Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Kasun di Kabupaten Ngawi Meringkuk Dalam Penjara

avatar by Ronggolawe News
13 Juni 2022
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Kasun di Kabupaten Ngawi Meringkuk Dalam Penjara
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ngawi , Ronggolawe News —  Seorang pria berinisial SMN (50) perangkat desa Reco Banteng Wonorejo Kedunggalar yang dikabarkan menikahi siri  SPC (16) anak gadis di bawah umur dijebloskan ke penjara Polres Ngawi dengan sangkaan menyetubuhi anak gadis dibawah umur. Tindakan polisi itu setelah mendapatkan bukti cukup untuk menjerat tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1 UU RI RI 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 tentang Perbuban Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Tersangka diancam pidana singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Serta denda paling banyak Rp 5 M.

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan SMN langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan  dengan sangkaan  persetubuhan dengan gadis dibawah umur. “Persetubuhan dengan anak tersangkanya sudah ditetapkan dan ditahan. Berinisial SMN profesinya memang sebagai kasun di daerah Kedunggalar,” terang Kapolres Ngawi I Wayan W kepda wartawan  (13/06/2022)

Terkait kabar berkembang yang bersangkutan sudah nikah siri di Dusun Plang Garem, kata Kapolres,  polisi sedang melakukan pengembangan dimana, siapa yang menikahkan dan kapan nikah siri itu dilakukan.

Pengakuan  SMN  sudah menyetubuhi SPC beberapa kali di  sejumlah tempat. Modusnya, mengajak korban agar mau disetubuhi. Awalnya korban diajak kenalan dan diajak bertemu di wilayah Sidowayah. Setelah itu perkenalan berlanjut dengan  bertukar nomer HP hingga pacaran. Sebelum disetubuhi korban dibujuk, diiming-imingi mau dinikahi dan dibelikan rumah, tanah dan kendaraan.

Persetubuhan pertama terjadi bulan April 2022 sekitar pukul 10.00 WIB  bertempat di penginapan wisata Sarangan Magetan. Kemudian  di  hotel daerah Desa Klitik Kecamatan Geneng Ngawi. Hari Rabu Tanggal 4 Mei 2022 pukul 19.00 wib di penginapan wisata sarangan Magetan. Persetubuhan hotel di daerah Desa Klitik Kecamatan Geneng Ngawi. Di hotel daerah Mantingan dusun Dadung Sambirejo Mantingan Ngawi Mei 2022. Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 21.00 wib di rumah dusun Golan Bangunrejo Kidul Kedunggalar Ngawi. Pelaku menyetubuhi korban selalu mengatakan kepada korban: “ayah’ sudah kepengin ayo keluar dan kita kawin.”  Tetapi pengakuan korban SP kepada orangtuanya, pelaku sudah menyetubuhi di sejumlah tempat sebanyak 10 kali.

Seperti diketahui, awalnya ulah tersangka terbongkar  Maryanti, istri sah tersangka  yang bekerja di Taiwan. Istrinya   mengancam memperkarakan ke jalur hukum lewat kuasa hukum Dito SH, M.Pd, orangtua SPC tidak terima karena  SMN membatalkan nikah siri, dan dianggap telah menghancurkan masa depan anaknya. Semua penyebabnya bujuk rayu SMN pada anak gadisnya dengan iming-iming harta. Apalagi  anak dan  keluarganya jadi pergunjingan masyarakat dan viral di media massa akibat ulah SMN. Kedua orangtua SPC melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi  didampingi  Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITDIK) Bambang Edi S dan Suratmin (Bendahara)

Dito selaku  kuasa hukum Maryanti merasa lega SMN diproses ke jalur hukum. Hal itu sesuai dengan harapan kliennya ingin kasusnya ditangani  Polisi yang ingin mencari keadilan. Dito sangat menyambut gerak cepat kepolisian menangani kasus ini. Selain harapan kliennya, juga untuk mengantisipasi gejolak masyarakat. “Polres Ngawi selalu bertindak cepat dalam menangani pengaduan masyarakat,” ujarnya.(red)

Previous Post

Sebut Bupati dan DPRD Kabupaten Mojokerto Lemah, Barracuda Minta Kapolres Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Pangan

Next Post

Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya  Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro

Kasus Galian C di Bojonegoro Penanganannya Ada Kesan Tebang Pilih Oleh Polres Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
  • Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
  • Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
  • Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
  • Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kasus Setyono Dinilai Lamban Dua Oknum Penyidik Dilaporkan Kasi Propam

Laporan Menggantung, Publik Curiga Permainan

Sindikat Penipuan Mobil Online Dibekuk

Info Penting

Recent Post

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026
Subsidi

Mobil 1500 CC Terancam Tak Bisa “Minum” Pertalite, Publik Diminta Bersiap Hadapi Aturan Baru 2026

22 Mei 2026
Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan
Investigasi

Pengesahan Surat Ahli Waris Tertunda, Muncul Dugaan Perampasan KTP di Desa Jenangan

22 Mei 2026
Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang
Peristiwa

Pasca Kunjungan Presiden, Kursi Polres Tuban Diguncang

21 Mei 2026
Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM
Seputar Jatim

Terkait Galian C Ilegal Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar RDP Bersama LSM

21 Mei 2026
Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan
Investigasi

Klarifikasi Terbaru Terkait Permohonan Letter C di Desa Jenangan

20 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In