Rabu, Desember 24, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Inilah Sanksi Keras Bagi Leasing yang Biarkan Aksi Brutal Debt Collector

avatar by Ronggolawe News
14 Mei 2021
in Berita Utama, Hukum & Kriminal
3 min read
0
Inilah Sanksi Keras Bagi Leasing yang Biarkan Aksi Brutal Debt Collector
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, RonggolaweNews

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi peringatan keras kepada lembaga jasa keuangan yang membiarkan debt colector untuk menarik paksa kendaraan. Bukan cuma peringatan, sanksi keras juga akan diberikan OJK bila ada lembaga jasa keuangan yang menarik paksa kendaraan.

RelatedPosts

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

Wartawan Diduga Disekap, Alarm Bahaya bagi Kebebasan Pers Kembali Menyala

14 Desember Ditetapkan sebagai Hari Sejarah, Negara Diminta Tidak Lagi Lupa Ingatan Kolektif

“OJK tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar.” kata Jubir OJK Sekar Putih Djarot dalam keterangannya di akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (11/05/2021).

Saat ini OJK tengah berkoordinasi dengan asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan perusahaan yang masih menyalahgunakan penggunaan debt colector.

“OJK telah berkoordinasi dengan pihak asosiasi perusahaan pembiayaan untuk menertibkan anggotanya dalam menjalankan ketentuan penagihan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.” jelas Sekar.

Masalah debt colector kembali heboh usai sebuah video yang menunjukkan anggota TNI AD dicegat dan dikerubungi debt collector viral beberapa waktu lalu. Belakangan diketahui bahwa kejadian itu merupakan upaya penarikan kendaraan yang dilakukan oleh debt collector.

Kejadiannya bermula ketika ada sebuah mobil dikerubungi 10 orang dan menyebabkan kemacetan di bilangan Jakarta Utara. Anggota TNI yang bernama Serda Nurhadi mengetahui hal itu dan ternyata di dalamnya anak anak kecil dan orang yang sedang sakit.

Serda Nurhadi berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih supir untuk antar ke rumah sakit. Namun para debt collector itu tetap mengerubuti dan berniat mengambil alih mobil tersebut.

Pada Januari 2020 silam, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa perusahaan leasing tidak bisa lagi melakukan penarikan obyek jaminan fidusia seperti rumah dan kendaraan secara sepihak. Penarikan hanya bisa dilakukan jika ada pengakuan dari debitur.

Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut perusahaan leasing harus meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri.

Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tanggal 6 Januari 2020 disebutkan penerima hak fidusia atau kreditur tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri.

Namun, perusahaan leasing masih tetap boleh melakukan eksekusi tanpa melalui pengadilan dengan syarat debitur mengakui adanya wanprestasi.

“Sepanjang pemberi hak fidusia telah mengakui adanya wanprestasi dan secara sukarela menyerahkan benda yang menjadi obyek dalam perjanjian fidusia, maka menjadi kewenangan sepenuhnya bagi penerima fidusia untuk dapat melakukan eksekusi sendiri,” bunyi putusan tersebut.

Wanprestasi yang dimaksud adalah MK menyatakan pihak debitur maupun kreditur harus bersepakat untuk menentukan kondisi wanprestasi.

Sementara itu, menurut penjelasan Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, ada tata cara dalam melakukan penarikan kendaraan di jalan. Tata cara itu wajib diajarkan oleh anak usaha APPI kepada para petugas debt collector.

Yang perlu diperhatikan, saat ini perusahaan leasing harus menggunakan jasa penagihan pihak ketiga dalam bentuk perusahaan, tidak boleh lagi perorangan. Lalu perusahaan penagihan itu harus mengirimkan karyawan debt collector-nya untuk dilatih di anak usaha APPI tersebut.

Nah untuk tata caranya, pertama ada beberapa dokumen yang harus debt collector bawa sebelum melakukan eksekusi seperti sertifikat fidusia. Kemudian debt colector harus membawa surat kuasa eksekusi dari perusahaan leasing.

Lalu debt collector tersebut harus bisa menunjukkan bahwa dirinya bersertifikat dan telah ikut pelatihan. Hal itu sudah tertuang dalam POJK 35 Tahun 2018 pasal 65. Terakhir dia juga harus membawa surat somasi.

Nah untuk prosesnya, debt colector wajib memberitahukan debitur tersebut dengan sopan santun tanpa kekerasan. Jika debiturnya nakal, maka debt collector bisa mengajak polisi dan perwakilan perusahaan pembiayaan.

Previous Post

Tangisan Histeris Warnai Konferensi Pers Penangkapan 11 Debt Colector

Next Post

Ungkapan Peduli Kasih Dari Koramil 0811/08 Widang Tuban Santuni 1.080 Janda Miskin Dan Yatim

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Inilah Sanksi Keras Bagi Leasing yang Biarkan Aksi Brutal Debt Collector

Ungkapan Peduli Kasih Dari Koramil 0811/08 Widang Tuban Santuni 1.080 Janda Miskin Dan Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Konflik 13 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Memasuki Babak Baru: Pemilihan Pengurus Diterima Umat, Namun Bayang-Bayang Gugatan Masih Menghantui
  • “Tiga Momentum, Satu Tekad Tuban: Perempuan Tangguh, Warga Siaga, Pemerintahan Berintegritas”
  • Sangga Buwana: Menara Pengawas, Penjaga Spiritualitas, dan Penentu Arah Peradaban Jawa
  • BGN Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Anak ke Sekolah untuk Ambil MBG Saat Libur, Jangan Diplintir
  • UMK Tuban 2026 Hanya Naik Rp 159 Ribu: Rapat Alot, Buruh Meradang, Pemerintah dan Pengusaha Berlindung di Balik PP 49/2025

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

Wartawan Diduga Disekap, Alarm Bahaya bagi Kebebasan Pers Kembali Menyala

14 Desember Ditetapkan sebagai Hari Sejarah, Negara Diminta Tidak Lagi Lupa Ingatan Kolektif

Info Penting

Recent Post

Konflik 13 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Memasuki Babak Baru: Pemilihan Pengurus Diterima Umat, Namun Bayang-Bayang Gugatan Masih Menghantui
Peristiwa

Konflik 13 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Memasuki Babak Baru: Pemilihan Pengurus Diterima Umat, Namun Bayang-Bayang Gugatan Masih Menghantui

23 Desember 2025
“Tiga Momentum, Satu Tekad Tuban: Perempuan Tangguh, Warga Siaga, Pemerintahan Berintegritas”
Pemerintahan

“Tiga Momentum, Satu Tekad Tuban: Perempuan Tangguh, Warga Siaga, Pemerintahan Berintegritas”

23 Desember 2025
Sangga Buwana: Menara Pengawas, Penjaga Spiritualitas, dan Penentu Arah Peradaban Jawa
Peristiwa

Sangga Buwana: Menara Pengawas, Penjaga Spiritualitas, dan Penentu Arah Peradaban Jawa

23 Desember 2025
BGN Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Anak ke Sekolah untuk Ambil MBG Saat Libur, Jangan Diplintir
Makan Bergizi Gratis

BGN Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Anak ke Sekolah untuk Ambil MBG Saat Libur, Jangan Diplintir

23 Desember 2025
UMK Tuban 2026 Hanya Naik Rp 159 Ribu: Rapat Alot, Buruh Meradang, Pemerintah dan Pengusaha Berlindung di Balik PP 49/2025
Peristiwa

UMK Tuban 2026 Hanya Naik Rp 159 Ribu: Rapat Alot, Buruh Meradang, Pemerintah dan Pengusaha Berlindung di Balik PP 49/2025

22 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In