Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Menjual Dua Jenis Merek Kurma Tanpa Izin Edar, Sanrio Kembali Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim

avatar by Ronggolawe News
5 Juni 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Menjual Dua Jenis Merek Kurma Tanpa Izin Edar, Sanrio Kembali Dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Demi Tegaknya Supremasi Hukum, Semoga Kapolda Jawa Timur Dalam Waktu
Sesingkatnya Dapat Membekuk Kawanan Komplotan Perdagangan Kurma Tanpa Izin
Edar di Sanrio”

Mojokerto, Ronggolawe News – Kualitas barang yang diperdagangkan oleh Sanrio Swalayan Mojokerto kembali menuai polemik panjang. Setelah minggu kemarin Sanrio dilaporkan oleh Barracuda ke Polda Jatim kerana menjual kurma impor tanpa izin edar, pada Sabtu (04/06/2022) kembali Barracuda melaporkan Sanrio karena menjual dua jenis merek kurma tanpa izin edar juga.

RelatedPosts

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/06/01/memperdagangkan-kurma-iran-tanpa-izin-edar-barracuda-resmi-melaporkan-sanrio-swalayan-mojokerto-ke-ditreskrimsus-polda-jawa-timur/

“Kami kembali melaporkan Sanrio ke Ditreskrimsus karena menjual dua jenis merek kurma
tanpa izin edar lagi. Laporan Kami hari ini untuk menguatkan laporan Kami sebelumnya,
dengan harapan semoga Kapolda Jatim dan jajarannya segera dapat menemukan kontruksi
perkara yang terjadi lalu mengambil tindakan tegas dan terukur sehingga para pelaku perdagangan kurma tanpa izin edar dapat dibekuk,’ tegas Kayat Begawan selaku Kadiv Humas Barracuda.

Diterangkan Kayat, dua jenis merk kurma yang dilaporkan kali ini adalah BUAH KURMA
MERK SUKARI AL-QASSIM dan BUAH KURMA MERK SULTAN TOMOUR yang mana kedua jenis merek tersebut telah diperdagangkan oleh Sanrio Swalayan saat bulan Ramadhan kemarin tanpa terlebih dahulu dilengkapi dengan izin Edar. Untuk harga jual BUAH KURMA MERK SUKARI AL-QASSIM adalah Rp 64.000 per pcs, sedangkan harga
BUAH KURMA MERK SULTAN TOMOUR adalah Rp 51.500 per pcs.

“Tindakan pihak Sanrio tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kasihan Masyarakat Mojokerto yang telah dijadikan objek perdagangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Total ada tiga jenis merek kurma telah Kami laporkan. Bukti permulaan sudah lebih dari
cukup, semoga Polda Jatim segera melakukan penahanan. Manager dan pemilik Sanrio
adalah pihak yang paling bertanggungjawab terkait perkara ini,” papar Kayat.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah
tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian terkait barang-barang yang diperdagangkan kepada masyarakat, Barracuda Indonesia telah melakukan penelitian di Sanrio selama tiga kali yaitu dimulai pada 14 April 2022, 18 April 2022 dan 21 April 2022.

Sementara itu Hadi Gerung selaku Ketua Umum Barracuda saat dikonfirmasi mengatakan
bahwa perdagangan tiga jenis merek kurma yang dilakukan oleh Sanrio tanpa dilengkapi
terlebih dahulu dengan izin edar itu dikategorikan sebagai tindak pidana kejahatan
perdagangan. Hadi berharap Kapolda Jawa Timur dan jajarannya segera dapat membekuk
jaringan perdagangan kurma tanpa izin edar di Sanrio ini.

“Pemilik dan Manager Sanrio adalah pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini.
Pihak Sanrio tidak bisa mengelak. Alat bukti sudah cukup kuat. Memperdagangkan barang
tanpa izin edar kepada masyarakat luas adalah sebuah perbuatan tindak pidana. Kasihan
masyarakat yang telah dijadikan objek perdagangan barang-barang yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan keabsahannya ini,” papar Hadi Gerung salah satu tokoh pergerakan
Jawa Timur yang dikenal aktif memperjuangkan keadilan dan kebenaran bagi masyarakat
lemah ini.

Masih menurut Hadi Gerung, maraknya perdagangan barang-barang tanpa izin edar di Kota
Mojokerto dikarenakan rapuhnya kepemimpinan Walikota Mojokerto dan jajarannya dalam
menyelenggarakan pemerintahan yang tidak berorientasi kerakyatan serta kurang sigapnya
jajaran penegak hukum di Kota Mojokerto baik Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan
pencegahan sejak dini terhadap jaringan perdagangan barang illegal yang begitu marak di
Mojokerto.

“Walikota dan jajarannya memimpin Mojokerto tidak orientasi kerakyatan. Dinas-dinas
mlempem. DPRD dan jajarannya kurang sigap dalam hal ini. Orientasinya hanya pencitraan.
Lindungi dan ayomi masyarakat dengan sepenuh hati. Lakukan tindakan tegas, jatuhkan
sanksi berat terhadap swalayan dan pusat perbelanjaan yang memang melanggar tanpa
pandang bulu. Hari ini masih banyak barang impor diperdagangkan tidak sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Kasihan masyarakat, “terang Hadi Gerung mengakhiri dialog.(heni)

Previous Post

Pencurian Helm, yang Sempat Viral di Media Sosial Akhirnya Bebas Melalui Restorative Justice

Next Post

Demi Rasa Keadilan, Petani Berharap Polisi Segera Menangkap Kadus Kaliputih

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Demi Rasa Keadilan, Petani Berharap Polisi Segera Menangkap Kadus Kaliputih

Demi Rasa Keadilan, Petani Berharap Polisi Segera Menangkap Kadus Kaliputih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In