Kamis, September 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran UKW di 5 Daerah, Ini Jadwal Pelaksanaannya

avatar by Ronggolawe News
24 Juni 2022
in Berita Utama
3 min read
0
LSP Pers Indonesia Buka Pendaftaran UKW di 5 Daerah, Ini Jadwal Pelaksanaannya
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atau yang selama ini dikenal dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kini sudah dibuka. Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia sudah menyiapkan lokasi pelaksanaan Sertifikasi Wartawan di 5 daerah.

Bagi wartawan yang berdomisili di wilayah Jabodetabek disediakan tempat SKW di Tempat Uji Kompetensi atau TUK LSP Pers Indonesia pusat di Ruko Ketapang Indah Jakarta pada tanggal 30 Juni 2022.

RelatedPosts

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Untuk calon peserta yang berdomisili di Jawa Timur sudah disiapkan SKW di TUK SWI Surabaya pada tanggal 27 Juni 2022 dan TUK SWI Tulungagung pada tanggal 15 dan 16 Juli 2022.

Kemudian yang berdomisili di pulau Sumatera dapat mengikuti SKW di TUK SPI Riau pada tanggal 14 dan 15 Juli 2022.

Sementara untuk wartawan di Kepulauan Riau dapat mengikuti SKW di TUK UNIBA Batam pada 21 s/d 23 Juli 2022.

Untuk mendapatkan informasi mengenai pelaksanaan SKW di Jakarta dapat menghubungi kontak person di 0811-2925-599 dan 081389517336.

Untuk SKW di Riau dapat menghubungi nomor 0813-7175-6080. Dan untuk SKW di Surabaya dan  Kabupaten Tulung Agung dapat menghubungi nomor 0822-4474-4044.

Sedangkan SKW di Batam dapat menghubungi 0822-8684-3582.

  • Dedik Sugianto, Asesor bidang Pers berlisensi BNSP. Reg.MET.000.002263, bersama peserta UKW Wartawan Utama

Syarat pendaftaran untuk jabatan Wartawan Muda Reporter  melampirkan Surat Keterangan Sedang Bekerja sebagai redaktur, atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai reporter selama minimal 2 tahun. Memasukan dokumen portofolio berupa: bukti Daftar Usulan Berita, Bukti foto sedang mengikuti rapat redaksi, Daftar Berita yang sudah pernah ditayangkan di media, Dokumen naskah berita asli,  bukti berita hasil wawancara sudah ditayangkan di media, Bukti foto sedang meliput atau mewawancarai nara sumber, Bukti berita stright news yang sudah ditayangkan di media, Bukti berita Indepth News atau berita mendalam (berita investigasi) yang sudah ditayangkan di media,  Bukti berita opini yang sudah ditayangkan di media.

Untuk jabatan Wartawan Muda Kameramen melampirkan Surat Keterangan Sedang Bekerja sebagai redaktur, atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai kameramen selama minimal 2 tahun. Memasukan dokumen portofolio berupa: bukti Daftar Usulan Liputan yang pernah diajukan pada rapat redaksi dan sudah disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan redaksi, Bukti laporan dan keterangan gambar/foto hasil liputan, Bukti video (khusus kameramen TV) yang menggunakan pola pergerakan kamera (pen, tilt, zoom) yang sudah pernah ditayangkan di media, Bukti video/foto yang menggunakan jarak dan sudut pengambilan gambar (Wide Shot, Long shot, Medium Shot, Close Up, High Angle, Low Angle, dan Eye Level) yang sudah pernah ditayangkan di media, Bukti foto sedang meliput menggunakan kamera.

Khusus untuk jabatan Wartawan Madya (Redaktur) syaratnya melampirkan Surat Keterangan Sedang Bekerja sebagai redaktur, atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai redaktur selama minimal 2 tahun. Memasukan dokumen portofolio berupa: bukti Penugasan Liputan dari Redaktur, bukti Jadwal Liputan dari redaktur, bukti naskah berita yang sudah diedit, bukti berita yang ditayangkan di media, bukti tampilan halaman rubrik pada media  (Bukti koran atau link media pada halaman rubrik).

Untuk jabatan Wartawan Utama (Pimpinan Redaksi atau Wakil Pimpinan Redaksi, dan Redaktur Pelaksana)  melampirkan Surat Keterangan Sedang Bekerja sebagai redaktur, atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja sebagai redaktur selama minimal 2 tahun. Memasukan dokumen portofolio berupa: Laporan Evaluasi Kinerja Redaksi tentang Liputan dan Pemberitaan, Hasil Evaluasi tentang perencanaan dan pelaksanaan liputan, Bukti berita opini yang pernah ditulis dan ditayangkan di media, Bukti berita tajuk rencana yang pernah ditulis dan ditayangkan di media, Bukti tayangan editorial atau tayangan ulasan media tentang sebuah persoalan (khusus untuk media elektronik), bukti Standar Operasional Prosedur redaksi, bukti tampilan media secara keseluruhan (link media untuk media online atau bukti koran, majalah, atau tabloid untuk media cetak, tayangan program berita untuk media elektronik), bukti Keputusan Rapat redaksi yang ditatandatangani selaku pimpinan rapat, bukti foto sedang memimpin rapat redaksi, Laporan Bulanan tentang kinerja redaksi. 

Terkait pelaksanaan SKW ini, Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi menerangkan, bagi peserta yang kesulitan untuk menyiapkan dokumen portofolio tetap bisa mengikuti SKW namun syarat utama yakni ijazah minimal SMU dan Surat Keterangan Sedang Bekerja sebagai wartawan, atau Surat Keterangan Pengalaman kerja sebagai wartawan.

“Khusus bagi redaktur, redaktur pelaksana, dan pemimpin redaksi bisa langsung mengikuti SKW sesuai jabatannya saat ini. Tidak perlu harus mengantongi sertifikat wartawan muda untuk redaktur dan wartawan madya terlebih dahulu untuk pimred,” kata Mandagi melalui siaran pers yang dikirim ke redaksi Jumat, (24/6/2022) di Jakarta. @Red

Previous Post

Ini Jadwal Pelaksanaan Bojonegoro Bersholawat Bersama Habib Syech

Next Post

Kunjungi Samarinda, Bupati Anna : Jepang mempunyai Kimono, Hanya Sebagian Pakaian. Kota Samarinda Mempunyai Pampang Sebagai Tujuan Wisata Dengan Kearifan Lokal Dayaknya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kunjungi Samarinda, Bupati Anna : Jepang mempunyai Kimono, Hanya Sebagian Pakaian. Kota Samarinda Mempunyai Pampang Sebagai Tujuan Wisata Dengan Kearifan Lokal Dayaknya

Kunjungi Samarinda, Bupati Anna : Jepang mempunyai Kimono, Hanya Sebagian Pakaian. Kota Samarinda Mempunyai Pampang Sebagai Tujuan Wisata Dengan Kearifan Lokal Dayaknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

10 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In