TUBAN, RONGGOLAWE NEWS – Aroma ketidakberesan mencuat di balik belum terisinya jabatan definitif Direktur RSUD dr. R. Koesma. DPRD Kabupaten Tuban secara terbuka meluapkan kekecewaan, bahkan menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan administratif biasa.
Sorotan tajam datang dari kalangan legislatif setelah kinerja rumah sakit daerah itu dinilai terus mengalami penurunan, di tengah berbagai persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Salah satu yang paling disorot adalah posisi direktur yang hingga kini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt), bahkan telah mengalami dua kali pergantian.
Anggota DPRD Tuban, Asep Nur Hidayatullah, menyebut kondisi tersebut sebagai sinyal lemahnya keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi sektor pelayanan kesehatan.
“Ini bukan lagi soal teknis, tapi sudah menyangkut arah kebijakan. Terlalu lama dibiarkan kosong, patut dipertanyakan,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).
Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti kebijakan mutasi pegawai yang memiliki kompetensi khusus. Langkah tersebut dinilai berisiko mengganggu stabilitas layanan medis, bahkan berpotensi menurunkan standar akreditasi rumah sakit.
Di sisi lain, muncul pula catatan dari Kementerian Kesehatan terkait implementasi Rekam Medis Elektronik yang belum optimal. Surat teguran tertanggal 11 Maret menjadi bukti bahwa persoalan di RSUD dr. Koesma tidak bisa dianggap sepele.
Gelombang keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai menurun semakin memperkuat desakan agar Pemkab Tuban segera mengambil langkah tegas dan terukur.
Lebih jauh, kecurigaan DPRD mengarah pada kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik lambannya penetapan pejabat definitif. Dugaan tersebut muncul seiring berlarut-larutnya persoalan tanpa kejelasan arah penyelesaian.
Sementara itu, pihak eksekutif melalui Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo, menegaskan bahwa pengisian jabatan merupakan kewenangan penuh kepala daerah. Ia juga menyatakan bahwa keberadaan Plt tidak mempengaruhi kinerja maupun pelayanan publik.
Namun, pernyataan tersebut justru belum mampu meredam kegelisahan publik. DPRD menegaskan, persoalan RSUD dr. Koesma bukan sekadar urusan birokrasi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Reportase: Media Ronggolawe News mengabarkan






















