Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Memalukan !!! Diduga Oknum Pegawai Kejari Bojonegoro, Mencoreng nama baik instansi

avatar by Ronggolawe News
12 September 2022
in Investigasi, Seputar Jatim
3 min read
0
Memalukan !!! Diduga Oknum Pegawai Kejari Bojonegoro, Mencoreng nama baik instansi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bojonegoro, Ronggolawe News – Miris !!! Ditengah upaya Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, bersih-bersih menindak tegas kelakuan oknum-oknum pegawai Kejaksaan Negeri yang bermental bejat atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan, nampaknya tidak berimbas apapun di jajaran Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Betapa tidak, berdasarkan data serta informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan menyebutkan, bahwa pada tahun 2019, ada salah satu Pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro yang bernama Bovi Haris Saputra diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan dengan mendatangi rumah Sukirah warga desa Sukorejo, Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, untuk membantu menanyakan terkait hutang-piutang antara temannya yang bernama Musthofa dengan Sukirah.

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Kemudian, Bovi Haris Saputra dengan memakai seragam coklat beratribut Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersebut dengan nada tinggi dan seolah kebal hukum secara paksa menyita mobil Sukirah dengan jenis Toyota Avanza Velos tahun 2013, nopol. W 1164 RH, serta diduga mengancam memenjarakan Sukirah jika tidak mau menyerahkan mobil itu untuk jaminan hutang piutang dengan temannya tersebut.

Mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber yang enggan disebutkan namanya, bahwa terkait hal itu, pada tahun 2020 Sukirah berusaha meminta secara baik-baik mobil tersebut, namun Bovi justru diduga memaksa Sukirah untuk menandatangani kertas kosong dan menyuruh Sukirah bila mana ingin mengambil kendaraan tersebut harus menyiapkan uang dengan nominal kurang lebih Rp. 40 juta.

“Namun Sukirah pada saat itu merasa keberatan karena dirinya tidak merasa hutang sebanyak itu,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, bahkan berdasarkan data yang diterima awak media ini juga menyebutkan, bahwa pada tanggal 3 Januari 2022, Pihak Sukirah mengadukan terkait permasalahan tersebut ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro dan diterima baik dengan dibantu mediasi di ruang Kasi Pidum Arfan.

Namun Lagi-lagi pihak Bovi Haris Saputra tetap tidak mau menyerahkan kendaraan milik Sukirah tersebut. Bahkan mirisnya lagi, Bovi pada saat mediasi diduga melontarkan kata-kata tidak sopan dan arogan menyebut Sukirah adalah seorang perempuan “Bajingan”.

Meski akhirnya pada tanggal 4 Maret 2022, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro mobil tersebut diserahkan kepada Sukirah kembali, dengan surat pernyataan tertulis bermaterai bersepakat pihak pertama menyanggupi menyerahkan uang Rp. 23 juta kepada pihak kedua Bovi Haris Saputra, sebagai sisa pembayaran kendaraan dan baru diserahkan Rp. 20 juta, sisanya Rp. 3 Juta akan dibayar oleh pihak pertama dengan tempo satu bulan terhitung sejak tanggal pernyataan dibuat.

Kasi Pidum Kejari Bojonegoro, Arfan, ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan WhatsApp mengatakan jika versi kronologi sebenarnya tidak seperti yang disampaikan Sukirah.

“Tidak seperti yang disampaikan Ibu Sukirah,” pungkasnya.

Ketika disinggung terkait versi kronologi menurut Bovi, ironisnya, Arfan malah tidak menjawab dan bungkam atas peristiwa yang sebenarnya.

Selain itu hingga berita ini diterbitkan, Bovi Haris Saputra juga belum bisa dikonfirmasi.

Namun sungguh ironis, meski begitu Pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro seakan tidak bisa berbuat banyak alias ompong dalam menindak tegas dan terkesan melindungi anggotanya yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan atau berperilaku arogan terhadap masyarakat.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, terkait apa yang diduga dilakukan oleh salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Bojonegoro bernama Bovi Haris Saputra dengan Nip. 19870309201012.1.004, sudah dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Agung RI. Dan laporan tersebut langsung mendapat respons serius.

Hal itu bisa dilihat dengan surat yang sudah dilayangkan oleh Kejaksaan Agung RI. Nomor R-188/H.6/H.V.2/09/2022. Dengan Perihal meminta keterangan saksi pelapor pada tanggal 13 September 2022, yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, dengan menemui, Sinarta Sembiring, SH., Jaksa Utama Pratama (IV/b), Irmud Pidum dan Datun V. Jonni Panggabean, SH.MH., Jaksa Madya (IV/a), Pemeriksa Pidum pada Irmud Pidum dan Datun Inspektorat V. Nurul Hidayat, SH,MH., Jaksa Madya (IV/a), Pemeriksa Pidum pada Irmud Pidum dan Datun Inspektorat V. Pada pukul 13.00 WIB-Selesai.

Menyikapi hal itu awak media ini sebagai alat kontrol sosial masyarakat berharap kepada pihak-pihak terkait khususnya Kejaksaan Agung RI, secara profesional dalam menangani perkara tersebut, dan menindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena di luaran sana telah banyak yang jadi korban arogan oknum kejaksaan ini, yang sebetulnya tidak pantas untuk dilakukan dari ucapan maupun tindakan bak seperti Preman, banyak bukti dari WA Maupun pesan suara. (WN)

Previous Post

Pengurus Baru KPRI Budi Arta Disdik kabupaten Mojokerto Menempati Kantor Baru

Next Post

Tuntut Turunkan Harga BBM, Aksi Mahasiswa PMII Gerudug DPRD Bojonegoro

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Tuntut Turunkan Harga BBM, Aksi Mahasiswa PMII Gerudug DPRD Bojonegoro

Tuntut Turunkan Harga BBM, Aksi Mahasiswa PMII Gerudug DPRD Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
  • Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
  • BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
  • DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kuasa Ahli Waris Datangi BPN Ponorogo, Minta Kepastian Data Sertifikat dan Riwayat Tanah

Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

Ketua KDMP Mojokerto Mengadu ke DPRD, Tolak Agrinas Kelola Koperasi

Info Penting

Recent Post

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat
Opini

Politik Bukan Soal “Dua Kaki”, Tetapi Soal Keberanian Berpihak kepada Rakyat

11 Juli 2026
Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban
Peristiwa

Demo Buruh Tutup Akses Pantura Tuban

8 Juli 2026
BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum
Berita Utama

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

8 Juli 2026
DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
Iklan/Advetorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis

7 Juli 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
Opini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

7 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In