan pentingnya pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, terutama di tingkat lokal yang kerap luput dari sorotan.

Foto Pasutri warga Kasembon Malang dan oknum anggota Polsek Kasembon YP( dok. Media Ronggolawe News)

Praktik “tangkap lepas”, di mana seseorang ditahan lalu dilepaskan setelah memberikan imbalan tertentu, menandai adanya krisis akuntabilitas dan integritas dalam sistem penegakan hukum.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi pembenahan institusi kepolisian di tingkat akar rumput agar kembali pada fungsi utamanya yaitu melayani dan melindungi masyarakat, bukan menakuti atau memeras mereka.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Edisi Terbaru Tangkap Lepas Polsek KasembonKe Media Ronggolawe NewsPasutri Wadul
Previous Post

Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

Next Post

Wakomindo Pilar Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Indonesia

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Wakomindo Pilar Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Indonesia

Wakomindo Pilar Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
  • MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
  • Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
  • Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian
  • BGN Dorong Transparansi MBG, Kepala SPPG Disorot

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pasien Laka Lantas Bisa Pulang, RS NU dan Negara Saling Lempar Tanggung Jawab Tuban,

Dugaan Penggunaan Batching Plong pada Proyek Rigid Beton di Bojonegoro Disorot LSM

Pengerukan Pasir Kwarsa, di Tuban, Semakin Merajalela,

Info Penting

Recent Post

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
Berita Utama

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

28 Januari 2026
MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
Makan Bergizi Gratis

MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur

28 Januari 2026
Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
Seputar Tuban

Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong

28 Januari 2026
Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian
Berita Utama

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

27 Januari 2026
BGN Dorong Transparansi MBG, Kepala SPPG Disorot
Uncategorized

BGN Dorong Transparansi MBG, Kepala SPPG Disorot

27 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In