Mojokerto, Ronggolawe News – Kegiatan penyekatan Razia Gabungan Instansi terkait bersama anggota Polsek Trowulan terhadap kendaraan/Truk yang muat hewan ternak keluar masuk wilayah Mojokerto dalam rangka penanggulangan PMK (penyakit mulut dan kaki), pada hewan ternak. Dipimpin Oleh Kapolsek Trowulan,Kompol Imam Mahmudi SH.
Tepatnya di Jln raya utama depan PPST Trowulan alamat Dusun Jatisumber Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.Selasa 07/06/2022, Pukul 13.30 Wib s/d 14.30 Wib.
Sebelum kegiatan operasi gabungan, dilaksanakan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Trowulan. Dalam amanatnya Kapolsek menyampaikan,
” Kita akan laksanakan razia sapi atau hewan ternak apabila ditemukan sapi atau kambing kita cek kesehatannya kalau sakit kita suruh balik dan surat- suratnya harus lengkap dicek juga. Kemudian nanti anggota lalu lintas yang menghentikan kendaraan dan tetap diperhatikan keselamatan pada saat menghentikan kendaraan,” pesannya.
Dalam operasi tersebut, 1 kendaraan pick up Nopol : S 9884 SB yang dikemudikan oleh Sugiono warga Dusun Sukun sukorame Desa Penompo Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto memuat Kambing yang membeli dari pasar hewan terpadu Wlingi Blitar dengan membawa sebanyak 20 ekor kambing untuk dibawa ke jetis. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dinas peternakan kambing dalam keadaan sehat.
” Total kendaraan yang diperiksa keseluruhan ada 16 unit,” ungkap Kapolsek.
Hadir dalam giat operasi Antisipasi Penyebaran PMK, terhadap kendaraan yang muat hewan ternak adalah,
1. Kapolsek Trowulan (Kompol Imam Mahmudi SH).
- Kanit fungsi polsek Trowulan.
- Dinas peternakan Kab Mojokerto (Sdr Totok).
- Dinas pertanian sub kehewanan (Sdr Imam Safii).
- Anggota Koramil Trowulan.
- Anggota Polsek Trowulan.
- Sat Pol PP Kec Trowulan.
(Rizqi)