Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Trowulan, Abdul Hakim Serap Aspirasi Warga: Kesehatan, Pendidikan hingga Kebutuhan Organisasi Jadi Perhatian

    Reses Tahap II di Trowulan, Abdul Hakim Serap Aspirasi Warga: Kesehatan, Pendidikan hingga Kebutuhan Organisasi Jadi Perhatian

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Andik Sanjaya Tegaskan Aspirasi Warga Harus Dikawal hingga Tuntas

    Reses Tahap II di Trowulan, Abdul Hakim Serap Aspirasi Warga: Kesehatan, Pendidikan hingga Kebutuhan Organisasi Jadi Perhatian

    Reses Tahap II di Trowulan, Abdul Hakim Serap Aspirasi Warga: Kesehatan, Pendidikan hingga Kebutuhan Organisasi Jadi Perhatian

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan

avatar by Ronggolawe News
7 September 2026
in Berita Utama, Peristiwa, Seputar Tuban
6 min read
0
Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Tuban, Ronggolawe News — Sengketa mengenai status sebidang tanah di Desa Talun, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya mempersoalkan rencana penggunaan lahan sebagai akses jalan menuju area pertanian, keluarga Sutikno kini mengambil langkah administratif dengan mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tuban.

RelatedPosts

Armada Diduga ODOL Disebut Dikawal Banyak Aparat, Aktivitas Pertamina di Tuban Dipertanyakan

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Keluarga Sutikno Minta Bukti Kepemilikan dari Pemerintah Desa

Krisis Air Bersih Mulai Menghantam Tuban, PDIP Turun Tangan Salurkan Bantuan ke Kaligede dan Siap Respons Laporan dari Desa Jati

Persoalan tersebut semakin memanas setelah keluarga Sutikno mengaku telah membawa dokumen dari BPN, melakukan pengisian dokumen serta memasang patok batas di lokasi tanah yang menjadi objek perselisihan. Selanjutnya, pihak keluarga mendatangi Pemerintah Desa Talun untuk meminta tanda tangan dan stempel desa.

Namun, permintaan tersebut disebut ditolak oleh Kepala Desa Talun, Abdul Basif.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/sengketa-tanah-di-desa-talun-memanas-keluarga-sutikno-minta-bukti-kepemilikan-dari-pemerintah-desa/

Perkembangan ini membuat persoalan yang semula berkutat pada perbedaan klaim mengenai status tanah dan rencana pembangunan jalan lingkungan, kini mulai mengarah pada upaya penyelesaian melalui jalur administratif dan, menurut pihak keluarga, kemungkinan pengaduan kepada aparat penegak hukum.

Berawal dari Rencana Jalan Akses Pertanian

Perselisihan bermula ketika seorang warga bernama Wahid mengajukan permohonan kepada Pemerintah Desa Talun agar sebidang tanah di sekitar permukiman digunakan sebagai akses jalan menuju lahan pertanian.

Permohonan tersebut, menurut keterangan keluarga Sutikno, kemudian mendapat persetujuan Pemerintah Desa Talun.

Keluarga Sutikno menyatakan keberatan karena mereka mengklaim tanah tersebut telah dikuasai dan dimanfaatkan keluarganya secara turun-temurun.

H. Rawi, salah satu keluarga Sutikno, sebelumnya menerangkan bahwa lokasi tersebut pada awalnya merupakan parit atau saluran air di sekitar jalan. Sekitar tahun 1982, menurut keterangannya, tanah tersebut mulai diusahakan dan dimanfaatkan hingga kemudian menjadi bagian dari akses yang digunakan keluarga maupun warga sekitar.

Namun demikian, klaim penguasaan fisik selama puluhan tahun maupun pencatatan administrasi desa sama-sama belum dapat dijadikan kesimpulan final mengenai siapa pemegang hak atas tanah tersebut tanpa pemeriksaan bukti secara menyeluruh.

Keluarga Sutikno Pilih Menelusuri ke BPN

Tidak ingin persoalan berhenti pada perdebatan di tingkat desa, pihak keluarga kemudian mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban untuk memperoleh kejelasan mengenai data pertanahan.

Langkah tersebut dilakukan dengan membawa dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Setelah proses tersebut, pihak keluarga melakukan pemasangan patok batas tanah.

Bagi keluarga Sutikno, langkah tersebut merupakan upaya untuk memastikan persoalan batas dan status tanah dapat ditelusuri melalui jalur administrasi pertanahan, bukan semata-mata berdasarkan klaim masing-masing pihak.

Setelah memperoleh dokumen dari BPN dan melakukan pemasangan patok, pihak keluarga kemudian mendatangi Pemerintah Desa Talun untuk meminta tanda tangan serta stempel sebagai bagian dari proses administrasi yang mereka jalankan.

Namun, menurut keterangan pihak keluarga, permintaan tersebut tidak mendapatkan tanda tangan maupun stempel dari kepala desa.

Kades: Datang Senin, Minta Data Jalan Lingkungan

Sebelumnya, pada Sabtu, 5 September 2026, Kepala Desa Talun disebut meminta pihak keluarga datang ke kantor desa pada hari Senin.

Menurut keterangan pihak keluarga, kepala desa menyampaikan:

“Besok hari Senin saja datang ke kantor desa untuk mendapatkan data bahwa tanah itu adalah jalan lingkungan.”

Baca juga :

Proyek Desa Talun Disorot Warga


Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertanyakan pihak keluarga.

Mereka menilai apabila Pemerintah Desa menyatakan lokasi tersebut merupakan jalan lingkungan, maka seharusnya tersedia dokumen administrasi yang dapat menjelaskan dasar penetapan atau pencatatan status jalan tersebut.

Bagi pihak keluarga, dokumen tersebut penting untuk mengetahui apakah status jalan lingkungan memang telah ditetapkan secara administratif sebelumnya, atau baru menjadi rencana penggunaan setelah munculnya permohonan dari warga.

Senin Datang ke Kantor Desa, Kades Tidak Ada

Sesuai arahan tersebut, pada Senin, 7 September 2026, pihak keluarga datang ke Kantor Desa Talun untuk meminta data sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

Namun, menurut keterangan pihak keluarga, Kepala Desa Abdul Basif tidak berada di kantor desa ketika mereka datang.

Pihak keluarga kemudian berupaya menemui kepala desa di kediamannya.

Alih-alih memperoleh dokumen yang mereka harapkan, pihak keluarga mengaku kembali diarahkan untuk meminta data kepada BPN.

Situasi tersebut membuat keluarga Sutikno merasa kebingungan karena sebelumnya mereka telah diarahkan datang ke kantor desa untuk mendapatkan data mengenai status tanah sebagai jalan lingkungan.

Kini, mereka kembali diminta mencari data pertanahan kepada Kantor Pertanahan.

Keluarga Merasa Dipermainkan

Perbedaan arahan tersebut membuat pihak keluarga mengaku merasa dipermainkan.

Mereka mempertanyakan lembaga mana yang sebenarnya memiliki dokumen mengenai dasar penetapan lokasi tersebut sebagai jalan lingkungan.

Jika Pemerintah Desa memiliki dokumen yang menunjukkan status tanah sebagai jalan lingkungan, keluarga meminta agar dokumen tersebut dibuka secara transparan.

Sebaliknya, jika status tanah masih harus diverifikasi melalui BPN, pihak keluarga mempertanyakan dasar Pemerintah Desa dalam mengambil langkah penggunaan tanah tersebut sebagai jalan.

Persoalan inilah yang kini menjadi titik krusial dalam sengketa.

Apakah tanah tersebut memang telah berstatus jalan lingkungan berdasarkan dokumen resmi, atau baru direncanakan untuk digunakan sebagai jalan?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan dokumen, bukan sekadar pernyataan lisan.

Letter C Kembali Dipersoalkan

Sebelumnya, pihak keluarga juga mempersoalkan penggunaan buku Letter C sebagai salah satu dasar administrasi tanah.

Letter C merupakan catatan administrasi pertanahan desa yang secara historis berkaitan dengan pencatatan tanah dan perpajakan. Dokumen tersebut dapat menjadi salah satu petunjuk dalam menelusuri riwayat tanah, tetapi tidak dapat begitu saja disamakan dengan sertifikat hak atas tanah.

Karena itu, apabila Pemerintah Desa Talun menyatakan tanah tersebut merupakan tanah desa atau jalan lingkungan, perlu diperjelas dokumen apa saja yang menjadi dasar pernyataan tersebut.

Di antaranya dapat berupa riwayat asal-usul tanah, dokumen perolehan, berita acara penyerahan, pencatatan aset desa, peta bidang, data pengukuran, maupun dokumen pertanahan lainnya.

Kejelasan dokumen menjadi penting karena sengketa tanah tidak cukup diselesaikan hanya dengan menunjuk satu dokumen administrasi.

Patok Batas Bukan Penentu Kepemilikan

Pemasangan patok yang dilakukan pihak keluarga setelah mendatangi BPN juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Patok batas pada dasarnya berkaitan dengan penunjukan batas fisik suatu bidang tanah. Keberadaan patok tidak dengan sendirinya menyelesaikan sengketa kepemilikan.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/distribusi-pupuk-subsidi-di-desa-talun-dipertanyakan-petani-mengaku-tak-terima-sesuai-rdkk/

Demikian pula, keberadaan catatan administrasi desa tidak otomatis menyelesaikan sengketa hak apabila terdapat pihak lain yang mengajukan klaim dengan bukti berbeda.

Karena itu, pengukuran dan penetapan batas idealnya dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan serta berdasarkan data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Desa Diminta Terbuka

Pihak keluarga Sutikno melalui kuasa pendampingnya, Anto Sutanto, meminta Pemerintah Desa Talun memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar status tanah yang disebut sebagai jalan lingkungan.

Menurut pihak keluarga, mereka tidak sedang menolak pembangunan jalan untuk kepentingan masyarakat.

Yang dipersoalkan adalah dasar hukum dan dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah yang akan digunakan sebagai jalan tersebut.

Jika memang tanah tersebut merupakan tanah desa, keluarga meminta Pemerintah Desa menunjukkan dokumen yang mendasarinya.

Sebaliknya, apabila statusnya belum jelas, keluarga meminta agar tidak ada tindakan yang mengubah kondisi fisik tanah sebelum persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Rencana Aduan ke Polresta Tuban

Merasa tidak memperoleh kejelasan mengenai dokumen yang mereka minta, pihak keluarga melalui kuasa pendamping Anto Sutanto menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Rencana pengaduan tersebut disebut sebagai bentuk keberatan keluarga atas rangkaian kejadian yang mereka alami dalam proses meminta kejelasan status tanah.

Namun, perlu ditegaskan bahwa rencana pengaduan bukan berarti telah terjadi tindak pidana. Status dan substansi dugaan pelanggaran tetap harus diperiksa oleh aparat penegak hukum berdasarkan laporan, bukti, keterangan para pihak, serta hasil penyelidikan apabila laporan tersebut benar-benar diajukan.

Dengan demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan.

Bukan Sekadar Soal Jalan

Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai pembangunan jalan.

Di balik rencana penggunaan tanah sebagai akses jalan terdapat pertanyaan mendasar mengenai status tanah, asal-usul penguasaan, batas bidang, pencatatan aset desa, serta dasar administratif penetapan sebagai jalan lingkungan.

Jika tanah memang merupakan aset desa dan telah ditetapkan sebagai jalan lingkungan berdasarkan dokumen yang sah, Pemerintah Desa seharusnya dapat menjelaskannya secara transparan.

Sebaliknya, apabila terdapat klaim dari keluarga Sutikno yang didukung dokumen atau riwayat penguasaan tertentu, klaim tersebut juga perlu diperiksa secara objektif.

Tidak semestinya sengketa tanah diselesaikan dengan adu kuat klaim.

Warga Jangan Sampai Menjadi Korban Konflik

Kepentingan masyarakat untuk memperoleh akses jalan memang patut diperhatikan.

Namun, pembangunan fasilitas umum juga harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan.

Sebab apabila jalan dibangun di atas tanah yang kemudian terbukti masih menjadi objek sengketa, persoalan tersebut justru dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Karena itu, langkah paling aman adalah membuka seluruh dokumen, melakukan verifikasi data pertanahan, memastikan batas bidang, serta mempertemukan para pihak dalam forum musyawarah atau mediasi.

Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Klaim

Kini publik menunggu langkah Pemerintah Desa Talun untuk menjelaskan dasar administrasi yang digunakan dalam menyatakan lokasi tersebut sebagai jalan lingkungan.

Di sisi lain, keluarga Sutikno juga harus membuktikan klaimnya melalui dokumen dan data pertanahan yang dapat diverifikasi.

BPN Kabupaten Tuban menjadi salah satu institusi penting dalam proses verifikasi data pertanahan, sementara apabila terjadi sengketa hak yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah atau mediasi, penyelesaiannya dapat ditempuh melalui mekanisme hukum yang tersedia.

Satu hal yang harus dijaga adalah jangan sampai persoalan administrasi berubah menjadi konflik sosial antarmasyarakat.

Redaksi Ronggolawe News: Semua Pihak Berhak Memberikan Klarifikasi

Ronggolawe News menempatkan persoalan ini sebagai sengketa yang status hukumnya masih perlu diverifikasi.

Pemberitaan mengenai klaim keluarga Sutikno tidak dimaksudkan sebagai penetapan bahwa keluarga tersebut merupakan pemilik sah tanah. Begitu pula pernyataan Pemerintah Desa mengenai status jalan lingkungan belum dapat dianggap sebagai bukti final mengenai kepemilikan tanpa melihat dokumen pendukungnya.

Redaksi memberikan ruang yang sama kepada Pemerintah Desa Talun, Kepala Desa Abdul Basif, keluarga Sutikno, Wahid, BPN Kabupaten Tuban, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen yang relevan.

Sebab dalam sengketa tanah, yang dibutuhkan bukan siapa yang paling keras menyatakan klaim, melainkan siapa yang mampu menunjukkan dasar hukum dan bukti yang dapat diverifikasi.

Kini pertanyaan publik sederhana:

Jika tanah tersebut benar merupakan jalan lingkungan, di mana dokumen yang menetapkannya?

Dan jika tanah tersebut diklaim sebagai bagian dari penguasaan keluarga Sutikno:

Apa dasar hak yang dapat membuktikannya?

Jawaban atas dua pertanyaan tersebut seharusnya dicari melalui dokumen resmi, pengukuran, verifikasi pertanahan, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku — bukan melalui konflik di lapangan.

Reportase Media Ronggolawe News mengabarkan

Tags: Aduan ke PolisiDisiapkanKades Tolak Tanda TanganSengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN
Previous Post

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

avatar

Ronggolawe News

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan
  • Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik
  • Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan
  • Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan
  • Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Armada Diduga ODOL Disebut Dikawal Banyak Aparat, Aktivitas Pertamina di Tuban Dipertanyakan

Sengketa Tanah di Desa Talun Memanas, Keluarga Sutikno Minta Bukti Kepemilikan dari Pemerintah Desa

Krisis Air Bersih Mulai Menghantam Tuban, PDIP Turun Tangan Salurkan Bantuan ke Kaligede dan Siap Respons Laporan dari Desa Jati

Info Penting

Recent Post

Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan
Berita Utama

Sengketa Tanah Desa Talun Memanas: Keluarga Sutikno Datangi BPN, Kades Tolak Tanda Tangan, Aduan ke Polisi Disiapkan

7 September 2026
Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik
Politik

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

7 September 2026
Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan
Politik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

7 September 2026
Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan
Politik

Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

7 September 2026
Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3
Politik

Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

7 September 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In