Tuban, Ronggolawe News — Rapat Pleno Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban dan masuk wilayah Koramil 0811/07 Soko Kodim 0811 Tuban. Dilaksanakan pada Selasa 30/08/2022. Mulai pukul 10.00 WIB s/d 11.30 WIB.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Soko Sucipto,S.Sos, MM, Danramil 0811/07 Soko Kapten Inf Priwahyudi, Kapolsek Soko Iptu Khoirul Amad, SH, Babinsa Koramil 0811/07 Soko, Bhabinkamtibmas Polsek Soko, Panitia Pilkades Desa Sandingrowo, BPD Desa Sandingrowo, LPMD Desa Sandingrowo, Toga, Tomas, Toda Desa Sandingrowo dan RT/RW Desa Sandingrowo.
Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kades Desa Sandingrowo di wilayah Koramil 0811/07 Soko ini dengan nomor 1 : Abu Tholib, nomor urut 2 : Mohammad Dadang Aris Duwi Saputro, di Kecamatan Soko ini di ikuti beberapa Desa peserta Pilkades, diantaranya : Desa Sandingrowo, Desa Simo, Desa Bangunrejo dan Desa Gununganyar.
Dalam kegiatan ini, Danramil 0811/07 Soko, Kapten Inf Priwahyudi, menyampaikan bahwa dalam demokrasi kita yang berdasarkan Pancasila, harus menjunjung tinggi sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia.
“Saya mempersilahkan para calon mengikuti tahapan yang telah di atur panitia dan calon Kades agar mengendalikan pendukungnya, serta untuk meyakinkan warga dalam menyampaikan visi dan misi masing-masing calon.” Katanya
Danramil menambahkan, peserta Calon Kades supaya bersaing dengan sehat, memanfaatkan teknologi informasi melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk mensosialisasikan visi dan misi masing-masing secara bersih, dan sehat.
“Tanpa menjatuhkan atau memojokkan Calon Kades yang lain. Semua Calon Kades harus siap menerima hasil akhir dan bisa mengarahkan Tim sukses dan pendukungnya agar menjaga keharmonisan supaya pelaksanaan Pilkades nanti dapat berjalan dengan lancar dan aman.” Pungkasnya.(red)