Jumat, Mei 22, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Terkait Penyewaan dan Jual Beli Lahan Garapan (Percil) Tanah negara, Perhutani Tuban Diduga Lakukan Pungli

avatar by Ronggolawe News
11 Maret 2022
in Seputar Tuban
3 min read
0
Terkait Penyewaan dan Jual Beli Lahan Garapan (Percil) Tanah negara, Perhutani Tuban Diduga Lakukan Pungli
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News – Amanah PP 72 tahun 2010 Perhutani sebagai Perum (Perusahaan Umum) kehutanan negara yang diamanati untuk bekerja sama dengan masyarakat dengan program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), kemudian dikuatkan dengan permen LHK nomor 83 tahun 2016 tentang perhutanan sosial dan disempurnakan dengan permen LHK no 39 th 2017 tentang ijin pengelolaan hutan perhutanan sosial dengan undang undang cipta kerja 2021 disempurnakan dengan P9 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Dari sekian banyak peraturan negara memerintahkan pertama untuk Perum Perhutani supaya bermitra dengan masyarakat di dalam pengelolaan hutan dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

Tim kami menemukan fakta dilapangan bahwa  adanya dugaan oknum perhutani di lapangan yang telah memperjual belikan/menyewakan tanah negara di kabupaten Tuban, dalam hal ini kawasan negara yang di kelola oleh Perum Perhutani sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan permen yang ada dan itu sudah menjadi sebuah pelanggaran peraturan yang ada.

RelatedPosts

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni

Hal ini di buktikan banyaknya lahan yang di sewa atau di perjual/belikan oleh oknum perhutani yang anggaran tersebut tidak transparan dan jelas alokasinya, belum lagi banyaknya persewaan warung warung kecil yang notabenya digunakan pula sebagai ajang pungli karena tidak sesuai dengan SOP yang ada.

Tim kami pun terus mencoba menggali dengan narasumber yang ada, RJI warga sekitar hutan daerah Telogo Nongko, Semanding, Tuban yang namanya tidak mau disebutkan langsung mengatakan, “Percil disini juga dijual belikan dengan harga perhektar 40 juta  dan  harga untuk per seperempatnya mencapai 10 juta, dan itupun masih di bebani pajak tiap tahun yang harus dibayar ketika waktu setelah panen, dengan biaya kisaran 200 – 400rb,” ujarnya sambil mewanti untuk menjaga identitasnya.

Warga yang minta di inisialkan itu juga mengatakan, “Bahkan yang ada di sini kalau kaya semakin kaya dan yang miskin juga semakin miskin, bagaimana tidak masyarakat kecil mau menjangkau dengan nilai segitu jarang yang mampu, sehingga yang memiliki uang lebih bisa membelinya. Contohnya disini ada warga sekitar yang bisa memiliki hingga 5 – 10 hektar garapan percil. Terkait sewa lahan untuk warung atau usaha juga bervariasi tergantung luasnya,” ungkapnya.

Hal diatas juga ditambahkan oleh salah satu pemilik warung yang sudah 6 tahun menyewa senilai Rp 1.200.000 yang ada di wilayah perunggahan semanding tepatnya di Dusun Telogo pule.

Waka Barat Tuban, Sabri saat dikonfirmasi lewat  telefon terkait hal di atas mengatakan, “Untuk warung – warung proses sewa uangnya masuk ke kas Perhutani Tuban, terkait tanah yang di sewakan tanah TN atau perhutani sama saja dan itu di perbolehkan,” tuturnya.

Terkait percil garapan yang berkisar 40 juta perhektar Sabri tidak membenarkan adanya hal tersebut, kecuali ada sharing PNPT masuk ke negara. Menurut Sabri jikapun ada jual beli lahan percil seperti di atas mungkin itu di lakukan antar pesanggem.

Nana Suwanda selaku PPB (Perencanaan Pengembangan Bisnis) saat ditemui di ruangan di Kantor Perhutani Tuban menuturkan, “Apabila ada jual beli percil lahan dengan nilai segitu tidak dibenarkan karena kita kemitraan dengan LMDH sehingga semua kita kembalikan ke Kades sekitar, terkait pembagian lahan kepada pesanggem sebenarnya 1 KK hanya di perbolehkan tidak lebih dari 2 hektar,” ujarnya.

“Kami juga mendukung apabila memang ada oknum dari pegawai perhutani yang nakal kita siap menindak dan terkait sewa lahan guna berjualan atau usaha di tanah TN pun sah sah saja,”tuturnya.

Di tambahkan, “Saya juga pernah turun kelapangan di sekitar wilayah waleran memang itu benar adanya jual beli percil dengan kisaran harga segitu, tapi itu dilakukan di bawah tangan oleh para pesanggem sendiri tanpa lewat LMDH atau pegawai perhutani,” ungkap Tole selaku KSS HKTA (Kepala Subseksi Hukum dan Tenurial dan Agraria) (red)

Previous Post

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Wakil Bupati Mojokerto Sampaikan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021

Next Post

Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Tanggap Bencana

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Tanggap Bencana

Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Babinsa Koramil 0811/14 Kerek Tanggap Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
  • Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
  • Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Prabowo Datang, Lahan Pesanggem Hilang

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni

Info Penting

Recent Post

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026
Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C
Investigasi

Diduga Persulit Ahli Waris, Pemdes Jenangan Dinilai Tidak Transparan Soal Dokumen Letter C

20 Mei 2026
Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam
Hukum & Kriminal

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

19 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In