Selasa, Oktober 13, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Penyidik Polres Nganjuk Diduga Mengulur Waktu Dalam Perkara Laporan Pengeroyokan

avatar by Ronggolawe News
11 Mei 2022
in Investigasi
4 min read
0
Penyidik Polres Nganjuk Diduga Mengulur Waktu Dalam Perkara Laporan Pengeroyokan
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, Ronggolawe News – Korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Abdullah beserta ke 2 (dua) anaknya kini sudah masuk tahap SP2HP dalam proses lidik.

Pasalnya Setelah pelaporan yang dilakukan oleh Enggar farizona selaku korban penganiayaan dan pengeroyokan pada  tanggal 30 april 2022 sekitar pukul 22, 20 wib dan terbit tanda bukti lapor  dengan nomor TBL-B/35/IV/2022/SPKT/ POLRES NGANJUK /POLDA JAWA TIMUR .

RelatedPosts

DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

  • Surat Pemanggilan penyelidikan untuk Enggar Farizona
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Akhirnya pada hari selasa tanggal 10 mei 2022 pukul 10,00 wib karena sudah SP2HP  Enggar Farizona  disuruh datang ke polres nganjuk untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan dan  pengeroyokan yang menimpa dirinya.

Pada waktu didalam ruangan unit 1 satreskrim korban Enggar Farizona  ini memberikan keterangan sesuai apa yang dialaminya selama kurang lebih 2(dua) jam kepada salah satu penyidik yang berinisial Pak JJ

  • Ab. Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Dari hasil keterangan Pak JJ karena ini masih dalam proses lidik secepatnya akan memanggil 3 (tiga) orang saksi yaitu Rudiyanto,Samsu jupiter dan Ariyanto.

Pak JJ juga menambahkan terkait adanya surat kesepakatan yang isinya berbunyi “Enggar farizona (korban penganiayaan dan pengeroyokan) meminta waktu selama 2(dua) minggu untuk mencari keberadaan Adiyono (mengaku pemilik mobil), bilamana dalam waktu tersebut tidak bisa menemukan adiyono maka mobil akan diserahkan kepada pengelola rental yaitu Abdullah (pelaku penganiayaan dan pengeroyokan)”,dan kesepakatan ini sudah disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak sendiri.

Pak JJ juga mengatakan pada tanggal 13 mei 2022 bila Adiyono (mengaku pemilik mobil) tidak bisa ditemukan keberadaan nya maka mobil toyota avanza nopol S 1259 ZU yang sementara buat barang bukti dipolres nganjuk, Akan dikembalikan ke pengelola rental yaitu Abdullah (pelaku penganiayanan dan pengeroyokan) karena sudah sesuai kesepakatan kedua belah pihak ungkapnya.

  • Adiyono, Mengaku pemilik mobil dan membawa kabur uang Enggar Farizona sebesar Rp.32.000.000
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Sementara itu , Ketua DPC. LPHM – PANDAWA (lembaga perlindungan hukum masyarakat) Kabupaten Mojokerto yang Biasa dipanggil  bang EDI juga ikut mendampingi kasus yang dialami oleh Enggar Arizona.

Kepada Media Ronggolawe News, Bang Edi mengatakan jika Dari isi surat perjanjian tersebut secara tidak langsung lebih condong menguntungkan ke pengelola rental (Abdullah Pelaku pengeroyokan) ,dari pada ke Enggar Farizona (korban penganiayaan dan pengeroyokan).karena memang sudah jelas kalau Adiyono (pengaku pemilik mobil) sudah tidak diketahui keberadaan nya rumah yang ditempati diwilayah sukomoro nganjuk pun sudah kosong.

“Seharusnya barang bukti ini dibuat dasar penyelidikan karena sebab akibat penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Abdullah beserta 2 (dua) anaknya kepada Enggar Farizona ada kaitanya dengan mobil toyota avanza nopol S 1259 ZU,” tegas Bang Edi.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/05/01/korban-penganiayaan-di-terminal-nganjuk-resmi-lapor-polisi/

Ditambahkan olehnya, Padahal sudah jelas menurut Pasal 1 angka 16 KUHAP, yaitu:
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.”

“Jadi sudah jelas kalau barang bukti itu penting untuk dibuat dasar penyelidikan,dan  sebaiknya  tidak dikeluarkan dulu meskipun ada surat perjanjian dari kedua belah pihak karena masih dalam proses lidik,” ungkapnya.

Menurut Bang Edi, Barang bukti sendiri bisa dikeluarkan atau dikembalikan kepada yang bersangkutan kalau memang sudah tidak diperlukan lagi sesuai bunyi Pasal 46 KUHAP tersebut, maka benda yang dikenakan penyitaan akan dikembalikan jika perkara telah diputus, jika sudah tidak diperlukan lagi oleh penyidik atau penuntut umum, jika perkara tidak jadi dituntut, atau jika perkara dikesampingkan atau ditutup demi hukum dengan pengecualian tertentu.

  • Enggar Farizona korkan Penganiayaan dan Pengeroyokan
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Bang Edi juga menuturkan bahwa sudah jelas yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan adalah Enggar Farizona karena sudah memenuhi unsur Pasal 170 KUHP.
“Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (K.U.H.P. 336).”

“Saya meminta kepada penyidik untuk memproses perkara laporan pengeroyokan, karena disitu sudah sangat jelas unsur perkaranya, sesuai dengan bukti lapor Enggar Farizona adalah pengeroyokan, jangan melebar yang lainnya, kalau para pelaku pengeroyokan sampai saat ini belum diperiksa dan ditetapkan sebagai saksi, terdakwa atau sebagai apa, kan berarti menjadi tanda tanya bagi kita,” kata Bang Edi.

“Yang saya harapkan dalam  perkara ini pihak penyidik polres nganjuk tidak ada tebang pilih antara pelapor dan terlapor dan bisa diproses hukum sesuai undang~undang yang berlaku dinegara kita,” tegas Bang Edi.(rizq)

Previous Post

Gelar Festival Jeruk Pamelo Penyajian Para Pemudik Dikebun Refugia Magetan

Next Post

Rusak Fasilitas Umum, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Rusak Fasilitas Umum, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Rusak Fasilitas Umum, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN
  • Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
  • BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Diduga Ambil Kayu Jati, Pembeli Belum Lunasi Rp56 Juta, Warga Tuban Mengadu ke Polisi

Info Penting

Recent Post

DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN
Investigasi

DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN

13 Oktober 2026
Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
Peristiwa

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

8 Oktober 2026
SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Olahraga

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

8 Oktober 2026
Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
Investigasi

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

6 Oktober 2026
BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur
Makan Bergizi Gratis

BGN Bekukan 6 Dapur MBG di Tuban, Ada Masalah Administrasi hingga Standar Dapur

6 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In