Jumat, Desember 19, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sadis..! Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Habisi Korban Usai Lakukan Hubungan Badan

avatar by Ronggolawe News
17 Mei 2022
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Sadis..! Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Habisi Korban Usai Lakukan Hubungan Badan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Jajaran Polres Kediri mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang wanita inisial IY (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, di Hotel Hotel Kadiri 1 Pare pada Sabtu (14/5/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra, mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

RelatedPosts

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

“Curanmor Daster Gegerkan Mojokerto: Polisi Ungkap Modus, Barang Bukti, dan Riwayat Kejahatan Pelaku”

“Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

“Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

Tersangka MW sendiri yang beralamatkan di Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur terlihat banyak menunduk saat dihadirkan petugas dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Kediri. Tersangka sudah mengenakan baju tahanan, celana pendek, sandal, dan memakai masker berkelir hitam.

AKP Rizkika menuturkan awal mula peristiwa itu. Awalnya tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook. MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 7 Mei, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia. “Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,” tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, lanjut disampaikan AKP Rizkika, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban. Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

“Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,” terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

“Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya,” paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, MW ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Kabupaten Jombang tak lebih dari 24 jam setelah aksinya.

Dalam melakukan proses penangkapan, pelaku berusaha kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas. Akhirnya, petugas harus memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Polisi berhasil amankan setelah melacak keberadaan pelaku berdasar keterangan saksi dan bukti rekaman kamera pemantau atau CCTV di lokasi kejadian,” pungkasnya.(Ferry)

Previous Post

Peringati Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Ajak PNS Selesaikan Tugas di 2022

Next Post

BUPATI CUP 2022 SIAP DIGELAR UNTUK KADERISASI ATLET

avatar

Ronggolawe News

Next Post
BUPATI CUP 2022 SIAP DIGELAR UNTUK KADERISASI ATLET

BUPATI CUP 2022 SIAP DIGELAR UNTUK KADERISASI ATLET

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern
  • Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN
  • BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan
  • Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun
  • Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

“Curanmor Daster Gegerkan Mojokerto: Polisi Ungkap Modus, Barang Bukti, dan Riwayat Kejahatan Pelaku”

“Kasus Setyono Mandek: Transparansi Penyidikan Polres Mojokerto Kota Dipertanyakan”

Info Penting

Recent Post

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern
Seputar Tuban

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

18 Desember 2025
Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN
Hukum & Kriminal

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

18 Desember 2025
BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan
Makan Bergizi Gratis

BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan

17 Desember 2025
Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun
Peristiwa

Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun

17 Desember 2025
Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung
Peristiwa

Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung

17 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In