Tuban, Ronggolawe News – Pada pelaksanaan Tes Perangkat Desa (Perades) Serentak yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tuban di 19 Kecamatan seluruh Kabupaten Tuban pada hari Rabu 09 Agustus 2023. Disinyalir di duga ada beberapa kejanggalan Penilaian dalam tes perangkat desa (Perades) yang di lakukan di Kecamatan Semanding.
Sutri salah satu peserta yang merasa di curangi mengatakan bahwa “Dalam penilaian tersebut saya sangat merasa di curangi karena pada penilaian tersebut saksi mengatakan bahwa nilai yang ada dalam laptop berbeda dengan nilai yang terpampang.” Ungkapnya.
Masih menurut Sutri “Iya memang saya sempat di panggil oleh kepala dinas sosial Kabupaten Tuban namun dalam pemanggilan tersebut saat saya menanyakan hasil tes perangkat desa (Perades) tersebut kepala dinas sosial memberikan pertanyaan balik kepada saya “setelah nanti sampean mengetahui nilai sampean, sampean mau yang jadi nomor satu atau hanya sebatas ingin tahu dan apakah sampean mempunyai bukti dokumentasi foto atau video dalam kecurangan tersebut” ucap Sutri kepada awak media (28/08/2023).
Nurma Yunita Sebagai saksi membenarkan jika dirinya waktu itu memang melihat sekilas nilai di dalam laptop yang dimana di situ tertera nilai tes atas nama Sutri dengan angka 82,6 namun setelah terpampang nilai tersebut berubah menjadi 62,6.
Ketua LSM LPKNI Kabupaten Tuban Samiyono pada Media Ronggolawe News menjelaskan bahwa dalam perkara ini pihaknya akan mengawal.
“Kasus ini harus kita selesaikan dan akan kita usut sampai ke akar – akarnya dan jika memang perlu kita akan tempuh jalur hukum PTUN untuk semuanya agar bisa lebih transparansi dalam penyampaian informasi publik” Tegasnya.(@nt)