Ngawi, Ronggolawe News – Dalam upaya menciptakan situasi Kondusif Polres Ngawi bersama Polsek jajaran meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengendalian hama tikus dengan cara yang lebih aman.
Dengan mengoptimalkan fungsi Bhabinkamtibmas yang berkolaborasi dengan Babinsa, anggota Polsek yang ada di jajaran Polres Ngawi mensosialisasikan agar tidak menggunakan perangkap tikus beraliran listrik.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh , Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengingat data kasus jebakan tikus beraliran listrik telah banyak makan korban.
“Polres Ngawi pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022 mencatat telah terjadi 6 kasus meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus,”kata AKBP I Wayan Winaya,Selasa (31/05/2022).
Menurut Kapolres Ngawi, kejadian ini sangat memprihatinkan sehingga pihak Polres Ngawi segera memerintahkan kepada jajaran Polsek di wilayahnya untuk melakukan himbauan dan sosialisasi kepada kalangan petani.
Alumnus Akpol tahun 2001 ini menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan pemahaman kepada petani bagaimana caranya mengatasi atau mengendalian hama tikus yang lebih aman.
“Penanggulangan hama tikus bisa kita lakukan dengan cara yang lebih aman seperti dengan cara gropyok, pasang racun atau cara lain sebagaimana petunjuk Petugas Penyuluan Pertanian sehingga aman dan tidak membahayakan nyawa manusia,”terang AKBP Winaya.
Selain memberikan himbauan larangan pemasangan jebakan tikus dengan dialiri strum, AKBP Winaya juga melaksanakan kerja bakti dalam pembuatan saluran irigasi.
“Ini dalam rangka menjalin kemitraan dengan masyarakat khususnya para Petani jadi selain berkolaborasi dengan rekan – rekan Babinsa juga dengan dinas terkait bersama – sama membantu petani yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi,”tambah Kapolres Ngawi.
Masih menurut AKBP Winaya sebanyak 9 Polsek jajaran secara serentak turun langsung untuk melaksanakan kegiatan ini.
Sembilan Polsek yang dimaksud adalah Polsek Ngawi Kota, Polsek Kwadungan, Polsek Pitu, Polsek Geneng, Polsek Karanganyar, Polsub Sektor Gerih, Polsek Bringin, Polsek Padas, Polsek Pangkur dan Polsek Widodaren.
“Iya, secara serentak melakukan kegiatan himbauan dan sosialisasi mengendalian hama tikus yang lebih aman di wilayahnya masing-masing,”
Dengan kegiatan ini lanjut Kapolres Ngawi diharapkan masyarakat dapat memahami bahaya penggunaan jebakan tikus yang dialiri arus listrik.
“Kita berharap petani beralih menggunakan cara lain yang lebih aman dan tidak membahayakan jiwa para petani dan orang lain,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Ngawi ini. (ika/hms)