Mojokerto, Ronggolawe News – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Mojokerto, melaksanakan konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem se Kabupaten Mojokerto guna memperkuat struktural partai dan sekaligus pemantapan pemenang Pemilu 2024, serta memberikan pendidikan politik bagi anggota. Kegiatan yang berlangsung di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet Kabupaten Mojokerto Kamis (24/03/2024).
Prof DR KH Asep syaifudin Khalim MA. Dalam sambutannya mengatakan merasa kecewa dengan Bupati Mojokerto Ikfina, sebab dalam pemilu kemarin sebagai tim sukses dirinyalah yang membiayai sebanyak 70 persen dana pemilu.
“Syarat menjadikan Mojokerto Maju, adil dan Makmur, ada beberapa syarat, kiprah seorang pemimpin harus diorientasikan bagaimana kebaikan rakyatnya, ketika ada rakyatnya yang tidak bisa makan, pemimpin harus hadir, tidak boleh ada di Mojokerto ada orang yang sakit tidak bisa kerumah sakit karena tidak punya biaya, di Mojokerto tidak boleh ada anak yang tidak bisa sekolah. Itu indikator-indikator awal keberhasialan kepemimpinan, itu semua harus dilakukan tidak boleh tidak. Selanjutnya kita melangkah masalah lapangan pekerjaan, tidak boleh ada yang tidak punya pekerjaan, apapun pekerjaannya untuk kelangsungan hidupnya,” ungkap Yai Asep.
Sementara itu H. Suwandi Firdaus, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto mengungkapkan, bahwa hari ini adalah Rapat konsolidasi DPD dan DPC se Kabupaten Mojokerto, bersama Calon Legeslatif dalam rangka pemantapan pemenangan pemilu 2024, yang hadir hari ini selain saya ada Sekretaris DPD, H, Sholeh Sekaligus Ketua Fraksi, H, Ainul Yaqin S.Ag, Dewan Pertimbangan DPD Partai Nasdem Kabupaten Mojokerto. Hadir juga pengurus DPD Partai Nasdem dan seluruh Ketua DPC se Kabupaten Mojokerto, serta 19 Bacaleg Nasdem dan pengurus DPrt se Kecamatan Pacet.
“Konsolidasi dan penguatan pengurus DPD dan DPC Partai NasDem merupakan langkah awal untuk lari kencang untuk persiapan Pileg dan Pilkada 2024. Targetnya pada Pileg ke depan adalah 10 kursi. Oleh karena itu butuh kerja keras dan kerja sama antar DPC dan DPD. Jelasnya.(heni)