Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anda Seorang Jurnalis Ingin Berkompeten dan Berlisensi, Ikuti SKW, Ini Persyaratannya

avatar by Ronggolawe News
16 November 2023
in Berita Utama
6 min read
0
Anda Seorang Jurnalis Ingin Berkompeten dan Berlisensi, Ikuti SKW, Ini Persyaratannya
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Organisasi Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) ditahun 2024 mempunyai beberapa program, salah satu program bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi) menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dengan 4 Skema.

Adapun 4 Skema terdiri dari :

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

  1. Skema Wartawan Muda Reporter. 
  2. Skema Wartawan Muda Kameramen.
  3. Skema Wartawan Madya.
  4. Skema Wartawan Utama.

Ketua Umum Wakomindo Dedik Sugianto mengharapkan seluruh pengurus pusat dan daerah ataupun anggota Wakomindo di seluruh Indonesia berperan aktif mensukseskan program Wakomindo dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di tahun 2024.

“Bergerak bersama, mensukseskan program kerja Wakomindo di tahun 2024, program tesebut antara lain melakukan pendidikan dan pelatihan jurnalis, dan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Indonesia yang bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia,” terang Dedik Sugianto di kantornya jalan Kedung Anyar VII/50, Surabaya, Jawa Timur. Sabtu (11/11/2023) sore.

Bagi peserta yang dinyatakan Kompeten akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan sesuai skema yang diikutinya.

“Bukti kalau anda kompeten sebagai wartawan yang diakui negara, terlihat dari Sertifikat yang diperoleh bagi peserta yang ikut SKW. Sertifikat tersebut berlogo Burung Garuda lambang negara kita,” pungkas Dedik Sugianto.

Bagi para wartawan yang mempunyai rencana mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan bisa menyimak persyaratannya.

  1. SKEMA WARTAWAN MUDA REPORTER.

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki bawah ini):

  1. Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasiskompetensi Wartawan Muda Reporter, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Reporter di media cetak, atau media elektronik, atau media penyiaran, dan atau media online yang berbadan hukum, atau;
  3. Wartawan lepas atau freelance journalist yang memiliki Surat Tugas dari Pemimpin Redaksi sebagai Reporter, tempat karya jurnalistiknya dipublikasi, atau;
  4. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 1 tahun sebagai Wartawan Muda Reporter di media cetak, atau media elektronik, atau media penyiaran, dan atau media online yang berbadan hukum.

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi) : 

  1. Copy ljazah terakhir Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan:
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Salin KTP.
    Biaya Sertifikasi Rp.750.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Reporter yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau Manajer Pemberitaan, sebagai berikut.

  1. Copy daftar berita yang sudah tayang atau terbit berdasarkan perencanaan dan topik liputan.
  2. Copy Daftar bukti berita yang sudah tayang atau terbit sesuai perencanaan dan topik liputan.
  3. Foto sedang meliput atau wawancara narasumber.
  4. Copy Daftar bukti berita hasil wawancara yang sudah tayang atau terbit.
  5. Copy naskah berita asli hasil liputan dan penugasan.
  6. Copy berita investigasi atau depth news yang sudah ditayangkan.
  7. SKEMA WARTAWAN MUDA KAMERAMEN. 

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yangdimiliki di bawah ini) :

  1. Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Muda Kameramen, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Kameramen dimedia cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;
  3. Berpengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Kameramen di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum.

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

  1. Copy ljazah terakhir Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Salin KTP.
    Biaya Sertifikasi Rp.750.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Kameramen yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau Manajer Pemberitaan, sebagai berikut:

  1. Copy Daftar Bukti Berita yang Sudah Tayang atau Terbit.
  2. Foto sedang meliput atau Merekam Gambar Menggunakan Kamera.
  3. Copy daftar hasil liputan dan gambar dari sudut bawah (low angel) atau sejajar mata (eye level), dan dari sudut atas (high angel).
  4. Copy daftar hasil liputan dan gambar dari posisi sangat dekat (close up), posisi medium (medium shoot), jarak jauh (long shot), atau jarak terjauh/lebar (wide shoot)
  5. Copy daftar hasil liputan dan gambar dengan pola pergerakan pengambilan gambar dan suara (video) untuk kamera ke kiri (pen left) atau ke kanan (pen right), kamera keatas (till up) atau kebawah (till down).
  6. SKEMA WARTAWAN MADYA

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki dibawah ini):

  1. Minimal berpendidikan S1 (semua jurusan) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Madya, bagi yang belum berpengalaman, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Wartawan Madya di media cetak atau media online yang berbadan hukum, atau:
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 4 tahun sebagai Wartawan Muda

Reporter dan Wartawan Madya di media cetak atau media online yang berbadan hukum, atau;

Memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Muda Reporter minimal selama 1 tahun dari LSP yang berlisensi BNSP, atau;

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

  1. Copy ljazah terakhir Minimal SMA dan sederajat bagi yang berpengalaman, dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Salin KTP.
    Biaya Sertifikasi Rp.1.500.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Redaktur yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana, sebagai berikut :

  1. Copy daftar penugasan.
  2. Copy Daftar bukti berita yang sudah tayang atau terbit sesuai daftar penugasan.
  3. Copy contoh naskah asli berita yang diterima dari reporter sesuai penugasan dan naskah yang sudah diedit.
  4. Copy bukti tampilan halaman atau rubrik media yang ditangani sebagai redaktur.
  5. SKEMA WARTAWAN UTAMA

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki di bawah ini ) :

  1. Minimal berpendidikan S1 (semua jurusan) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Utama, bagi yang belum berpengalaman, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Wartawan Utama di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 6 tahun sebagai Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;
  4. Memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Madya minimal 1 tahun dari LSP yang berlisensi BNSP, atau;

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

  1. Copy Ijazah terakhir Minimal berpendidikan SMA semua jurusan bagi yang berpengalaman dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Copy KTP, dan;
    Biaya Sertifikasi Rp.2.000.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Pemimpin Redaksi atau, Wakil Pemimpin Redaksi atau, Redaktur Pelaksana yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani asesi selaku Pemimpin Redaksi, Wapimred, atau Redpel, sebagai berikut:

  1. Copy Daftar Bukti Berita Yang Sudah Tayang atau Terbit Sesuai Perencanaan Liputan.
  2. Copy Hasil Evaluasi Liputan dan Pemberitaan berdasarkan Berita Yang Sudah Tayang atau Terbit.
  3. Copy Hasil Evaluasi Perencanaan Liputan.
  4. Copy Daftar Bukti Berita Opini Yang Sudah Tayang atau Terbit.
  5. Copy Daftar Rancangan Tampilan halaman atau Rubrik.
  6. Copy Copy Bukti Tampilan Masing-masing Halaman atau Rubik.
  7. Copy Hasil Evaluasi Kinerja Jajaran Redaksi.
  8. Copy SOP Penulisan Berita dan Mekanisme Peliputan.
  9. Copy Daftar Pembagian Tugas atau Job Description Jajaran Redaksi.
  10. Copy Daftar Bukti Berita Tajuk Rencana Yang Sudah Tayang atau Terbit. @red.
Tags: Anda Seorang Jurnalis Ingin Berkompeten dan BerlisensiIkuti SKWIni Persyaratannya
Previous Post

Kepala Desa Purworejo Lantik Dua Perangkat Desa

Next Post

Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan, Ini laporan Lengkapnya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan, Ini laporan Lengkapnya

Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan, Ini laporan Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
  • Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

Info Penting

Recent Post

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
Kebudayaan dan Religi

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

17 Maret 2026
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
Seputar Jatim

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

17 Maret 2026
Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In