Tuban, Ronggolawe News – Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan pembukaan lowongan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024. Berdasarkan Surat Pengumuman Panitia Seleksi Instansi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Budi Wiyana, rekrutmen ini bertujuan untuk mengisi 51 formasi jabatan yang saat ini lowong.
Untuk diketahui, dari 51 formasi tersebut meliputi 8 formasi untuk tenaga kesehatan dan 43 formasi untuk tenaga teknis. Pengumuman mengenai seleksi ini telah disebarluaskan mulai 19 Agustus 2024. Bagi masyarakat yang berminat, informasi lebih lanjut dan detail mengenai formasi yang tersedia dapat diakses melalui situs resmi Kabupaten Tuban: tubankab.go.id
Seleksi penerimaan ini terbuka untuk tiga kriteria pelamar, yaitu lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, dan pelamar umum. Proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahapan dengan sistem gugur, yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Tahap pertama adalah seleksi administrasi, diikuti dengan SKD yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SKD memiliki bobot 40 persen dan mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), serta Tes Karakter Pribadi (TKP). Tahap terakhir adalah SKB, yang juga akan dilakukan dengan menggunakan CAT dan memiliki bobot 60 persen.
Pengadaan PNS ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/72/KPTS/414.012/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Formasi Tahun 2024.