Magetan, Ronggolawe News – Satgas (Satuan Tugas) Pangan Polres Magetan bersama Disperindag dan instansi terkait, Sabtu (28/5/2022) melakukan pengecekan dan pengawasan ketersedian, harga dan distribusi minyak goreng curah di Pasar pasar di wilayah Kabupaten Magetan.
Kegiatan bersama, sinergitas satgas (satuan tugas) pangan Kabupaten Magetan tersebut dalam rangka pengawasan dan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah serta harga dipasaran yang harus sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi)
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto,S.H selaku Kasatgas Pangan Polres Magetan mengatakan jika kegiatan bersama oleh Satgas Pangan Kabupaten Magetan ini melakukan monitoring dari stok dan posisi minyak goreng terutama minyak goreng curah di pasaran di wilayah Kabupaten Magetan.
“Hari ini kami bersama sama melaksanakan pemantauan ketersedian dan harga minyak goreng terutama curah di pasar dan toko toko di seputaran wilayah Gorang gareng dan Kecamatan Parang,” kata AKP Rudi.
Dari hasil pemantauan di pasar wilayah Gorang gareng dan pasar Parang serta beberapa toko ketersediaan minyak goreng terutama curah masih aman dan rata rata pedagang sudah menjual sesuai standart HET 14.000/liter atau Rp 15.500 per/kilogram.
“, Stok minyak goreng curah untuk wilayah Magetan tercukupi tidak ada kelangkaan dan harga rata rata pedagang sudah menjual sesuai standart HET 14.000/liter atau Rp 15.500 per/kilogram,” ungkapnya
Lebih lanjut AKP Rudi menambahkan jika masih ada pedagang atau toko yang menjual minyak goreng curah di atas HET. Toko yang menjual migor curah Rp. 16.000,- / kg ke atas telah diberikan peringatan untuk selanjutnya agar menjual sesuai HET. (Humas/ardhi)