Selasa, Oktober 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anda Seorang Jurnalis Ingin Berkompeten dan Berlisensi, Ikuti SKW, Ini Persyaratannya

avatar by Ronggolawe News
16 November 2023
in Berita Utama
6 min read
0
Anda Seorang Jurnalis Ingin Berkompeten dan Berlisensi, Ikuti SKW, Ini Persyaratannya
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya, Ronggolawe News – Organisasi Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia) ditahun 2024 mempunyai beberapa program, salah satu program bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Kompetensi) menggelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dengan 4 Skema.

Adapun 4 Skema terdiri dari :

RelatedPosts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

  1. Skema Wartawan Muda Reporter. 
  2. Skema Wartawan Muda Kameramen.
  3. Skema Wartawan Madya.
  4. Skema Wartawan Utama.

Ketua Umum Wakomindo Dedik Sugianto mengharapkan seluruh pengurus pusat dan daerah ataupun anggota Wakomindo di seluruh Indonesia berperan aktif mensukseskan program Wakomindo dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan di tahun 2024.

“Bergerak bersama, mensukseskan program kerja Wakomindo di tahun 2024, program tesebut antara lain melakukan pendidikan dan pelatihan jurnalis, dan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Indonesia yang bekerjasama dengan LSP Pers Indonesia,” terang Dedik Sugianto di kantornya jalan Kedung Anyar VII/50, Surabaya, Jawa Timur. Sabtu (11/11/2023) sore.

Bagi peserta yang dinyatakan Kompeten akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan sesuai skema yang diikutinya.

“Bukti kalau anda kompeten sebagai wartawan yang diakui negara, terlihat dari Sertifikat yang diperoleh bagi peserta yang ikut SKW. Sertifikat tersebut berlogo Burung Garuda lambang negara kita,” pungkas Dedik Sugianto.

Bagi para wartawan yang mempunyai rencana mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan bisa menyimak persyaratannya.

  1. SKEMA WARTAWAN MUDA REPORTER.

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki bawah ini):

  1. Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasiskompetensi Wartawan Muda Reporter, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Reporter di media cetak, atau media elektronik, atau media penyiaran, dan atau media online yang berbadan hukum, atau;
  3. Wartawan lepas atau freelance journalist yang memiliki Surat Tugas dari Pemimpin Redaksi sebagai Reporter, tempat karya jurnalistiknya dipublikasi, atau;
  4. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 1 tahun sebagai Wartawan Muda Reporter di media cetak, atau media elektronik, atau media penyiaran, dan atau media online yang berbadan hukum.

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi) : 

  1. Copy ljazah terakhir Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan:
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Salin KTP.
    Biaya Sertifikasi Rp.750.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Reporter yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau Manajer Pemberitaan, sebagai berikut.

  1. Copy daftar berita yang sudah tayang atau terbit berdasarkan perencanaan dan topik liputan.
  2. Copy Daftar bukti berita yang sudah tayang atau terbit sesuai perencanaan dan topik liputan.
  3. Foto sedang meliput atau wawancara narasumber.
  4. Copy Daftar bukti berita hasil wawancara yang sudah tayang atau terbit.
  5. Copy naskah berita asli hasil liputan dan penugasan.
  6. Copy berita investigasi atau depth news yang sudah ditayangkan.
  7. SKEMA WARTAWAN MUDA KAMERAMEN. 

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yangdimiliki di bawah ini) :

  1. Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Muda Kameramen, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Kameramen dimedia cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;
  3. Berpengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai Kameramen di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum.

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

  1. Copy ljazah terakhir Minimal berpendidikan SLTA/ sederajat dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Salin KTP.
    Biaya Sertifikasi Rp.750.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Kameramen yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau Manajer Pemberitaan, sebagai berikut:

  1. Copy Daftar Bukti Berita yang Sudah Tayang atau Terbit.
  2. Foto sedang meliput atau Merekam Gambar Menggunakan Kamera.
  3. Copy daftar hasil liputan dan gambar dari sudut bawah (low angel) atau sejajar mata (eye level), dan dari sudut atas (high angel).
  4. Copy daftar hasil liputan dan gambar dari posisi sangat dekat (close up), posisi medium (medium shoot), jarak jauh (long shot), atau jarak terjauh/lebar (wide shoot)
  5. Copy daftar hasil liputan dan gambar dengan pola pergerakan pengambilan gambar dan suara (video) untuk kamera ke kiri (pen left) atau ke kanan (pen right), kamera keatas (till up) atau kebawah (till down).
  6. SKEMA WARTAWAN MADYA

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki dibawah ini):

  1. Minimal berpendidikan S1 (semua jurusan) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Madya, bagi yang belum berpengalaman, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Wartawan Madya di media cetak atau media online yang berbadan hukum, atau:
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 4 tahun sebagai Wartawan Muda

Reporter dan Wartawan Madya di media cetak atau media online yang berbadan hukum, atau;

Memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Muda Reporter minimal selama 1 tahun dari LSP yang berlisensi BNSP, atau;

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

  1. Copy ljazah terakhir Minimal SMA dan sederajat bagi yang berpengalaman, dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Salin KTP.
    Biaya Sertifikasi Rp.1.500.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Redaktur yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana, sebagai berikut :

  1. Copy daftar penugasan.
  2. Copy Daftar bukti berita yang sudah tayang atau terbit sesuai daftar penugasan.
  3. Copy contoh naskah asli berita yang diterima dari reporter sesuai penugasan dan naskah yang sudah diedit.
  4. Copy bukti tampilan halaman atau rubrik media yang ditangani sebagai redaktur.
  5. SKEMA WARTAWAN UTAMA

Persyaratan Khusus (Peserta dapat memilih salah satu dokumen yang dimiliki di bawah ini ) :

  1. Minimal berpendidikan S1 (semua jurusan) dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Wartawan Utama, bagi yang belum berpengalaman, atau;
  2. Tenaga kerja sedang bekerja minimal 6 bulan sebagai Wartawan Utama di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;
  3. Memiliki pengalaman kerja minimal selama 6 tahun sebagai Wartawan Muda Reporter, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama di media cetak, atau media online, atau media elektronik, atau media penyiaran yang berbadan hukum, atau;
  4. Memiliki sertifikat kompetensi Wartawan Madya minimal 1 tahun dari LSP yang berlisensi BNSP, atau;

Persyaratan Umum (Semua wajib dipenuhi):

  1. Copy Ijazah terakhir Minimal berpendidikan SMA semua jurusan bagi yang berpengalaman dan;
  2. Copy Kartu Pers dan SK AHU Perusahaan Pers, dan;
  3. Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan;
  4. Copy KTP, dan;
    Biaya Sertifikasi Rp.2.000.000 (belum termasuk biaya administrasi).

PORTOFOLIO ATAU DOKUMEN LAMPIRAN

Calon peserta wajib membuat seluruh pekerjaan sebagai Pemimpin Redaksi atau, Wakil Pemimpin Redaksi atau, Redaktur Pelaksana yang dijalankan sehari-hari ke dalam dokumen yang ditandatangani asesi selaku Pemimpin Redaksi, Wapimred, atau Redpel, sebagai berikut:

  1. Copy Daftar Bukti Berita Yang Sudah Tayang atau Terbit Sesuai Perencanaan Liputan.
  2. Copy Hasil Evaluasi Liputan dan Pemberitaan berdasarkan Berita Yang Sudah Tayang atau Terbit.
  3. Copy Hasil Evaluasi Perencanaan Liputan.
  4. Copy Daftar Bukti Berita Opini Yang Sudah Tayang atau Terbit.
  5. Copy Daftar Rancangan Tampilan halaman atau Rubrik.
  6. Copy Copy Bukti Tampilan Masing-masing Halaman atau Rubik.
  7. Copy Hasil Evaluasi Kinerja Jajaran Redaksi.
  8. Copy SOP Penulisan Berita dan Mekanisme Peliputan.
  9. Copy Daftar Pembagian Tugas atau Job Description Jajaran Redaksi.
  10. Copy Daftar Bukti Berita Tajuk Rencana Yang Sudah Tayang atau Terbit. @red.
Tags: Anda Seorang Jurnalis Ingin Berkompeten dan BerlisensiIkuti SKWIni Persyaratannya
Previous Post

Kepala Desa Purworejo Lantik Dua Perangkat Desa

Next Post

Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan, Ini laporan Lengkapnya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan, Ini laporan Lengkapnya

Bupati Ikfina Sampaikan Nota Penjelasan, Ini laporan Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
  • Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
  • Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
  • TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda : 30 Ribu Artefak Akan Dikembalikan ke Indonesia

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Reshuffle Kabinet Prabowo: Sri Mulyani Lengser, Purbaya Naik Tahta, Publik Tunggu Gebrakan!

Info Penting

Recent Post

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
Kebudayaan dan Religi

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya

28 Oktober 2025
Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
Olahraga

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

28 Oktober 2025
Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

28 Oktober 2025
TKD Dipangkas Rp 611 Miliar:  Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
Pemerintahan

TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak

28 Oktober 2025
Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In