Jakarta . RonggolaweNews.
Kepastian terkait Pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka. Kini pemerintah mematangkan persiapan pembukaan pendaftaran CPNS. Sebab, tidak hanya CPNS, tetapi pemerintah membuka seleksi PPPK.
Proses pengadaan ASN dan Guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai .
Pemerintah memang lebih banyak merekrut calon PPPK dibandingkan dengan CPNS. Pasalnya rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 1.111.500. Sementara untuk CPNS tahun ini hanya sekitar 160.500 formasi.
Di mana dari 1.111.500 formasi PPPK, 1.000.000 diantaranya untuk formasi guru. Lalu 70.000 untuk PPPK instansi daerah non guru, dan 41.500 PPPK instansi pusat non guru.
Sementara 160.500 formasi kebutuhan CPNS, 119.000 merupakan CPNS instansi daerah. Sisanya 41.500 untuk CPNS instansi pusat.
MenPANRB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pengumuman formasi yang akan dibuka akan dilakukan pada bulan Maret ini.
“Mengenai waktu pengumuman, akan dilakukan pada bulan Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan,” katanya.
Adapun proses pengadaan ASN dan Guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah.
“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ujar Tjahjo
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, gambaran rencana pelaksanaan seleksi ASN tahun ini. Di mana pendaftaran seleksi sekolah kedinasan akan dibuka lebih dulu dibandingkan seleksi CPNS maupun PPPK.
“Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2021 diperkirakan April 2021,” katanya
Lebih lanjut Bima menuturkan untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan setelah sekolah kedinasan.
“Seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 juta guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021. Dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK non guru diperkirakan dilaksanakan Mei 2021,” ungkapnya.
Sebatas informasi.
Supaya tidak sampai terlewatkan, calon pelamar bisa mulai menyiapkan berbagai dokumen yang memenuhi persyaratan.
Contohnya pada pendaftaran CPNS 2019. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan pernah menjelaskan terkait dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS antara lain akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pas foto ukuran 4×6 dan swafoto.
Scan KTP ini diperlukan untuk memastikan data kependudukan. Lalu, pas foto dan swafoto untuk menyesuaikan pelamar dengan data KTP. Sedangkan scan ijazah dan transkrip untuk memastikan jurusan pelamar sesuai dengan formasi yang dituju.
Dan perlu diingat, bahwa hasil scan dokumen tersebut harus dipastikan bisa terbaca dengan jelas. Tujuannya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses verifikasi pendaftaran.
Persiapan jauh hari ini sangat penting dilakukan, agar peserta CPNS tidak sampai kelabakan atau terburu-buru yang dikhawatirkan malah keliru.
“Jadi ada beberapa kasus yang di depan kepala saya sendiri, itu yang diminta foto yang di-upload atau yang diunggah ijazah, minta ijazah yang diunggah kartu keluarga. Banyak yang gitu-gitu. Karena itu dari awal di-scan saja semuanya.” tambahnya.
Dengan berkaca dari kejadian tersebut, maka berbagai dokumen memang perlu disiapkan jauh-jauh hari untuk mengikuti CPNS 2021. Sehingga diharapkan proses pendaftaran CPNS 2021 nanti berlangsung mulus tanpa kendala yang berarti.
Dan syarat-syarat pendaftaran CPNS 2021 lainnya pun serupa. Berikut poin-poinnya :
Harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.(red).