Widang, Ronggolawe News – “Setiap peristiwa yang melibatkan antar perguruan silat, dirinya akan bertindak tegas. Kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada perbedaan antara perguruan silat yang satu dengan yang lainnya, tetap kita proses, ” pernyataan itu dengan tegas disampaikan Kapolsek Widang AKP, Rukimin, S.H, M.H.
Polsek Widang Polres Tuban memperketat pengamanan dan pengawasan di titik perbatasan masuk Wilayah antara Kabupaten Tuban dengan Kabupaten Lamongan, Senin (21/06/2022) malam.
” Pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan pergerakan massa pesilat dari PN dan IKS yang malam ini ada kegiatan dari Wilayah Bojonegoro ke arah Babat Lamongan.
Mengantisipasi pergerakan massa dari luar daerah tersebut, pengamanan dan penyekatan dilakukan oleh personil Polsek Widang di pintu masuk perbatasan, yakni di jembatan cincim Widang,” ungkap mantan Kapolsek Jenu.
Dirinya menghimbau, khusus kepada Warga Perguruan silat yang ada di Wilayah Kecamatan Widang, agar mereka tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan perselisihan antara perguruan silat.
“Mari kita sama-sama ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hargai perguruan silat lain yang melakukan kegiatan, jangan malah membuat keributan yang bisa berujung pada bentrok fisik,” imbaunya.
Diakhir pernyataannya, Kapolsek yang pernah menjabat Kasatlantas Polres Ngawi itu mengatakan tetap akan menindak setiap pelanggaran.
“Sudah saya sampaikan kepada para ketua ranting perguruan silat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Widang untuk bisa mengawasi dan mengendalikan anggotanya. Kami tidak akan segan untuk bertindak tegas bila memang ada hukum yang dilanggar, ” ulang Kapolsek mempertegas pernyataannya.(red)
Kontributor : B2
Published : Polsek