Jumat, Agustus 15, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Jatim

Polres Tuban Benarkan Pengusaha Tambang Yang Dilaporkan Warga adalah Anggota Polisi

avatar by Ronggolawe News
29 Oktober 2024
in Seputar Jatim
2 min read
0
Polres Tuban Benarkan Pengusaha Tambang Yang Dilaporkan Warga adalah Anggota Polisi
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban , Ronggolawe News – Atas adanya Laporan warga . Polres Tuban kini tengah mendalami kasus dugaan pengerukan lahan secara paksa oleh aktivitas tambang kapur yang disinyalir belum memiliki izin di wilayah Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

RelatedPosts

PUSHAM Surabaya Soroti Kelalaian Pemerintah dalam Lindungi Pekerja Hiburan Malam

Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Polres Lamongan

Selain dirugikan lantaran tanahnya dikeruk, aktivitas tambang tersebut juga menyebabkan kerusakan jalan dan banyak debu yang menempel ke tanaman, menyebabkan petani setempat mengalami kerugian berlipat. Atas kondisi tersebut, Suyadi (41) melaporkan dua orang yang diduga sebagai pengelola tambang tersebut.

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Mugiyanto menuturkan, dari penelitian yang sudah dilakukan oleh pihak Polres Tuban, terdapat dua terlapor, yakni masing-masing berinisial K dan D. Sementara diketahui bahwa D tersebut merupakan anggota Polri.

“Dari penelitian yang sudah dilakukan oleh Polres Tuban, 2 orang itu 1 masyarakat biasa yang berinisial K dan 1 anggota Polri yang berinisial D ini,” jelas Iptu Mugiyanto kepada Ronggo.id saat ditemui di Mapolres Tuban, Senin (28/10/2024).

Pria yang akrab disapa Mugik tersebut menambahkan, pihak Polres Tuban selanjutnya akan melakukan konfirmasi dengan para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut dan mendalami lebih lanjut adanya laporan dari masyarakat.

“Rencana selanjutnya akan dilaksanakan klarifikasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Mugik tersebut menambahkan, pihak Polres Tuban selanjutnya akan melakukan konfirmasi dengan para pihak yang terlibat dalam permasalahan tersebut dan mendalami lebih lanjut adanya laporan dari masyarakat.

“Rencana selanjutnya akan dilaksanakan klarifikasi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum pelapor, Nang Engki Anom Suseno dari W. E. T Law Institute menjelaskan, dari fakta notoir yang diketahui masyarakat sebelumnya, terdapat dua orang terlapor, yakni berinisial K dan D. D tersebut diduga berprofesi sebagai anggota Polres Tuban.

Ia mengemukakan, jika kedua pemilik tambang tersebut dilaporkan dengan 4 dugaan tindak pidana diantaranya pasal 358 karena menggunakan tanpa hak, pemakaian tanah tanpa hak Peraturan Perundang-undangan (Perpu) pasal 6, pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan barang pasal 406 KUHP.

“Kami melaporkan 4 dugaan tindak pidana itu. Dari fakta notoir yang diketahui oleh masyarakat sekitar, pemilik usaha itu antara dua orang itu, yaitu D dan K. Kami juga junctokan dengan pasal 55 atau 56 ya, biar penyidik yang mengembangkan kasus tersebut,” tegasnya.

Engki berharap, kedepannya aktivitas tambang yang belum jelas legal atau tidaknya tersebut lebih mempedulikan tentang lingkungan sekitar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat jika memang tambang tersebut mengantongi izin yang sah.

“Sebenarnya banyak warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas tambang itu, tapi mereka khawatir atau takut. Karena kabarnya, pengusahanya adalah anggota polisi. Tetapi, jikapun aktivitas tambang tersebut sesuai dengan perundang-undangan silahkan, namun aktivitas komersil seperti itu harus melakukan pengembalian lahan atau reboisasi,” pungkasnya. (Hus/Jun/red).

Tags: adalah Anggota PolisiPengusaha Tambang Yang Dilaporkan WargaPolres Tuban Benarkan
Previous Post

Pengusaha Tambang Galian C Diduga Anggota Polisi Dilaporkan Warga Pemilik Lahan

Next Post

Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

Polda Jatim Amankan Seorang Ayah yang Aniaya dan Lecehkan Kedua Putrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu
  • Diduga Tanpa Izin, Pencucian Pasir Kwarsa di Jabung Cemari Laut Tuban
  • PUSHAM Surabaya Soroti Kelalaian Pemerintah dalam Lindungi Pekerja Hiburan Malam
  • Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim
  • Sebanyak 33 Tambang di Tuban Tak Berizin, Pemkab Kantongi Data Lengkap

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    PUSHAM Surabaya Soroti Kelalaian Pemerintah dalam Lindungi Pekerja Hiburan Malam

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    KPK Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas di Polres Lamongan

    Info Penting

    Recent Post

    Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu
    Hukum & Kriminal

    Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

    13 Agustus 2025
    Diduga Tanpa Izin, Pencucian Pasir Kwarsa di Jabung Cemari Laut Tuban
    Investigasi

    Diduga Tanpa Izin, Pencucian Pasir Kwarsa di Jabung Cemari Laut Tuban

    12 Agustus 2025
    PUSHAM Surabaya Soroti Kelalaian Pemerintah dalam Lindungi Pekerja Hiburan Malam
    Seputar Jatim

    PUSHAM Surabaya Soroti Kelalaian Pemerintah dalam Lindungi Pekerja Hiburan Malam

    12 Agustus 2025
    Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim
    Berita Utama

    Media Ronggolawe News Gelar Rapat Tahunan: Perkuat Koordinasi dan Soliditas Tim

    9 Agustus 2025
    Sebanyak 33 Tambang di Tuban Tak Berizin, Pemkab Kantongi Data Lengkap
    Seputar Tuban

    Sebanyak 33 Tambang di Tuban Tak Berizin, Pemkab Kantongi Data Lengkap

    9 Agustus 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In