MOJOKERTO | Ronggolawe News — Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Setia Pudji Lestari, S.E., M.Si., yang akrab disapa Bunda Puji, turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka melaksanakan reses tahap II Tahun 2026.
Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut berlangsung di Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Minggu sore (6/9/2026).
Reses menjadi salah satu ruang bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Sooko, Puri, dan Trowulan.
Dalam sambutannya, Bunda Puji menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan momentum untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya warga Kedungmaling dan masyarakat Dapil 3 secara umum.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.
“Saya ingin menyerap aspirasi atau keinginan warga Kedungmaling dan semuanya yang selama ini sudah banyak membantu saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dengan memilih saya,” ungkap Bunda Puji.
Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Aspirasi
Dalam pelaksanaan reses tahap II ini, Bunda Puji menyampaikan sejumlah sektor yang menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik.
Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus yang akan diperjuangkan, termasuk persoalan yang dihadapi masyarakat kurang mampu dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian pemerintah agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain itu, aspirasi masyarakat juga mencakup perbaikan sarana ibadah, termasuk mushola, serta kebutuhan pembangunan lainnya.
“Reses tahap dua ini fokus pada peningkatan pelayanan publik sektor kesehatan, termasuk mengadvokasi kendala-kendala pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang kurang mampu, serta perbaikan mushola,” jelasnya.
Bunda Puji juga menegaskan komitmennya memperjuangkan berbagai kebutuhan masyarakat Dapil 3, termasuk sektor pendidikan dan pembangunan infrastruktur jalan.
Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat harus dihimpun secara langsung agar dapat menjadi bahan perjuangan di lembaga legislatif.
Aspirasi Tidak Berhenti di Forum Reses
Bunda Puji memastikan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Proposal yang telah disampaikan dalam kegiatan reses akan dihimpun untuk selanjutnya diajukan dan dibahas sesuai dengan kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.
“Reses tahap kedua DPRD Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 ini akan menyerap aspirasi langsung. Oleh karena itu, proposal yang sudah masuk nanti akan diajukan langsung ke DPRD Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan membuat kegiatan reses tidak sekadar menjadi agenda pertemuan antara wakil rakyat dan konstituen, tetapi menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.
Kades Kedungmaling Ingatkan Warga Bijak di Era Digital
Sementara itu, Kepala Desa Kedungmaling, H. Edi Prabowo, dalam sambutannya turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan di tengah perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, kemajuan teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan. Karena itu, masyarakat harus memiliki kemampuan untuk memilah dan menyikapi informasi secara cerdas.
“Di era digital siapa saja harus belajar dan harus menyadari bahwa di era digital siapa saja harus waspada, kudu lebih cerdas, cermat menyikapinya, dan lebih berhati-hati,” pesan Edi.
Ia menilai masyarakat perlu meningkatkan literasi digital agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar maupun berbagai persoalan yang dapat muncul akibat penggunaan teknologi secara tidak bijak.
Reses di Desa Kedungmaling tersebut akhirnya menjadi forum yang tidak hanya membahas kebutuhan pembangunan fisik dan pelayanan publik, tetapi juga menyentuh pentingnya kesiapan masyarakat menghadapi perubahan zaman.
Bagi DPRD, aspirasi yang dihimpun menjadi bahan untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Sementara bagi pemerintah desa dan masyarakat, komunikasi langsung dengan wakil rakyat diharapkan dapat membuka ruang koordinasi yang lebih kuat dalam mendorong pembangunan di wilayah Dapil 3 Kabupaten Mojokerto.
(Heni/ADV)























