Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Ony Pilih Bahas Kemiskinan, Bukan Dapil

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Mojokerto 2026 Pendapatan Mojokerto Turun Rp124,3 Miliar

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Kedungmaling, Bunda Puji Serap Aspirasi Warga dan Soroti Pelayanan Publik

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II di Beloh, Imam Sutarso Soroti Kesehatan, Pendidikan, Bedah Rumah hingga Potensi Wisata Trowulan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II, Mbak Anik Serap Aspirasi Warga Dapil 3 Mojokerto: Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Reses Tahap II di Brangkal, Agus Fauzan Fokus Perjuangkan Layanan Kesehatan dan Aspirasi Warga Dapil 3

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Dinonaktifkan Usai Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Siswa, Status dan Haknya Dipertanyakan

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Nasional

Cara Mengadukan Pegawai Kemenkeu Yang Diduga Melanggar Aturan, Ini Pesan Sri Mulyani

avatar by Ronggolawe News
1 Maret 2023
in Nasional
4 min read
0
Cara Mengadukan Pegawai Kemenkeu Yang Diduga Melanggar Aturan, Ini Pesan Sri Mulyani
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Dalam unggahan akun Youtube Kemenkeu RI. yang tayang secara virtual, dalam Konferensi Pers Penjelasan Atas Penanganan Internal Sdr. RAT Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong masyarakat Indonesia untuk ikut melaporkan pegawai Kementerian Keuangan yang diduga melanggar integritas, seperti bermewah-mewahan.

“Kami meminta bantuan kepada seluruh anggota masyarakat untuk membantu kami dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.Jumat (24/02/2023),

RelatedPosts

Bulan Bung Karno: Menyalakan Kembali Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Eks Kepala BGN Dikabarkan Jadi Tersangka

Prabowo RomBak Total Pimpinan BGN Dadan dan Dua Wakil BGN Dicopot

Sri Mulyani mengatakan, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindakan pegawai Kemenkeu yang tidak  sesuai aturan melalui dua cara, yaitu melalui situs Whistleblowing System (WISE) dan menghubungi hotline pelaporan di nomor 134.

Pengaduan masyarakat yang masuk ke Kemenkeu akan langsung ditindaklanjuti dengan cara verifikasi dan investigasi terhadap terlapor.

Jika terbukti bersalah, orang yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan hukuman disiplin.

Lalu, bagaimana cara masyarakat melaporkan jika ada dugaan pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan ?

Pelaporan dari masyarakat

Sri Mulyani mengatakan, masyarakat dapat melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran atau kecurangan melalui nomor hotline 134 atau situs Whistleblowing System (WISE).

Dilansir dari situs resminya (12/02/2020), Whistleblowing System (WISE) adalah aplikasi yang disediakan oleh Kemenkeu bagi warga yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kemenkeu RI.

Berikut cara yang bisa masyarakat lakukan untuk melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran, bermewah-mewahan, dan memiliki sumber keuangan yang mencurigakan.

Isi aduan:

Pengaduan pihak pelapor akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:

• What: Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

• Where: Di mana perbuatan tersebut dilakukan

• When: Kapan perbuatan tersebut dilakukan

• Who: Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

• How: Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

Cara melaporkan

Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pelanggaran melalui situs WISE:

• Masuk ke situs https://www.wise.kemenkeu.go.id.

• Klik tombol “login”, lalu isikan username dan password Anda.

• Jika belum terdaftar, klik tombol “register”.

• Lalu, isikan data diri berupa nama samaran dan kata sandi yang rahasia.

• Klik tombol “register” maka pelapor akan otomatis login ke aplikasi WISE.

• Klik menu “pengaduan” untuk merekam pengaduan baru dan “tambah pengaduan” jika ada lebih dari satu pengaduan.

• Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang diketahui, lalu klik tombol “Lanjut”.

• Pastikan semua kotak yang diberi tanda (*) wajib diisi.

• Tulis informasi yang sebisa mungkin memenuhi unsur 4W + 1H.

• Jika punya, lampirkan bukti aduan dalam bentuk file foto atau dokumen lain.

• Selesaikan proses pengaduan.

• Setelah selesai mengisi, klik “kirim” untuk melanjutkan tahap selanjutnya atau klik “hapus” untuk membatalkan proses pelaporan.

• Cetak nomor registrasi pengaduan.

• Catat dan simpan baik-baik nama samaran (username) dan kata sandi (password) yang digunakan.

• Simpan nomor registrasi untuk mengetahui status atau tindak lanjut pengaduan.

• Kementerian Keuangan akan menghubungi pelapor melalui kontak yang dicantumkan dalam Form Pengaduan jika pengaduan yang dikirimkan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.

Pengawasan dari Kemenkeu

Sementara itu, Sri Mulyani juga menyatakan bahwa Kemenkeu sesungguhnya memiliki tiga lapis pertahanan untuk menjaga integritas orang-orang yang bekerja di bawah lembaga tersebut.

Berikut tiga pertahanan yang Kemenkeu lakukan untuk mengawasi kinerja anggotanya:

Manajemen dan pimpinan unit terkait

Setiap pimpinan unit kerja di Kemenkeu harus mengawasi staf atau jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta melanggar aturan ASN dan integritas.

Kepatuhan internal di setiap unit Eselon I

Setiap pegawai Kemenkeu harus disiplin serta mampu mengidentifikasi dan mencegah adanya pelanggaran aturan.

Peran Direktorat Jenderal Kemenkeu

Setiap Ditjen di Kemenkeu memiliki struktur dan kelengkapan untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas lembaga ini.

Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan atas ketiga lapis pertahanan integritas Kemenkeu ini.(@nt)

Previous Post

Sebanyak 45,5 Ton Solar Subsidi di Jawa Timur Diselewengkan

Next Post

2 JEMBATAN DI WANGLU WETAN SENORI TUBAN DIBANGUN TAHUN INI

avatar

Ronggolawe News

Next Post
2 JEMBATAN DI WANGLU WETAN SENORI TUBAN DIBANGUN TAHUN INI

2 JEMBATAN DI WANGLU WETAN SENORI TUBAN DIBANGUN TAHUN INI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
  • DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
  • Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
  • Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik
  • Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bulan Bung Karno: Menyalakan Kembali Semangat Jurnalisme Kebangsaan

Eks Kepala BGN Dikabarkan Jadi Tersangka

Prabowo RomBak Total Pimpinan BGN Dadan dan Dua Wakil BGN Dicopot

Info Penting

Recent Post

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN
Makan Bergizi Gratis

SISWI SD DI MOJOKERTO DIDUGA TERTANCAP DURI IKAN MENU MBG, KEPALA SPPG DISEBUT USIR WARTAWAN

15 Oktober 2026
DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi
Iklan/Advetorial

DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi DPRD Mojokerto Setujui Pencabutan Empat Perda, Gus Barra Soroti Tumpang Tindih Regulasi

15 Oktober 2026
Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas
Berita Utama

Kepala Desa Talun Belum Berikan Tanggapan, Upaya Konfirmasi Ronggolawe News Tak Berbalas

15 Oktober 2026
Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik
Seputar Jatim

Nanang Pamit, Dekananto Ditantang Bawa Polda Jatim Lebih Baik

15 Oktober 2026
Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung
Berita Utama

Pemred Ronggolawe News Anto Sutanto Benarkan Dugaan Ancaman, Mengaku Mendengar Langsung

14 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In