Kamis, Agustus 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Pers Baru Sadar Mau Penyusunan Pembentukan SKKNI

avatar by Ronggolawe News
26 Agustus 2022
in Berita Utama
3 min read
0
Dewan Pers Baru Sadar Mau Penyusunan Pembentukan SKKNI
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana nasib para wartawan yang memiliki UKW versi Dewan Pers yang sangat mereka banggakan hingga memandang sebelah mata pada rekan seprofesinya dari organisasi diluar konstituennya Dewan Pers. Bahkan insan pers yang tidak memiliki Sertifikat UKW versi Dewan Pers akan mereka anggap wartawan Bodrek, wartawan abal-abal dan sebagainya. Tidak sampai disitu, oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dari Lembaga dan Instansi Negara dan juga TNI-Polri akan menghadang awak media masuk ke kantornya guna meliput kegiatannya sebelum dapat menunjukkan UKWnya.

Sekarang Dewan Pers baru melangkah untuk penyusunan pembentukan SKKNI. Padahal beberapa waktu yang lalu Dewan Pers tidak mengakui LSP Pers Indonesia yang lebih dulu melaksanakan SKW dan telah memiliki SKKK versi BNSP dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

RelatedPosts

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Tuban, Ronggolawe News – Dewan Pers melayangkan surat edaran koordinasi yang berisi informasi yang ditujukan kepada organisasi konstituennya untuk membahas format Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) artinya Dewan Pers sudah sadar dan tobat akui akan kesalahannya selama ini terkait UKW-nya yang ilegal itu. 

Ini edaran Dewan Pers yang beredar

Tapi sayangnya, kebijakan aturan keharusan hingga provokasi besar-besaran bahwa UKW-NYA adalah paling sah, bahkan sudah memakan korban hampir 20 ribuan peserta UKW yang habis dikuras uangnya saat mengikuti program abal-abal tersebut.

Dalam surat Edaran Dewan Pers mengajak dan mengkoordinir para ketua umum lembaga-lembaga anggota konstituennya untuk ikut membahas Tim Penyusunan Draf SKKNI bersama Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kemenkominfo RI guna penyusunan SKKNI Bidang Pers.

SKKNI adalah singkatan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang dipersyaratkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk setiap bidang keahlian/profesi. SKKNI ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi profesi atau kompetensi, baik dalam bentuk ujian maupun pemeriksaan portofolio peserta, yang penerapannya dilakukan melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Langkah Penyusunan pembentukan SKKNI adalah sebuah pemahaman maju bagi Dewan Pers yang sebelumnya hal tersebut dikesampingkan, termasuk tidak mengakui LSP Pers Indonesia yang lebih dulu memiliki SKKK versi BNSP dan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Sudah barang tentu hal tersebut akan memudarkan ribuan pemegang sertifikat UKW Dewan Pers yang selama ini mereka terbitkan dan mereka agung-agungkan dan di bombardirkan di berbagai instansi dan institusi selama ini bisa dikatakan perbuatan cacat formil alias tidak berstandartkan SKKNI dengan prosedur yang benar.

Dan semua pemilik sertifikat UKW versi Dewan Pers harus wajib kembali mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan melalui prosedur yang benar dan legal di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait yang terlisensi oleh BNSP.

Dengan demikian mereka bisa mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan yang diakui Negara, berlogo Garuda Pancasila, dan disahkan BNSP, sebagaimana yang sudah dimiliki wartawan yang telah mengikuti SKW melalui LSP Pers Indonesia.

Selama ini yang terjadi adalah Para Oknum Pemerintah baik itu pusat maupun Daerah, Lembaga dan Instansi, Polri maupun TNI selalu melarang wartawan yang tidak ber-UKW versi Dewan Pers untuk meliput kegiatan kantornya, mereka seolah dibutakan dengan aturan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Ketua Umum SWI, Dedik Sugianto Saat menjadi saksi persidangan gugatan Pers di Mahkamah Konstitusi menyatakan adanya UKW dan peraturan Dewan Pers membuat banyak Lembaga Pers dan Wartawan dirugikan. Hal itu tidak satupun dibantah oleh saksi ahli Dewan Pers.

Dedik Sugianto yang saat ini menjadi Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan dari LSP-Pers mengomentari, bahwa Proses Dalam pelaksanaan Sertifikasi, LSP Harus melengkapi 2 persyaratan penting.1). Mempunyai SKKK atau SKKNI Teregistrasi ke Kementerian Tenaga Kerja. 2). Mempunyai Skema Terverifikasi BNSP.

Sedangkan Dewan Pers baru memulai menyusun SKKNI, “Jadi dari selebaran dan aturan DP itu sudah jelas, bahwa pelaksanaan UKW yang selama ini dilakukan DP tidak mempunyai Standart Kompeten, dan itu jelas merugikan yang sudah ikut UKW”.

Previous Post

Pelaksanaan Liga Santri Tingkat Kodam V Brawijaya menuai Protes

Next Post

Tahlil Akbar Haul Sunan Bonang Ke- 513 Dilaksanakan Secara Sederhana

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tahlil Akbar Haul Sunan Bonang Ke- 513 Dilaksanakan Secara Sederhana

Tahlil Akbar Haul Sunan Bonang Ke- 513 Dilaksanakan Secara Sederhana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan
  • Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi
  • Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
  • Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
  • Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Info Penting

Recent Post

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan
Berita Utama

Mabes Polri Imbau Jajaran Lindungi Kerja Wartawan

28 Agustus 2025
Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi
Berita Utama

Polri Tegaskan Perlindungan Jurnalis, Wujud Sinergi Jaga Demokrasi

28 Agustus 2025
Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama
Seputar Jatim

Bupati Mojokerto lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

27 Agustus 2025
Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul
Investigasi

Polres Tuban Janji Tindak Tegas Tambang Ilegal, Fakta Lapangan: Debu Putih Masih Mengepul

27 Agustus 2025
Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto
Investigasi

Akhirnya Sang Kepala Dinas “Bayangan” Dipanggil Kasatreskrim Polresta Mojokerto

27 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In