Magetan, Ronggolawe News – Kepolisian Resor Magetan bersama Instansi terkait kembali menggelar razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Kabupaten Magetan, Senin (30/05/2022).
Kegiatan Pengecekan Mobilitas Hewan Ternak yang masuk dan keluar dilaksanakan oleh Tim Satgas PMK Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan TNI di pos cek point perbatasan Cemoro Sewu Magetan dengan sasaran truk maupun mobil bak terbuka yang membawa hewan ternak baik masuk atau keluar dari wilayah Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat dikonfirmasi mengungkapkan jika kegiatan pelaksanaan check point penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi, babi, kambing dan hewan ternak berkuku dua lainnya yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Magetan.
“Kegiatan pemantauan mobilitas hewan di posko Check point cemoro sewu akan terus dilaksanakan dan petugas gabungan kami siagakan 24 jam di Posko yang telah disiapkan” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika kegiatan cekc point di perbatasan dimaksudkan guna memperketat pengawasan keluar masuknya distribusi hewan ke wilayah Kabupaten Magetan, terkait pencegahan wabah PMK pada hewan ternak.
“Sebagai upaya pencegahan, kendaran yang mengangkut hewan ternak tanpa dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) akan diarahkan untuk putar balik dan membuat SKKH di tempat asal pembelian ternak,” jelasnya.
Kapolres Magetan menambahkan jika pihaknya siap bekerja sama dengan Dinas terkait untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Magetan serta melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dan ternak lainnya dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap tenang.
Kapolres Magetan menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik. Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia.
“Agar seluruh elemen masyarakat juga turut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kasus PMK ini, terutama untuk antisipasi dan menanggulangi penyebaran virus PMK menjelang Idul Adha nanti,” tambahnya. (Humas/ardhi)