Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Hak jawab ( klarifikasi ) Universitas Bojonegoro

avatar by Ronggolawe News
9 Februari 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Hak jawab ( klarifikasi ) Universitas Bojonegoro
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro, Ronggolawe News — Hak jawab ( klarifikasi ) Universitas Bojonegoro

Kepada yth.
Pemimpin Redaksi Ronggolawe News
Di Tempat

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan adanya pemberitaan dengan topik ” Dekan Fakultas Pertanian Universitas Bojonegoro dengan Mahasiswa semester lll dalam ujian akhir semester (UAS)” yang beredar di sejumlah media on line tertanggal 07 Februari 2022, dapat kami jelaskan dan klarifikasikan sebagaimana berikut:

  1. Kami, selaku civitas akademika universitas Bojonegoro, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam dalamnya, kepada orang tua dan mahasiswa dimaksud, dan juga kepada masyarakat secara luas. Atas layanan dalam pelaksanaan ujian akhir semester. Sehingga menimbulkan kekurang nyamanan pembelajaran dan hubungan antara mahasiswa dan kampus.
  2. Pada prinsipnya, dapat kami sampaikan bahwa, pihak civitas akademika Universitas Bojonegoro senantiasa mendukung upaya- upaya pembelajaran pendidikan yang menggunakan metode atau pendekatan mendidik. Bukan menghardik, dengan titik tekan pada peningkatan softskills. Diantaranya adalah membangun relasi (interaksi) harmonis antara tenaga pendidik dengan mahasiswa dan atau masyarakat. Hal ini sangat sejalan dengan kebijakan dari mas menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) yang menekankan pentingnya pembelajaran softskills bagi mahasiswa, khususnya yang berkaita dengan dukungan dari pihak pendamping (kampus / Sekolah dan orang tua) dan kecintaan terhadap apa yang dilakukan (Pembelajaran /Kuliah).
  3. Pada prinsipnya, upaya yang dilakukan civitas akademika Universitas Bojonegoro dalam pelaksanaan UAS, masih dalam kerangka untuk menciptakan kedisiplinan, yang merupakan bagian penting dalam peningkatan softskills, bagi mahasiswa. Yang sudah barang tentu dalam penerapannya telah melalui tahapan – tahapan sesuai Standard operational procedure (SOP).
    a. Si antara SOP nya menyebutkan, bahwa seluruh mahasiswa dapat mengikuti UTS dan UAS dengan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Yakni, aktif mengikuti perkuliahan sebelumnya, mengerjakan tugas – tugas yang diberikan dosen, mengikuti UTS dan UAS di semester sebelumnya. Dan melunasi pembayaran UKT yang dibayarkan melalui bank (tranfer) pada waktu yang telah ditentukan. Bahkan, pihak kampus juga sudah memberikan kelonggaran dalam bentuk membuat surat pernyataan demi mempertimbangkan kemampuan mahasiswa, agar tetap bisa mengikuti UAS. Sehubungan dengan hal itu, hemat kami , pelaksanaan UASdm di Fakultas pertanian sudah berjalan sesuai SOP yang berlaku bagi seluruh mahasiswa Universitas Bojonegoro.
    Terkait dengan kejadian yang melibatkan Dekan Faperta dan mahasiswa semester lll sebagaimana dimaksud dalam pemberitaa, berdasarkan penelusuran kami dan pengakuan sejumlah saksi mahasiswa semester lll yang pada hari itu mengerjakan UAS, dipakai fakta bahwa tidak ada insiden penyobekan kertas lembar jawaban ( bukti fisik ada di lampiran 2). Yang ada, Dekan Faperta mengambil kertas lembar jawaban UAS dimaksud, karena dipandang belum memenuhi SOP, Dangan cara baik – baik.
    Meski demikian, apabila dalam pelaksanaan SOP terhadap penyelenggaraan UAS ini dipandang belum menggunakaan cara/ metode yang tepat, dapat kami pastikan bahwa hal itu diluar kesengajaan kami. Dan tidak ada niat sedikit pun untuk menghardik, apalagi bertindak dengan kekerasan, sebagaimana semangat dipoin (2). Dan tentu saja, hal ini akan kami jadikan sebagai pembelajaran untuk perbaikan layanan ke depan.

b. Khusus kepada media Ronggolawe news.com, kami sampaikan bahwa penggunaan opini dengan kata “lecehkan” dalam judul berita tentu akan menimbulkan dampak yang merugikan bagi kami (bukti dilampiran 2). Apalagi dalam faktanya memang tidak ada tindakan pelecehan atau melecehkan seperti yang diberitakan. Karena penggunaan opini ” lecehkan” itu alam memberikan stigma kepada masyarakat, khususnya pemirsa yang membaca berita tersebut bahwa kami seolah olah telah melakukan tindakan atau perbuatan pelecehan. Padahal secara hukum istilah pelecehan atau “lecehkan” itu orientasinya berkaitan dengan tindakan seksualitas. Bahkan dalam konteks hukum pidana Indonesia tidak pelecehan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan atau secara spesifiknya dikategorikan sebagai pelecehan seksual. Hal ini tentu sangat berlebihan karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, terlebih pemberitaan tersebut hanya bersumber dari satu pihak saja.

  1. Civitas akademika Universitas Bojonegoro berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan secara kekeluargaan yang mengedepankan rasa saling menyayangi dan penuh cinta, antara pendidik dengan mahasiswa, maupun pendidik dengan orang tua mahasiswa dan masyarakat pada umumnya. Sehingga, akan tercipta hubungan kekeluargaan yang lebih baik lagi. Demi masa depan anak didik kita
  2. Civitas akademika Universitas Bojonegoro selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam segala layanan pendidikan di perguruan tinggi. Untuk itu, masukan dan kritik akan dijadikan sebagai input sekaligus referensi untuk semakin meningkatkan mutu layanan di masa masa yang akan datang.

Berdasarkan latar belakang, kronologi, dan hal- hal tersebut diatas, kami meminta kepada saudara untuk menayangkan hak jawab (Klarifikasi) ini demi keberimbangan pemberitaan, sebagaimana ketentuan UU Nomer 10 Tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik , dan aturan hukum terkait. Dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak klarifikasi (Hak jawab) ini dikirimkan. Untuk komunikasi dengan pihak Universitas Bojonegoro, dapat dilakukan melalui Humas Unigoro atas Nama Ahmad Taufiq. (Hp. 0813356763).

Demikian Hak jawab (Klarifikasi) ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami sampaikan ucapan terimakasih.(red)

Previous Post

Danramil 0811/16 Singgahan Bersama Forkopimka Laksanakan Reboisasi Ribuan Pohon Produktif

Next Post

Launching Bakti Sosial Operasi Katarak, Mas Bupati Tuban Juga Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Launching Bakti Sosial Operasi Katarak, Mas Bupati Tuban Juga Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

Launching Bakti Sosial Operasi Katarak, Mas Bupati Tuban Juga Resmikan Ruang Isolasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi
  • Polres Tuban Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
  • Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah
  • Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban
  • Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Info Penting

Recent Post

Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi
Peristiwa

Tukar Guling Tanah Kas Desa Purworejo dengan PT Tuban Panca Utama Kembali Mengemuka, Pemkab Tuban Gelar Rapat Koordinasi

25 Juni 2026
Polres Tuban Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Peristiwa

Polres Tuban Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

23 Juni 2026
Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah
Investigasi

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

23 Juni 2026
Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban
Pemerintahan

Gaji Ke-13 ASN Cair, Siapa yang Paling Diuntungkan? Perputaran Uang Rp5,6 Miliar Jadi Harapan Penggerak Ekonomi Tuban

19 Juni 2026
Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah
Makan Bergizi Gratis

Libur MBG, Pengusaha Protes: Saatnya Cari Jalan Tengah

19 Juni 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In