Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

avatar by Ronggolawe News
3 Juli 2025
in Investigasi, Seputar Jatim, TNI & POLRI
5 min read
0
Kinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai Lamban Tangani Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
0
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News — Kinerja Unit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu menuai sorotan tajam dari publik. Hal ini terkait lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polsek Kasembon.

RelatedPosts

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Laporan pengaduan dari masyarakat telah dilayangkan sejak 6 Mei 2025, namun hingga awal Juli, belum ada tanda-tanda hasil konkret dari proses penyelidikan internal yang dilakukan. Padahal, kasus ini menyangkut dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara narkoba oleh anggota Polsek Kasembon yang diduga tidak sesuai prosedur.

Bahkan, Surat Perintah Pemeriksaan dari Kapolres Batu telah diterbitkan sejak 20 Mei 2025, namun tidak terlihat perkembangan signifikan. Keterlambatan ini semakin diperjelas dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) ke-2 pada 26 Juni 2025, atau lebih dari 1,5 bulan sejak laporan pertama diterima.

Surat tersebut hanya mencantumkan bahwa Paminal baru melakukan permintaan keterangan terhadap korban dan saksi-saksi, tanpa informasi mengenai klarifikasi terhadap pihak terlapor maupun proses etik atau pidana lanjutan.

Pelapor Kecewa, Desak Transparansi

Pelapor, Dwijo Kretarto, S.E., M.M., menyampaikan kekecewaannya kepada media.

“Kami berharap ada transparansi dan keseriusan dari institusi Polri dalam menindak tegas pelanggaran oleh oknum. Jangan sampai kepercayaan publik terkikis hanya karena lambannya proses internal,” tegas Dwijo.

Dwijo menilai bahwa proses hukum internal ini seharusnya mengedepankan asas kepastian hukum dan akuntabilitas, sebagaimana semangat Reformasi Birokrasi Polri melalui program Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Para korban dan saksi saat dimintai keterangan oleh Paminal Propam Polres Batu

Kuasa Hukum: Dugaan Pelanggaran Etik dan Pasal 421 KUHP

Pihak kuasa hukum pelapor, Agus Sholahuddin, S.H., yang juga menjabat Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News, turut menyuarakan sikap tegas terhadap lambannya respons Paminal Polres Batu.

“Kami sangat menyayangkan sikap lamban dari pihak Paminal. Korban sudah sangat kooperatif sejak awal dan telah memenuhi seluruh panggilan klarifikasi. Tapi hingga hari ini belum ada kepastian terhadap dugaan pelanggaran oleh terlapor,” ujar Agus.

Agus menilai bahwa keterlambatan ini justru memperkuat dugaan adanya indikasi pelanggaran terhadap Pasal 421 KUHP, yaitu:

“Seorang pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan menyalahgunakan jabatan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.”

Selain itu, jika terbukti melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara narkotika, maka dapat pula dikenakan Pasal 7 ayat (1) huruf c dan Pasal 13 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, mengenai penyalahgunaan wewenang dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

“Kami mendesak Kapolres Batu memastikan pemeriksaan ini berjalan objektif dan tidak diskriminatif. Jika tidak ada perkembangan berarti, kami akan mempertimbangkan untuk mengadukan hal ini ke Polda Jatim atau bahkan ke Kompolnas,” tegasnya.

Agus mengingatkan bahwa lambannya proses ini juga bisa menimbulkan kesan adanya upaya perlindungan terhadap oknum tertentu, yang dapat merusak citra institusi secara keseluruhan.

SP3D ke 2 dari Polres Batu

Polres Batu Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unit Paminal Sipropam Polres Batu belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan proses pemeriksaan. Namun, dalam SP3D disebutkan bahwa pelapor dapat menghubungi Kanit Paminal, Aipda Abdi Syukur, melalui kontak resmi untuk mendapatkan perkembangan informasi lebih lanjut.

Kini, masyarakat menanti langkah tegas dan nyata dari Polres Batu dalam menjunjung tinggi prinsip Presisi, serta membuktikan komitmen terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, sebagaimana harapan publik terhadap wajah Polri yang modern dan berintegritas.

Tim investigasi Media Ronggolawe News bersama para korban

Tuntutan Publik: Jangan Ada Impunitas di Tubuh Polri

Kasus ini menjadi cermin dari keresahan masyarakat terhadap praktik impunitas di tubuh aparat penegak hukum. Bila proses internal dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan, hal itu bukan saja menggerus kepercayaan publik, tetapi juga mencederai semangat reformasi di institusi Polri.

Aktivis hukum dan pengamat kepolisian Dewi Pratiwi, M.H. dari Lembaga Advokasi Hukum Rakyat Nusantara (LAHRAN) menilai bahwa keterlambatan ini bisa menjadi preseden buruk jika tidak segera disikapi.

“Polri harus segera bersikap. Bila pelanggaran etik atau bahkan pidana terbukti dilakukan oleh aparat, maka sanksi tegas harus dijatuhkan. Keterlambatan bisa ditafsirkan sebagai bentuk pembiaran atau perlindungan,” ujar Dewi saat dimintai tanggapan oleh Ronggolawe News.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak mudah dibungkam. Dengan keterbukaan informasi, segala bentuk proses hukum yang tidak transparan akan menjadi konsumsi publik yang luas.

“Asas equality before the law atau persamaan di hadapan hukum tidak boleh dikalahkan oleh solidaritas sesama aparat. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sebagaimana mestinya, baik secara etik maupun pidana,” tegasnya.

Kesimpulan dan Harapan

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polsek Kasembon kini menjadi ujian integritas bagi Polres Batu. Penundaan yang terjadi hampir dua bulan lebih tanpa progres yang berarti memperkuat kesan bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan efektif.

Laporan masyarakat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk partisipasi publik dalam mengawal penegakan hukum. Oleh karena itu, setiap laporan harus ditanggapi dengan serius, cepat, dan terbuka, demi menjaga kredibilitas Polri sebagai penjaga keadilan dan pelindung rakyat.

Apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari pihak Polres Batu, maka publik bersama kuasa hukum pelapor menyatakan siap mengambil langkah lanjutan dengan mengadukan perkara ini ke Polda Jawa Timur, Kompolnas, bahkan Komnas HAM jika dirasa terdapat pelanggaran hak-hak warga sipil dalam proses penanganan perkara ini.

🖋️ Laporan: Tim Investigasi Ronggolawe News
📍 Editor: Anto Sutanto
📸 Dokumentasi: Arsip Ronggolawe News
📅 Terbit: Rabu Kliwon, 3 Juli 2025

Tags: Dugaan Penyalahgunaan WewenangKinerja Paminal Propam Polres Batu Dinilai LambanTangani
Previous Post

AKP Joshua Peter Krisnawan Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Kediri

Next Post

JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516

avatar

Ronggolawe News

Next Post
JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516

JELANG HAUL SUNAN BONANG KE-516

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
  • BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
  • Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Warung Kopi Montong Dibobol Dini Hari, CCTV Tersembunyi Rekam Pelaku

Info Penting

Recent Post

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
Peristiwa

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

8 Oktober 2026
SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Olahraga

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

8 Oktober 2026
Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
Investigasi

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

6 Oktober 2026
BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
Makan Bergizi Gratis

BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur

6 Oktober 2026
Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil
Peristiwa

Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

4 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In