Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kades Bangilan Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Tuban Oleh Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug

avatar by Ronggolawe News
14 Desember 2022
in Berita Utama
4 min read
0
Kades Bangilan Dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Tuban Oleh Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug
0
SHARES
328
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Diduga telah Terjadi tindak pidana korupsi. Dan atau penggelapan pendapatan desa melalui Tanah negara yang dikuasai dan disewa gunakan oleh Pemerintah Desa Bangilan, tidak pernah dimasukan dalam APBDes,” ( DWI SONDY AGUS PRASMONO)

Tuban, Ronggolawe News – Puluhan orang dari perwakilan masyarakat Desa Bangilan Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug (PMBR) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tuban untuk melaporkan dan mengadukan Kepala Desanya yang diduga telah mengemplang keuangan Desa yang bersumber dari penyewaan lahan kas Desa.

RelatedPosts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Aksi Massa itu dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap ketidaktransparan pemerintah Desa Bangilan dalam mengelola keuangan Desa, hal itu berdasarkan surat aduan yang dilayangkan oleh Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug ke Kejaksaan Negeri Tuban, DPRD Kabupaten Tuban, Pemkab Tuban dan Inspektorat kabupaten Tuban, pada Senin, 5 Desember 2022.

Dalam aduannya, Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug menyebutkan jika, telah Diduga Terjadi tindak pidana korupsi. Dan atau penggelapan pendapatan desa melalui Tanah negara yang dikuasai dan disewa gunakan oleh Pemerintah Desa Bangilan, tidak pernah dimasukan dalam APBDes.

PMBR Menilai adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban Jawa Timur menduga adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa, diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Aparatur Pemerintahan Desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban  melalui Tanah negara yang dikuasai dan disewa gunakan oleh Perintahkan
Desa Bangilan, tidak pernah dimasukan dalam APBDes.

Ada 5 Item yang dipersoalkan oleh PMBR dalam surat aduannya,

Diduga :

  1. Terjadi tindak pidana korupsi. Dan atau penggelapan pendapatan desa
    melalui Tanah negara yang dikuasai dan disewa gunakan oleh Perintahkan
    Desa Bangilan, tidak pernah dimasukan dalam APBDes.
  2. Terjadi penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang seharusnya masa jabatan
    kepala desa atas nama Janadi berakhir Desember 2022 dan ketua BPD atas
    nama Yono, SE masa jabatan berakhir tahun 2023 membuat Mou/kontrak
    sewa lahan sampai Nopember 2024, tanpa melalui musyawarah Desa dan
    rapat pleno anggota BPD desa Bangilan telah melakukan kontrak sepihak
    dengan pihak penyewa.
  3. Diduga terjadi indikasi korupsi berjamaah oleh pemerintahan Desa Bangilan,
    atau penggelapan 33 Hektar Rp. 3.000.000 /tahun/Ha senilai Rp.
    594.000.000 (Lima ratus sembilan puluh empat juta rupiah)
  4. Diduga terjadi salah administrasi dalam pembayaran yang seharusnya di
    bayar lunas sesuai kontrak ternyata di minta secara pribadi oleh kepala Desa
    Bangilan saudara Janadi diminta sesuai kebutuhan berkala /Temporer.
  5. Bukti permulaan pelanggaran terlampir.
    a. Perjanjian kontrak antara pemerintahan Desa Bangilan dengan pihak
    penyewa
    b. Kwitansi
    c. Foto lokasi

Ketua Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug, Dwi Sondy Agus Prasmono pada Media ini mengungkapkan bahwa Masyarakat mengetahui Desa Bangilan terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan desa. Adapun Penyelewengan Keuangan Desa sebagaimana dimaksud. terindikasi dan adanya Penyampaian Laporan keuangan Desa yang diduga tidak sesuai dengan Realisasi yang nyata Dilihat, Didengar dan Dialami sendiri oleh masyarakat di lapangan. Hal ini didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi di lapangan.

“Kepala Desa Bangilan atau Aparatur Pemerintahan Desa Bangilan tidak terbuka tentang informasi kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat. Tidak adanya sosialisasi APBDes sebagaimana ditentukan dalam aturannya,  sehingga warga Desa minim akan informasi tentang hal tersebut,” terang Agus.

Ditambahkan oleh pria paruh baya yang biasa dipanggil Agus Daiping itu, jika BPD atau Anggota BPD tidak menjalankan tugas dan fungsinya. Sesuai pasal 25, 26 & 27 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, beserta peraturan Pelaksananya. Terlebih dalam kegiatan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan di Desa Bangilan, terbukti dan adanya informasi bahwa Kepala Desa dan Ketua BPD tidak memasukkan sewa tanah tegal pangonan seluas 33 Ha ke dalam APBDes.

“Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, kami dari organisasi Paguyuban Masyarakat Bangilan Rembug tentunya meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tuhan agar memeriksa Pengelolaan Keuangan. Desa Bangilan guna melakukan langkah hukum dan atau penindakan,” tegas Agus.

Pihaknya berkompeten untuk mengawal proses ini hingga ada tindakan hukum.
“Kami akan selalu pantau dan kawal masalah ini, buat kesejahteraan warga masyarakat Desa Bangilan,” tutupnya.

Sementara itu, ada 6 orang dari perwakilan Anggota BPD Desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban telah membuat Surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa mereka tidak pernah sama sekali di ajak rapat musyawarah terkait Desa.

Dalam press release ke 6 anggota BPD Desa Bangilan tersebut diwakili oleh Ainun Naim sebagai juru bicara yang menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban.
” Saya mewakili teman-teman anggota BPD Desa Bangilan pada Sabtu 10 Desember 2022 menyatakan bahwa kami sebagai anggota tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan rapat atau musyawarah terkait RAPDes sampai menjadi PERDES dan PERKADES dan tentang aset Desa, sewa tanah di Desa Bangilan selama kurun waktu 2019 sampai 2022,” ungkap Ainun Naim.(@nt)

Previous Post

Opini Oleh : Anto Sutanto Proyek Siluman Mendominasi di Kabupaten Tuban

Next Post

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bawaslu Kabupaten Mojokerto Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Launching Centra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
  • Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
  • Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
  • Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
  • “Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Info Penting

Recent Post

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran
Kebudayaan dan Religi

Bakti Budaya Menyambut Hari Kebudayaan Nasional: Merawat Warisan, Menyemai Kesadaran

17 Oktober 2025
Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi
Seputar Tuban

Ledakan Hebat Guncang Kilang TPPI Tuban — Warga Panik, Asap Hitam Membumbung Tinggi

16 Oktober 2025
Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri
Hukum & Kriminal

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

16 Oktober 2025
Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Gelar Upacara Peringatan HUT Ke – 80 Provinsi Jawa Timur

13 Oktober 2025
“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”
Hukum & Kriminal

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

10 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In