Rabu, Oktober 14, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat dengan sangkaan pasal 378 KUHP Masuk Babak Baru

avatar by Ronggolawe News
22 November 2022
in Seputar Jatim
3 min read
0
Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat dengan sangkaan pasal 378 KUHP Masuk Babak Baru
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe  News – Perkara dugaan penipuan yang dilakukan oleh SUMI atau mantan Kadus Pagerluyung Wetan terhadap Bu Satiah 65 tahun warga Desa Pagerluyung Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto yang ditangani oleh Kanitsere Mojokerto Kota saat ini memasuki babak baru.

Tepatnya hari ini,Selasa (22/11/2022) bu Satiah memenuhi panggilan Satreskrim Polres Mojokerto Kota berdasarkan surat nomor :  B/234/Xl/RES.1.1/2022/Satreskrim tertanggal 17 November 2022 dengan agenda permintaan keterangan dan penyerahan bukti baru.

RelatedPosts

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Bu Satiah didampingi oleh Hadi Purwanto S.T, S.H selaku ketua umum lembaga kajian hukum dan analisa publik “BARRACUDA  INDONESIA” dan juga selaku ketua lembaga bantuan hukum ‘DJAWA DWIPA”.
Sementara pemeriksaan itu sendiri berlangsung sekitar pukul 15.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib.

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media pria yang dipanggil Hadi Gerung ini mengatakan bahwa lembaga yang yaitu BARRACUDA INDONESIA dan  LBH DJAWA DWIPA. Akan memaksimal membantu Bu Satia mencari keadilan dalam perkara ini.

Kami terpanggil membantu Bu Satiah. Kasihan beliau kami akan memaksimal melakukan pembelaan. BARRAKUDA INDONESIA dan LBH DJAWA DWIPA akan mengawal perkara ini hingga keadilan buat Bu Satia terwujud. Bu Satiah adalah korban-korban bujuk rayu mantan kades pagerluyung Wetan yang berinisial SUMI,” tutur Hadi Gerung dengan lantang.

“Kepada penyidik tadi kami menyerahkan dua buah foto saat SUMI menerima uang dari Bu satiah dan saat SUMI menunjukkan bukti kwitansi kepada bu Satiah bukti selanjutnya yang kami serahkan yaitu kwitansi pertama terkait pembayaran dari Bu Satiah kepada suami kami serahkan yaitu kuwitansi pertama terkait pembayaran dari Bu Satiah kepada SUMI senilai Rp10 juta tertanggal 24 Agustus 2020 potensi kedua pembayaran dari Bu Satya kepada Sumi senilai Rp10 juta tetangga 17 November 2020 dan kuitansi ketiga pembayaran dari Bu Satya kepada Sumi senilai Rp 5 juta tertanggal 4 Desember 2020 bukti lainnya yang diserahkan adalah dua salinan akte jual beli sawah milik Satiah yang diuruskan Sumi proses sertifikatnya,” jelas Hadi Gerung.

Motif perbuatan yang dilakukan Sumi adalah menawarkan jasa seolah-olah sanggup untuk melakukan pengurusan sertifikat dua bidang sawah milik Bu Satiah yang belum bersertifikat.

Dengan total biaya Rp 25 juta sementara uang Rp 25 juta telah diserahkan di awal kesepakatan akan tetapi 2 tahun lebih sertifikat tidak kunjung selesai dan tidak ada kabar apapun dari SUMI.

Adapun dua bidang sawah yang rencana di sertifikatkan adalah sebidang tanah dengan nomor persil 42. S Blok II luas 2.830 m2 (Blok Tengah) dan sebidang tanah dengan nomor persen 51.S Blok I luas 2.640 m2 yang terletak di Desa Pagerluyung yang mana 2 bidang tanah tersebut diberi dari ahli waris Suratin dan masih atas nama “SURATIN” sebagaimana yang dimaksud dalam dokumen letter C nomor 374 Desa Pagerluyung.

Sementara itu saat Bu Satiah dikonfirmasi puluhan awak media dirinya mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan SUMI sudah tidak dapat dimaafkan lagi.

“Perbuatan SUMI yang telah menipu saya sudah tidak dapat dimaafkan lagi.Saya mencari  keadilan.Saya ingin Sumi menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” harap Bu Satiah.

Terkait Perkara ini SUMI yang pernah menjabat Kadus Pagerluyung Wetan ini dilaporkan ke Polres Mojokerto dengan sangkaan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara .

Seperti diberitakan beberapa bulan yang lalu dan Sempat viral di kalangan masyarakat Mojokerto. bahwa SUMI mantan Kadus Pagerluyung Wetan ini Telah dilaporkan oleh Bu Satiah terkait dugaan tindak pidana penipuan dalam pengurusan sertifikat miliknya total uang yang telah dibawa SUMI adalah sebesar Rp 25 juta.

Sementara itu di akhir pembicaraan. Hadi Gerung berharap jajaran Polres Mojokerto untuk segera menangkap pelaku penipuan ini.

” Demi rasa keadilan Bu Satiah.Demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian. Saya berharap Polres Mojokerto Kota segera menangkap mantan Kadus Pagerluyung Wetan. bukti-bukti lebih dari cukup.Perkara sudah terang semoga Polres Mojokerto Kota mampu memberi pengayam dan pelindung masyarakat yang mencari keadilan tegas Hadi Gerung.

Fiat Justita Ruat Caelum berarti hendaklah keadilan harus ditegakkan walaupun langit akan runtuh ungkapan ini menegaskan bahwa dalam kondisi apapun hukum harus tetap berdiri tegak tak tergoyahkan.(heni)

Previous Post

Kunjungi Kantor Perwakilan LSP Pers Indonesia Provinsi Jawa Timur, Ini Pesan Dewan Pengawas

Next Post

Diduga Kemplang Uang Sewa Lahan, Kades Bangilan Terancam Dipidanakan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Diduga Kemplang Uang Sewa Lahan, Kades Bangilan Terancam Dipidanakan

Diduga Kemplang Uang Sewa Lahan, Kades Bangilan Terancam Dipidanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung
  • DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN
  • Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

Info Penting

Recent Post

Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung
Berita Utama

Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

14 Oktober 2026
DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN
Investigasi

DIDUGA DIANCAM BUNUH DI AREA POLRESTA TUBAN, JURNALIS RONGGOLAWE NEWS MINTA KLARIFIKASI KADES TALUN

13 Oktober 2026
Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir
Peristiwa

Rapat Koordinasi TKD Purworejo Digelar, Direktur PT TPU atau Perwakilan Tak Hadir

8 Oktober 2026
SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Olahraga

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run

8 Oktober 2026
Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik
Investigasi

Solar Bersubsidi Karang Agung Jadi Sorotan: R dan G Disebut Dilepas, Lapak Tak Dipasang Police Line, Kini Muncul Laporan Pencemaran Nama Baik

6 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In